Jumat, 22 November 2024

Selain Tanah, Masyarakat Bisa Berikan Wakaf Berupa Uang

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bersama pihak terkait menyosialisasikan  saat ini masyarakat bisa memberikan wakaf tidak hanya berupa barang atau lazimnya tanah, namum bisa juga memberikan wakaf dalam bentuk uang tunai. 

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pengembangan wakaf uang tunai ini juga sebagai salah satu cara untuk mengembangkan ekonomi syariah di Riau. Selain dapat memberikan pahala bagi yang melaksanakan wakaf, banyak masyarakat juga yang akan tertolong.

- Advertisement -

“Saat ini masih ada masyarakat yang tidak tahu kalau ada wakaf tunai ataupun wakaf produktif. Wakaf ini sama halnya dengan wakaf tanah, meskipun bentuknya uang nantinya uang yang terkumpul bisa dibuat untuk membangun pusat pendidikan, rumah sakit dan hotel syariah,” kata Syamsuar dalam acara edukasi pengelolaan wakaf produktif dan 

Baca Juga:  Wujudkan SDM Tangguh sejak Dini

Dalam kesempatan tersebut, Syamsuar juga berharap dengan adanya edukasi serta informasi yang diberikan, ketertarikan masyarakat untuk memberikan wakaf tunai bisa meningkat. 

Karena dengan wakaf tunai ini, wakaf yang diberikan tidak harus banyak sehingga bisa diikuti seluruh elemen masyarakat yang berniat ingin berwakaf.

- Advertisement -

“Dengan seribu rupiah pun masyarakat bisa ikut berwakaf. Hal ini dilakukan juga sebagai salah satu gerakan ekonomi syariah yang sedang bisa dikembangkan di Riau dan kami harapkan tentunya dapat dukungan dari masyarakat Riau,” sebutnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Decymus mengatakan,  supaya wakaf produktif dapat dikelola dengan profesional dan amanah, maka pihaknya akan membentuk lingkungan wakaf dan sertifikasi pengelolaan wakaf (nazhir) wakaf uang.

Baca Juga:  Pemkab Gelar Tablig Akbar

“Kami akan membentuk ekosistem (lingkungan) wakaf bukan hanya di Pekanbaru tapi di seluruh kabupaten/kota di Riau. Nantinya ekosistem itu menjadi lingkungan yang akan menghubungkan antara yang memberikan wakaf, pengelola wakaf dan penerima wakaf,” sebutnya. 

Kegiatan wakaf tunai ini, sudah dimulai Gubernur Riau Syamsuar dengan memberikan wakaf untuk pembangunan Universitas Yatim Asean yang ada di Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar. Kemudian juga untuk pembangunan tempat penampungan sementara bagi pedagang pasar terapung Tembilahan yang terbakar beberapa waktu lalu dengan masing-masing nilai sebesar Rp 50 juta.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bersama pihak terkait menyosialisasikan  saat ini masyarakat bisa memberikan wakaf tidak hanya berupa barang atau lazimnya tanah, namum bisa juga memberikan wakaf dalam bentuk uang tunai. 

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pengembangan wakaf uang tunai ini juga sebagai salah satu cara untuk mengembangkan ekonomi syariah di Riau. Selain dapat memberikan pahala bagi yang melaksanakan wakaf, banyak masyarakat juga yang akan tertolong.

- Advertisement -

“Saat ini masih ada masyarakat yang tidak tahu kalau ada wakaf tunai ataupun wakaf produktif. Wakaf ini sama halnya dengan wakaf tanah, meskipun bentuknya uang nantinya uang yang terkumpul bisa dibuat untuk membangun pusat pendidikan, rumah sakit dan hotel syariah,” kata Syamsuar dalam acara edukasi pengelolaan wakaf produktif dan 

Baca Juga:  Dua Hari, Kasus Baru Covid-19 di Riau Tambah 1.744

Dalam kesempatan tersebut, Syamsuar juga berharap dengan adanya edukasi serta informasi yang diberikan, ketertarikan masyarakat untuk memberikan wakaf tunai bisa meningkat. 

- Advertisement -

Karena dengan wakaf tunai ini, wakaf yang diberikan tidak harus banyak sehingga bisa diikuti seluruh elemen masyarakat yang berniat ingin berwakaf.

“Dengan seribu rupiah pun masyarakat bisa ikut berwakaf. Hal ini dilakukan juga sebagai salah satu gerakan ekonomi syariah yang sedang bisa dikembangkan di Riau dan kami harapkan tentunya dapat dukungan dari masyarakat Riau,” sebutnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Decymus mengatakan,  supaya wakaf produktif dapat dikelola dengan profesional dan amanah, maka pihaknya akan membentuk lingkungan wakaf dan sertifikasi pengelolaan wakaf (nazhir) wakaf uang.

Baca Juga:  Fachri Yasin-Data Wardana Siap Jalankan Peran FPK dan FKDM

“Kami akan membentuk ekosistem (lingkungan) wakaf bukan hanya di Pekanbaru tapi di seluruh kabupaten/kota di Riau. Nantinya ekosistem itu menjadi lingkungan yang akan menghubungkan antara yang memberikan wakaf, pengelola wakaf dan penerima wakaf,” sebutnya. 

Kegiatan wakaf tunai ini, sudah dimulai Gubernur Riau Syamsuar dengan memberikan wakaf untuk pembangunan Universitas Yatim Asean yang ada di Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar. Kemudian juga untuk pembangunan tempat penampungan sementara bagi pedagang pasar terapung Tembilahan yang terbakar beberapa waktu lalu dengan masing-masing nilai sebesar Rp 50 juta.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari