Rabu, 4 Februari 2026
- Advertisement -

Maksimal Penanganan Limbah Medis RSUD Tengku Rafi’an

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bicara limbah rumah sakit tentu bicara bagaimana cara penanganannya. Bicara penanganan tentu memunculkan tanya apakah penanganannya sudah benar atau belum. Namun, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak, penanganan limbah medis dilakukan oleh pihak ketiga, meski RSUD Tengku Rafi’an sudah memiliki mesin incenerator.

Untuk mengoperasikan mesin pembakaran limbah itu, perlu ada izin. Saat ini izinnya dalam proses.

“Kami sedang menunggu, dan kami sangat berharap agar izinnya cepat keluar, sehingga kami dapat mengoperasikan incenerator dan melakukan pemusnahan limbah sendiri dengan cara membakarnya,” ungkap Direktur RSUD Tengku Rafi’an dr H Benny Chairuddin SpAn Mkes, Kamis (29/8).

Meski belum ada izin untuk mengoperasikannya, yang namanya mesin tentu harus dihidupkan secara berkala, tujuannya agar mesin tetap pada performanya tidak ada kerusakan. (mng)

Baca Juga:  Dana Bosda 2020 Naik 100 Persen

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bicara limbah rumah sakit tentu bicara bagaimana cara penanganannya. Bicara penanganan tentu memunculkan tanya apakah penanganannya sudah benar atau belum. Namun, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak, penanganan limbah medis dilakukan oleh pihak ketiga, meski RSUD Tengku Rafi’an sudah memiliki mesin incenerator.

Untuk mengoperasikan mesin pembakaran limbah itu, perlu ada izin. Saat ini izinnya dalam proses.

“Kami sedang menunggu, dan kami sangat berharap agar izinnya cepat keluar, sehingga kami dapat mengoperasikan incenerator dan melakukan pemusnahan limbah sendiri dengan cara membakarnya,” ungkap Direktur RSUD Tengku Rafi’an dr H Benny Chairuddin SpAn Mkes, Kamis (29/8).

Meski belum ada izin untuk mengoperasikannya, yang namanya mesin tentu harus dihidupkan secara berkala, tujuannya agar mesin tetap pada performanya tidak ada kerusakan. (mng)

Baca Juga:  4.500 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Presiden
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bicara limbah rumah sakit tentu bicara bagaimana cara penanganannya. Bicara penanganan tentu memunculkan tanya apakah penanganannya sudah benar atau belum. Namun, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak, penanganan limbah medis dilakukan oleh pihak ketiga, meski RSUD Tengku Rafi’an sudah memiliki mesin incenerator.

Untuk mengoperasikan mesin pembakaran limbah itu, perlu ada izin. Saat ini izinnya dalam proses.

“Kami sedang menunggu, dan kami sangat berharap agar izinnya cepat keluar, sehingga kami dapat mengoperasikan incenerator dan melakukan pemusnahan limbah sendiri dengan cara membakarnya,” ungkap Direktur RSUD Tengku Rafi’an dr H Benny Chairuddin SpAn Mkes, Kamis (29/8).

Meski belum ada izin untuk mengoperasikannya, yang namanya mesin tentu harus dihidupkan secara berkala, tujuannya agar mesin tetap pada performanya tidak ada kerusakan. (mng)

Baca Juga:  Riau Zona Kuning Kategori Ketahanan Nasional

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari