Rabu, 4 Desember 2024

Penegerian Dua Sekolah di Talang Muandau Diresmikan Bupati

TALANGMUANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah sekian lama berstatus kelas jauh, dua sekolah di Kecamatan Talang Mandau, yakni kelas jauh SMPN 2 Talang Muandau, akhirnya diresmikan menjadi SMPN 7 Talang Muandau di Desa Tasik Tebing Serai. Sedangkan status kelas jauh SDN 7 Talang Muandau menjadi SDN 20 Talang Muandau yang berlokasi di Desa Melibur.

Peresmian kelas jauh ini juga dilaksanakan di sela-sela safari ramadan Pemkab Bengkalis yang dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, di Masjid Nurul Huda, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Selasa (26/3).

Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, penegerian dua sekolah merupakan wujud dari Pemkab Bengkalis untuk memiliki hak yang sama, untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas dari Pemkab Bengkalis.

Baca Juga:  Masih Ada Napi Rutan Rengat Belum Divaksin

“Kami berharap dengan penegerian sekolah ini tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Bengkalis yang tidak bersekolah, minimal harus mendapatkan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun,” ujar bupati.

Ia mengatakan, sebagai generasi emas masa depan, anak-anak harus selalu dibantu kecerdasan untuk memotivasi terus belajar agar memiliki masa depan yang cerah.

“Masyarakat jangan khawatir dengan biaya pendidikan anak, apalagi saat ini semua lembaga biaya pendidikan gratis tanpa biaya,” ujar Kasmarni.(ksm)

TALANGMUANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah sekian lama berstatus kelas jauh, dua sekolah di Kecamatan Talang Mandau, yakni kelas jauh SMPN 2 Talang Muandau, akhirnya diresmikan menjadi SMPN 7 Talang Muandau di Desa Tasik Tebing Serai. Sedangkan status kelas jauh SDN 7 Talang Muandau menjadi SDN 20 Talang Muandau yang berlokasi di Desa Melibur.

Peresmian kelas jauh ini juga dilaksanakan di sela-sela safari ramadan Pemkab Bengkalis yang dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, di Masjid Nurul Huda, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Selasa (26/3).

- Advertisement -

Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, penegerian dua sekolah merupakan wujud dari Pemkab Bengkalis untuk memiliki hak yang sama, untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas dari Pemkab Bengkalis.

Baca Juga:  Gubri: Jangan Gunakan Kantong Plastik

“Kami berharap dengan penegerian sekolah ini tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Bengkalis yang tidak bersekolah, minimal harus mendapatkan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun,” ujar bupati.

- Advertisement -

Ia mengatakan, sebagai generasi emas masa depan, anak-anak harus selalu dibantu kecerdasan untuk memotivasi terus belajar agar memiliki masa depan yang cerah.

“Masyarakat jangan khawatir dengan biaya pendidikan anak, apalagi saat ini semua lembaga biaya pendidikan gratis tanpa biaya,” ujar Kasmarni.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari