Jumat, 4 September 2026
- Advertisement -

Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu Bersama Barang Bukti

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polsek Pinggir berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini pria berinisial JD (27), warga Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, diamankan petugas.

JD diamankan petugas di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket. Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar mengatakan, barang  bukti diamankan sebanyak dua jenis. Satu paket sedang dan dua belas paket kecil.

''Untuk paket kecil memiliki berat sekitar 1,21 gram. Sedangkan paket sedang memiliki berat sekitar 1,77 gram," ungkap Kapolsek.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp130.000. Diduga hasil transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

Penangkapan JD berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Pinggir, Kamis (5/3) sore terkait sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Balai Raja. Petugas yang mendapat informasi ini langsung melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Balai Raja.

Baca Juga:  Giliran Pengendali Sabu 43 Kg Divonis Mati

"Sekitar pukul 17.00 WIB petugas menemukan seorang pria mencurigakan sekitar jalan lintas Pekanbaru Duri, tepatnya di sekitar Hotel Arih Ersada. Pria tersebut berdiri di depan rumahnya," ungkap Kapolsek.

Petugas yang curiga langsung mendekati pria ini. Kemudian petugas melakukan interogasi di tempat. Karena merasa takut, pria ini langsung menunjukkan barang bukti yang di simpannya di atas pintu rumahnya.

"Barang bukti tersebut berjumlah 12 paket kecil. Kemudian pria ini juga menujukkan satu paket sedang lagi yang disimpan di dalam laci di rumahnya," kata Kapolsek.

Hasil interogasi petugas, pria tersebut mengaku bernama JD, baru sekitar dua bulan berada dan tinggal di sana. Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal daerah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dibeli tersangka seharga Rp5.000.000. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga:  Coklit Pilkada Bengkalis, Bawaslu Masih Temui NIK dan KK Ganda

Kapolsek berterima kasih kepada masyarakat telah membantu menginformasikan terkait peredaran narkoba di wilayah Pinggir. Dengan peranan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkaba.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polsek Pinggir berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini pria berinisial JD (27), warga Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, diamankan petugas.

JD diamankan petugas di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket. Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar mengatakan, barang  bukti diamankan sebanyak dua jenis. Satu paket sedang dan dua belas paket kecil.

''Untuk paket kecil memiliki berat sekitar 1,21 gram. Sedangkan paket sedang memiliki berat sekitar 1,77 gram," ungkap Kapolsek.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp130.000. Diduga hasil transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

Penangkapan JD berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Pinggir, Kamis (5/3) sore terkait sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Balai Raja. Petugas yang mendapat informasi ini langsung melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Balai Raja.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tersangka Langsung Ditahan Dugaan Korupsi Penjualan Pupuk Bersubsidi

"Sekitar pukul 17.00 WIB petugas menemukan seorang pria mencurigakan sekitar jalan lintas Pekanbaru Duri, tepatnya di sekitar Hotel Arih Ersada. Pria tersebut berdiri di depan rumahnya," ungkap Kapolsek.

Petugas yang curiga langsung mendekati pria ini. Kemudian petugas melakukan interogasi di tempat. Karena merasa takut, pria ini langsung menunjukkan barang bukti yang di simpannya di atas pintu rumahnya.

- Advertisement -

"Barang bukti tersebut berjumlah 12 paket kecil. Kemudian pria ini juga menujukkan satu paket sedang lagi yang disimpan di dalam laci di rumahnya," kata Kapolsek.

Hasil interogasi petugas, pria tersebut mengaku bernama JD, baru sekitar dua bulan berada dan tinggal di sana. Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal daerah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dibeli tersangka seharga Rp5.000.000. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga:  DLH Bengkalis dan Kejari Teken MoU Kerja Sama Bantuan Hukum

Kapolsek berterima kasih kepada masyarakat telah membantu menginformasikan terkait peredaran narkoba di wilayah Pinggir. Dengan peranan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkaba.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polsek Pinggir berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini pria berinisial JD (27), warga Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, diamankan petugas.

JD diamankan petugas di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket. Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar mengatakan, barang  bukti diamankan sebanyak dua jenis. Satu paket sedang dan dua belas paket kecil.

''Untuk paket kecil memiliki berat sekitar 1,21 gram. Sedangkan paket sedang memiliki berat sekitar 1,77 gram," ungkap Kapolsek.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp130.000. Diduga hasil transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

Penangkapan JD berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Pinggir, Kamis (5/3) sore terkait sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Balai Raja. Petugas yang mendapat informasi ini langsung melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Balai Raja.

Baca Juga:  Coklit Pilkada Bengkalis, Bawaslu Masih Temui NIK dan KK Ganda

"Sekitar pukul 17.00 WIB petugas menemukan seorang pria mencurigakan sekitar jalan lintas Pekanbaru Duri, tepatnya di sekitar Hotel Arih Ersada. Pria tersebut berdiri di depan rumahnya," ungkap Kapolsek.

Petugas yang curiga langsung mendekati pria ini. Kemudian petugas melakukan interogasi di tempat. Karena merasa takut, pria ini langsung menunjukkan barang bukti yang di simpannya di atas pintu rumahnya.

"Barang bukti tersebut berjumlah 12 paket kecil. Kemudian pria ini juga menujukkan satu paket sedang lagi yang disimpan di dalam laci di rumahnya," kata Kapolsek.

Hasil interogasi petugas, pria tersebut mengaku bernama JD, baru sekitar dua bulan berada dan tinggal di sana. Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal daerah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dibeli tersangka seharga Rp5.000.000. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga:  Klub Sepeda Serahkan 45 Paket Sembako di Bantan Timur

Kapolsek berterima kasih kepada masyarakat telah membantu menginformasikan terkait peredaran narkoba di wilayah Pinggir. Dengan peranan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkaba.(esi)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari