Sabtu, 12 April 2025

Giliran Sekdaprov Riau Diperiksa KPK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau.

Kali ini, lembaga anri rasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dalam kasus tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi atas kasus dugaan suap RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).

Ke enam saksi tersebut adalah Kepala Sub Bagian Anggaran II Biro Keuangan Setda Provinsi Riau, Suwarno, Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abu Bakar, Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Riau, Wan Amir Firdaus, Kepala Bappeda Provinsi Riau, M Yafiz, Sekda Provinsi Riau, SF Haryanto, dan Sekretaris DPRD Eiau, Muflihun.

Baca Juga:  Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu

Dikatakan Ali, pemeriksaan berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Pekanbaru, Riau," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau.

Kali ini, lembaga anri rasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dalam kasus tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi atas kasus dugaan suap RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).

Ke enam saksi tersebut adalah Kepala Sub Bagian Anggaran II Biro Keuangan Setda Provinsi Riau, Suwarno, Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abu Bakar, Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Riau, Wan Amir Firdaus, Kepala Bappeda Provinsi Riau, M Yafiz, Sekda Provinsi Riau, SF Haryanto, dan Sekretaris DPRD Eiau, Muflihun.

Baca Juga:  Mahasiswi AKBID Husada  Gemilang Jalani MOKA

Dikatakan Ali, pemeriksaan berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Pekanbaru, Riau," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Giliran Sekdaprov Riau Diperiksa KPK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau.

Kali ini, lembaga anri rasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dalam kasus tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi atas kasus dugaan suap RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).

Ke enam saksi tersebut adalah Kepala Sub Bagian Anggaran II Biro Keuangan Setda Provinsi Riau, Suwarno, Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abu Bakar, Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Riau, Wan Amir Firdaus, Kepala Bappeda Provinsi Riau, M Yafiz, Sekda Provinsi Riau, SF Haryanto, dan Sekretaris DPRD Eiau, Muflihun.

Baca Juga:  7 Bulan Tidak Capai Target, Pj Gubri Akan Ganti Pimpinan BUMD Riau

Dikatakan Ali, pemeriksaan berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Pekanbaru, Riau," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau.

Kali ini, lembaga anri rasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dalam kasus tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi atas kasus dugaan suap RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).

Ke enam saksi tersebut adalah Kepala Sub Bagian Anggaran II Biro Keuangan Setda Provinsi Riau, Suwarno, Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abu Bakar, Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Riau, Wan Amir Firdaus, Kepala Bappeda Provinsi Riau, M Yafiz, Sekda Provinsi Riau, SF Haryanto, dan Sekretaris DPRD Eiau, Muflihun.

Baca Juga:  Rangkaian Kegiatan ICCF 2021 Dimulai

Dikatakan Ali, pemeriksaan berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Pekanbaru, Riau," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari