PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sesuai dengan arahan Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, pengumuman kelulusan siswa SMA sederajat akan dilaksanakan pada 2 Mei mendatang. Meskipun tidak dilakukan ujian nasional, kelulusan siswa akan ditentukan dari nilai raport.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala dinas pendidikan Riau Kaharuddin mengatakan, pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan secara online pada Sabtu (2/5). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan jika dilakukan pengumuman secara manual untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Jadi pihak sekolah pada pagi harinya akan melakukan rapat, baru pada malam harinya akan diumumkan secara online. Untuk teknis pengumuman, diserahkan masing-masing kepada pihak sekolah," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain untuk mengantisipasi adanya kerumunan, pengumuman dilakukan pada malam hari juga untuk mencegah adanya siswa yang melakukan konvoi kendaraan bermotor serta mencoret-coret baju.
"Sebenarnya aktivitas konvoi dan coret-coret baju sudah dilarang, tapi sebagai bentuk antisipasi pengumuman dilakukan malam hari," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Erizal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sesuai dengan arahan Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, pengumuman kelulusan siswa SMA sederajat akan dilaksanakan pada 2 Mei mendatang. Meskipun tidak dilakukan ujian nasional, kelulusan siswa akan ditentukan dari nilai raport.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala dinas pendidikan Riau Kaharuddin mengatakan, pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan secara online pada Sabtu (2/5). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan jika dilakukan pengumuman secara manual untuk mencegah penyebaran virus corona.
- Advertisement -
"Jadi pihak sekolah pada pagi harinya akan melakukan rapat, baru pada malam harinya akan diumumkan secara online. Untuk teknis pengumuman, diserahkan masing-masing kepada pihak sekolah," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain untuk mengantisipasi adanya kerumunan, pengumuman dilakukan pada malam hari juga untuk mencegah adanya siswa yang melakukan konvoi kendaraan bermotor serta mencoret-coret baju.
- Advertisement -
"Sebenarnya aktivitas konvoi dan coret-coret baju sudah dilarang, tapi sebagai bentuk antisipasi pengumuman dilakukan malam hari," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Erizal