Minggu, 24 November 2024
spot_img

Harga Lapak dan Kios Naik, Pedagang Menjerit

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pedagang yang berjualan di Pasar Terubuk Bengkalis menjerit. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagprin) menaikkan harga sewa los, kios dan lapak dagangan.

Seperti yang dikeluhkan Ani, salah seorang pedagang cabai di pasar tersebut.

Ia mengaku selama ini hasil penjualannya menurun, seiring dengan naiknya berbagai bahan kebutuhan pokok. Seperti cabai merah keriting Rp85 ribu per Kg, bawang merah Rp40 ribu per Kg.

“Semuanya naik. Sementara pembeli sepi. Malah sekarang pemerintah menaikkan harga sewa lapak,” ucapnya kepada Riau Pos, Rabu (29/2).

Ia mengaku, harga sewa meja sayurnya 2023 sebesar Rp17 ribu per meja perbulan dengan ukuran 1×1 meter lebih. Karena kondisi meja sayurnya kecil, maka dirinya mengambil tiga meja sekaligus dan perbulannya dikenakan biaya Rp50 ribu perbulan.

Baca Juga:  Sekda Ajak PNS Biasakan yang Benar

Tapi sekarang, dia harus membayar  Rp150 ribu per bulan dan ditambah uang sampah Rp3ribu per hari. Tentu kondisi ini sangat memberatkan dirinya sebagai pedagang.

Ia mengharapkan,  ada kebijakan pemerintah untuk membantu pedagang dengan kondisi ekonomi yang sangat berat. Harga kios ini belum termasuk biaya modalnya untuk berdagang.

“Terkadang modalnya saja utang. Sekarang malah dinaikkan harga sewa kiosnya,” ucapnya.

Hal senada juga disebutkan Leha, pedagang sayur yang ada di depan lapak Ani. Ia yang menyewa tempat jualan dalam bentuk kios, biasanya membayar sewa hanya Rp150 ribu dan sekarang jadi Rp200 ribu perbulan.

Tentu ini sangat memberatkan pedagang seperti dirinya hanya menju sayur mayur yang harganya tak seberapa.

Baca Juga:  IOF Pengcab Bengkalis Bantu Korban Banjir

Kepala Disdagperin Bengkalis Zulfan mengatakan, kenaikkan tarif itu memang sudah direncanakan pemerintah sejak lama.

“Sudah lama rencana itu. Bahkan kenaikkannya juga bukan serta merta, melainkan melalui proses di DPRD Bengkalis yang ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2023. Makanya penerapan kenaikan tarifnya akan diberlakukan tahun ini,” ujarnya.(gem)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pedagang yang berjualan di Pasar Terubuk Bengkalis menjerit. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagprin) menaikkan harga sewa los, kios dan lapak dagangan.

Seperti yang dikeluhkan Ani, salah seorang pedagang cabai di pasar tersebut.

- Advertisement -

Ia mengaku selama ini hasil penjualannya menurun, seiring dengan naiknya berbagai bahan kebutuhan pokok. Seperti cabai merah keriting Rp85 ribu per Kg, bawang merah Rp40 ribu per Kg.

“Semuanya naik. Sementara pembeli sepi. Malah sekarang pemerintah menaikkan harga sewa lapak,” ucapnya kepada Riau Pos, Rabu (29/2).

- Advertisement -

Ia mengaku, harga sewa meja sayurnya 2023 sebesar Rp17 ribu per meja perbulan dengan ukuran 1×1 meter lebih. Karena kondisi meja sayurnya kecil, maka dirinya mengambil tiga meja sekaligus dan perbulannya dikenakan biaya Rp50 ribu perbulan.

Baca Juga:  Tunggu SK Pemberhentian Sementara Amril Mukminin

Tapi sekarang, dia harus membayar  Rp150 ribu per bulan dan ditambah uang sampah Rp3ribu per hari. Tentu kondisi ini sangat memberatkan dirinya sebagai pedagang.

Ia mengharapkan,  ada kebijakan pemerintah untuk membantu pedagang dengan kondisi ekonomi yang sangat berat. Harga kios ini belum termasuk biaya modalnya untuk berdagang.

“Terkadang modalnya saja utang. Sekarang malah dinaikkan harga sewa kiosnya,” ucapnya.

Hal senada juga disebutkan Leha, pedagang sayur yang ada di depan lapak Ani. Ia yang menyewa tempat jualan dalam bentuk kios, biasanya membayar sewa hanya Rp150 ribu dan sekarang jadi Rp200 ribu perbulan.

Tentu ini sangat memberatkan pedagang seperti dirinya hanya menju sayur mayur yang harganya tak seberapa.

Baca Juga:  Sekda Ajak PNS Biasakan yang Benar

Kepala Disdagperin Bengkalis Zulfan mengatakan, kenaikkan tarif itu memang sudah direncanakan pemerintah sejak lama.

“Sudah lama rencana itu. Bahkan kenaikkannya juga bukan serta merta, melainkan melalui proses di DPRD Bengkalis yang ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2023. Makanya penerapan kenaikan tarifnya akan diberlakukan tahun ini,” ujarnya.(gem)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari