Senin, 22 Juni 2026
- Advertisement -

Hotel Sri Indrayani Siapkan Ruangan Khusus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hotel Sri Indrayani, Jalan Bangka Nomor 2 Pekanbaru menyediakan fasilitas berupa ruangan kedap udara serta ber-AC sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak kabut asap. Fasilitas lainnya adalah enam kasur, kursi dan lain-lain. Hal ini dijelaskan pihak hotel, Ahmad Daus.

"Jika kurang, pihak hotel akan melakukan penambahan ruangan dan fasilitas lain. Disiapkan sampai dengan keadaan sudah lebih baik dan tidak ada kabut asap lagi," ujarnya kepada Riau Pos, Sabtu (21/9).(dof)

Editor : Rinaldi

Baca Juga:  Komisi VI DPR Sebut Pembentukan PalmCo Perkuat Ekosistem Sawit Nasional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hotel Sri Indrayani, Jalan Bangka Nomor 2 Pekanbaru menyediakan fasilitas berupa ruangan kedap udara serta ber-AC sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak kabut asap. Fasilitas lainnya adalah enam kasur, kursi dan lain-lain. Hal ini dijelaskan pihak hotel, Ahmad Daus.

"Jika kurang, pihak hotel akan melakukan penambahan ruangan dan fasilitas lain. Disiapkan sampai dengan keadaan sudah lebih baik dan tidak ada kabut asap lagi," ujarnya kepada Riau Pos, Sabtu (21/9).(dof)

Editor : Rinaldi

Baca Juga:  Resmi Dilaunching, Koleksi Melayu Merindu Bisa Di-check Out di Tokopedia
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hotel Sri Indrayani, Jalan Bangka Nomor 2 Pekanbaru menyediakan fasilitas berupa ruangan kedap udara serta ber-AC sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak kabut asap. Fasilitas lainnya adalah enam kasur, kursi dan lain-lain. Hal ini dijelaskan pihak hotel, Ahmad Daus.

"Jika kurang, pihak hotel akan melakukan penambahan ruangan dan fasilitas lain. Disiapkan sampai dengan keadaan sudah lebih baik dan tidak ada kabut asap lagi," ujarnya kepada Riau Pos, Sabtu (21/9).(dof)

Editor : Rinaldi

Baca Juga:  Rp13 Miliar Cover JKN Masyarakat Tak Mampu

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari