Jumat, 20 Juni 2025

Perkuat Layanan Keuangan Daerah, Pemprov Riau Teken MoU dengan Bank Riau Kepri Syariah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau menandatangani kerja sama strategis dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) untuk memperkuat layanan keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan, sekaligus mengedepankan prinsip syariah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan Kamis malam, 19 Juni 2025, di Menara Dang Merdu, kantor pusat BRK Syariah di Pekanbaru.

Hadir dalam acara ini Gubernur Riau Abdul Wahid, Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, serta jajaran direksi dan pejabat terkait dari kedua belah pihak.

Helwin menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata untuk memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan dengan efisien, terbuka, dan tetap berlandaskan prinsip syariah. Semoga kehadiran BRK Syariah terus memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga:  In Memoriam Raja Yoserizal Zen, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau 

Gubernur Abdul Wahid pun menegaskan pentingnya peran BRK Syariah sebagai bank milik pemerintah daerah. Ia berharap, bank ini tak hanya menjadi mitra keuangan pemerintah, tapi juga terus berinovasi, meningkatkan layanan, serta menjangkau masyarakat dan pelaku usaha.

“Kolaborasi ini mudah-mudahan jadi langkah awal yang membawa dampak besar bagi pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat. Bank daerah harus hadir memberi solusi, bukan sekadar jadi pelengkap,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya akses perbankan digital yang mudah dijangkau semua kalangan, agar BRK Syariah mampu bersaing di era digital dan tetap relevan.

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau menandatangani kerja sama strategis dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) untuk memperkuat layanan keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan, sekaligus mengedepankan prinsip syariah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan Kamis malam, 19 Juni 2025, di Menara Dang Merdu, kantor pusat BRK Syariah di Pekanbaru.

Hadir dalam acara ini Gubernur Riau Abdul Wahid, Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, serta jajaran direksi dan pejabat terkait dari kedua belah pihak.

Helwin menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata untuk memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan dengan efisien, terbuka, dan tetap berlandaskan prinsip syariah. Semoga kehadiran BRK Syariah terus memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga PPPK Mengundurkan Diri

Gubernur Abdul Wahid pun menegaskan pentingnya peran BRK Syariah sebagai bank milik pemerintah daerah. Ia berharap, bank ini tak hanya menjadi mitra keuangan pemerintah, tapi juga terus berinovasi, meningkatkan layanan, serta menjangkau masyarakat dan pelaku usaha.

“Kolaborasi ini mudah-mudahan jadi langkah awal yang membawa dampak besar bagi pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat. Bank daerah harus hadir memberi solusi, bukan sekadar jadi pelengkap,” katanya.

- Advertisement -

Ia juga menyoroti pentingnya akses perbankan digital yang mudah dijangkau semua kalangan, agar BRK Syariah mampu bersaing di era digital dan tetap relevan.

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau menandatangani kerja sama strategis dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) untuk memperkuat layanan keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan, sekaligus mengedepankan prinsip syariah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan Kamis malam, 19 Juni 2025, di Menara Dang Merdu, kantor pusat BRK Syariah di Pekanbaru.

Hadir dalam acara ini Gubernur Riau Abdul Wahid, Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, serta jajaran direksi dan pejabat terkait dari kedua belah pihak.

Helwin menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata untuk memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan dengan efisien, terbuka, dan tetap berlandaskan prinsip syariah. Semoga kehadiran BRK Syariah terus memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga:  Payung Aneka Warna Percantik Wajah Kota

Gubernur Abdul Wahid pun menegaskan pentingnya peran BRK Syariah sebagai bank milik pemerintah daerah. Ia berharap, bank ini tak hanya menjadi mitra keuangan pemerintah, tapi juga terus berinovasi, meningkatkan layanan, serta menjangkau masyarakat dan pelaku usaha.

“Kolaborasi ini mudah-mudahan jadi langkah awal yang membawa dampak besar bagi pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat. Bank daerah harus hadir memberi solusi, bukan sekadar jadi pelengkap,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya akses perbankan digital yang mudah dijangkau semua kalangan, agar BRK Syariah mampu bersaing di era digital dan tetap relevan.

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari