Rabu, 31 Desember 2025
spot_img
spot_img

Amankan 5 Kg Sabu di Tangan Dua Kurir

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali  diungkap di Bengkalis. Ini setelah jajaran Polsek Bengkalis berhasil meringkus dua kurir narkoba yang membawa sabu-sabu seberat 5 kg sekitar pukul 13.50 WIB, Selasa (10/3). Kedua tersangka adalah IA, warga Desa Teluk Papal dan YO, warga Rimba Sekampung. Keduanya ditangkap di Jalan Panglima Minal, Gang Syahbandar II Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

"Barang bukti yang kami amankan berupa  satu unit sepeda motor, satu tas jinjing, satu helai kain sarung bantal, lima bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 5 kg, tiga unit handpone dan uang tunai Rp300 ribu," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika didampingi Kanit Reskrim Aipda Dedy Suryadi, Rabu (11/3).

Baca Juga:  Kabur ke Batam, Ayah Pencabul Anak Kandung di Bengkalis Dibekuk

Diutarakan Maitertika pengungkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis, bahwasanya sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II Pelabuhan BUMD Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis. Mendapat informasi itu, kemudian tim menuju lokasi dan melihat ada dua laki-laki yang mencurigakan sedang membawa tas. Dua laki-laki itu pun diberhentikan.

"Dengan disaksikan seorang pegawai Dishub Bengkalis yang sedang melintas dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Maitertika.

Dijelaskan Maitertika, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bengkalis. Setelah dilakukan pengembangan, barang bukti itu milik seseorang berinisial A yang akan dibawa menyeberang ke Pakning.(esi)

Baca Juga:  Dosen STIE Bengkalis Raih National Book Award Malaysia

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali  diungkap di Bengkalis. Ini setelah jajaran Polsek Bengkalis berhasil meringkus dua kurir narkoba yang membawa sabu-sabu seberat 5 kg sekitar pukul 13.50 WIB, Selasa (10/3). Kedua tersangka adalah IA, warga Desa Teluk Papal dan YO, warga Rimba Sekampung. Keduanya ditangkap di Jalan Panglima Minal, Gang Syahbandar II Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

"Barang bukti yang kami amankan berupa  satu unit sepeda motor, satu tas jinjing, satu helai kain sarung bantal, lima bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 5 kg, tiga unit handpone dan uang tunai Rp300 ribu," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika didampingi Kanit Reskrim Aipda Dedy Suryadi, Rabu (11/3).

Baca Juga:  Dosen STIE Bengkalis Raih National Book Award Malaysia

Diutarakan Maitertika pengungkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis, bahwasanya sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II Pelabuhan BUMD Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis. Mendapat informasi itu, kemudian tim menuju lokasi dan melihat ada dua laki-laki yang mencurigakan sedang membawa tas. Dua laki-laki itu pun diberhentikan.

"Dengan disaksikan seorang pegawai Dishub Bengkalis yang sedang melintas dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Maitertika.

Dijelaskan Maitertika, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bengkalis. Setelah dilakukan pengembangan, barang bukti itu milik seseorang berinisial A yang akan dibawa menyeberang ke Pakning.(esi)

Baca Juga:  Kabur ke Batam, Ayah Pencabul Anak Kandung di Bengkalis Dibekuk
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali  diungkap di Bengkalis. Ini setelah jajaran Polsek Bengkalis berhasil meringkus dua kurir narkoba yang membawa sabu-sabu seberat 5 kg sekitar pukul 13.50 WIB, Selasa (10/3). Kedua tersangka adalah IA, warga Desa Teluk Papal dan YO, warga Rimba Sekampung. Keduanya ditangkap di Jalan Panglima Minal, Gang Syahbandar II Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

"Barang bukti yang kami amankan berupa  satu unit sepeda motor, satu tas jinjing, satu helai kain sarung bantal, lima bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 5 kg, tiga unit handpone dan uang tunai Rp300 ribu," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika didampingi Kanit Reskrim Aipda Dedy Suryadi, Rabu (11/3).

Baca Juga:  Bantuan Kesra Guru MDTA Turun, DPRD Bengkalis Panggil Disdik

Diutarakan Maitertika pengungkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis, bahwasanya sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II Pelabuhan BUMD Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis. Mendapat informasi itu, kemudian tim menuju lokasi dan melihat ada dua laki-laki yang mencurigakan sedang membawa tas. Dua laki-laki itu pun diberhentikan.

"Dengan disaksikan seorang pegawai Dishub Bengkalis yang sedang melintas dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Maitertika.

Dijelaskan Maitertika, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bengkalis. Setelah dilakukan pengembangan, barang bukti itu milik seseorang berinisial A yang akan dibawa menyeberang ke Pakning.(esi)

Baca Juga:  Bupati Minta Selaraskan Program Kerja PP dengan Pemkab

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari