Kamis, 19 September 2024

Pemprov Riau Harus Belajar dari Pengalaman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – RIGHTS Asia menyebut  Pemerintah Provinsi Riau panik menangani kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan yang terjadi dibeberapa daerah di  Riau. Padahal menurutnya, bencana kabut asap yang terjadi saat ini bukanlah yang pertama kalinya. 

"Pemerintah daerah sepertinya panik tidak tahu harus berbuat apa, padahal kejadian karhutla ini sudah bertahun-tahun dan berulang," kata Direktur Eksekutif RIGHT Asia, Nukila Evanty kepada Riau Pos, kemarin.

Menurut Nukila, seharusnya Gubernur Riau Syamsuar belajar dari pengalaman gubernur sebelumnya untuk mengatasi bencana kabut asap. Pemerintah juga harus menyadari apa yang menjadi hak masyarakat yang terkena dampak asap, seperti menganggarkan dana siap pakai untuk mendirikan lebih awal posko kesehatan sesuai standar, memfasilitasi evakuasi korban dan menyediakan masker respirator standar WHO secara gratis ke masyarakat. 

Baca Juga:  Pengadaan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Belum Rampung

"Menyediakan anggaran penanggulangan bencana segera dalam bentuk dana siap pakai, jangan menunggu pembahasan APBD tahun 2020, bersegerah mengadakan pertemuan dengan DPRD untuk membahas dana siap pakai bencana ini," bebernya.

- Advertisement -

Katanya, berdasarkan UU Nomor 24 /2007 tentang penanggulangan bencana, pemerintah daerah adalah pihak yang paling bertanggungjawab. Sebab, sambungnya, dalam undang-undang tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa pemerintah daerah adalah terdiri dari gubernur, bupati/wali kota dan dinas-dinas terkait seperti DLH, Dinsos, Dinkes dan Dinas Pertanian menjadi penanggung jawab utama yang seharusnya melindungi masyarakat dari dampak asap dan mengurangi resiko bencana di wilayahnya.

"Pemerintah daerah yang paling bertanggung jawab dalam karhutla dan dampak asap pemerintah Provinsi Riau adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam karhutla dan dampak asap ini. Di UU Nomor 24 /2007 tentang penanggulangan bencana dengan jelas disebutkan," tegasnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Jenazah Praka Dedi Irawan Tiba di Rumah Duka, Tangis Keluarga Pecah

Nukila juga mempertanyakan apa yang telah dilakukan Pemprov Riau untuk mengatasi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat yang sudah mulai jenuh dengan kondisi sekarang dan terjadi gelombang urbanisasi.   

"Pernah tidak pemerintah daerah terpikirkan dampak sosial dari arus pengungsian keluarga-keluarga dari Riau ke wilayah Jawa misalnya?. Hanya untuk mendapatkan udara segar dan kesehatan buat keluarganya," katanya.

Dia meminta Pemprov Riau bersama dinas terkait mulai mendata jumlah korban dan juga kerugian yang dialaminya akibat bencana asap. 

"Pemerintah daerah dengan dinas-dinas terkait sudah mulai mendata jumlah korban terkena dampak asap baik dari sisi kesehatan, dampak ekonomi, rusaknya prasarana dan sarana," pungkasnya.

Laporan: Yusnir/Jakarta
Editor: wws

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – RIGHTS Asia menyebut  Pemerintah Provinsi Riau panik menangani kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan yang terjadi dibeberapa daerah di  Riau. Padahal menurutnya, bencana kabut asap yang terjadi saat ini bukanlah yang pertama kalinya. 

"Pemerintah daerah sepertinya panik tidak tahu harus berbuat apa, padahal kejadian karhutla ini sudah bertahun-tahun dan berulang," kata Direktur Eksekutif RIGHT Asia, Nukila Evanty kepada Riau Pos, kemarin.

Menurut Nukila, seharusnya Gubernur Riau Syamsuar belajar dari pengalaman gubernur sebelumnya untuk mengatasi bencana kabut asap. Pemerintah juga harus menyadari apa yang menjadi hak masyarakat yang terkena dampak asap, seperti menganggarkan dana siap pakai untuk mendirikan lebih awal posko kesehatan sesuai standar, memfasilitasi evakuasi korban dan menyediakan masker respirator standar WHO secara gratis ke masyarakat. 

Baca Juga:  Pengadaan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Belum Rampung

"Menyediakan anggaran penanggulangan bencana segera dalam bentuk dana siap pakai, jangan menunggu pembahasan APBD tahun 2020, bersegerah mengadakan pertemuan dengan DPRD untuk membahas dana siap pakai bencana ini," bebernya.

Katanya, berdasarkan UU Nomor 24 /2007 tentang penanggulangan bencana, pemerintah daerah adalah pihak yang paling bertanggungjawab. Sebab, sambungnya, dalam undang-undang tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa pemerintah daerah adalah terdiri dari gubernur, bupati/wali kota dan dinas-dinas terkait seperti DLH, Dinsos, Dinkes dan Dinas Pertanian menjadi penanggung jawab utama yang seharusnya melindungi masyarakat dari dampak asap dan mengurangi resiko bencana di wilayahnya.

"Pemerintah daerah yang paling bertanggung jawab dalam karhutla dan dampak asap pemerintah Provinsi Riau adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam karhutla dan dampak asap ini. Di UU Nomor 24 /2007 tentang penanggulangan bencana dengan jelas disebutkan," tegasnya. 

Baca Juga:  Bertambah 163 Pasien, Empat Orang Meninggal Terkonfirmasi Covid-19

Nukila juga mempertanyakan apa yang telah dilakukan Pemprov Riau untuk mengatasi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat yang sudah mulai jenuh dengan kondisi sekarang dan terjadi gelombang urbanisasi.   

"Pernah tidak pemerintah daerah terpikirkan dampak sosial dari arus pengungsian keluarga-keluarga dari Riau ke wilayah Jawa misalnya?. Hanya untuk mendapatkan udara segar dan kesehatan buat keluarganya," katanya.

Dia meminta Pemprov Riau bersama dinas terkait mulai mendata jumlah korban dan juga kerugian yang dialaminya akibat bencana asap. 

"Pemerintah daerah dengan dinas-dinas terkait sudah mulai mendata jumlah korban terkena dampak asap baik dari sisi kesehatan, dampak ekonomi, rusaknya prasarana dan sarana," pungkasnya.

Laporan: Yusnir/Jakarta
Editor: wws

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari