Senin, 7 April 2025
spot_img

Petani Ditangkap Bersama Barang Bukti 7 Paket Sabu

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Seorang petani di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket.

Pelaku diketahui berinisial RA (29) berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku. Masyarakat merasa resah dengan apa yang diperbuat pelaku.

“Informasi masyarakat, pelaku sering bertransaksi narkotika,” kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni, kemarin.

Atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan Kanit Idik I Narkoba Ipda Adrianto segera melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku RA berhasil ditangkap pada saat itu.

“Untuk saat ini pelaku RA berikut barang bukti (BB) hasil sitaan dari telah kami amankan di Mapolres Inhil,” paparnya.

Baca Juga:  Dijemput Land Cruiser Hitam, Rusli Zainal Tinggalkan Lapas Kelas II A Pekanbaru

Sambungnya, selain pelaku dan 7 paket narkoba jenis sabu Polisi juga mengamankan 2 unit handphone. Kasus tersebut akan segera diproses sidik sesuai dengan aturan hukum yang diterapkan.(ind)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Seorang petani di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket.

Pelaku diketahui berinisial RA (29) berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku. Masyarakat merasa resah dengan apa yang diperbuat pelaku.

“Informasi masyarakat, pelaku sering bertransaksi narkotika,” kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni, kemarin.

Atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan Kanit Idik I Narkoba Ipda Adrianto segera melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku RA berhasil ditangkap pada saat itu.

“Untuk saat ini pelaku RA berikut barang bukti (BB) hasil sitaan dari telah kami amankan di Mapolres Inhil,” paparnya.

Baca Juga:  Dijemput Land Cruiser Hitam, Rusli Zainal Tinggalkan Lapas Kelas II A Pekanbaru

Sambungnya, selain pelaku dan 7 paket narkoba jenis sabu Polisi juga mengamankan 2 unit handphone. Kasus tersebut akan segera diproses sidik sesuai dengan aturan hukum yang diterapkan.(ind)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Petani Ditangkap Bersama Barang Bukti 7 Paket Sabu

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Seorang petani di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket.

Pelaku diketahui berinisial RA (29) berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku. Masyarakat merasa resah dengan apa yang diperbuat pelaku.

“Informasi masyarakat, pelaku sering bertransaksi narkotika,” kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni, kemarin.

Atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan Kanit Idik I Narkoba Ipda Adrianto segera melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku RA berhasil ditangkap pada saat itu.

“Untuk saat ini pelaku RA berikut barang bukti (BB) hasil sitaan dari telah kami amankan di Mapolres Inhil,” paparnya.

Baca Juga:  BMKG Sebut Jarak Pandang Rengat Hanya 300 meter

Sambungnya, selain pelaku dan 7 paket narkoba jenis sabu Polisi juga mengamankan 2 unit handphone. Kasus tersebut akan segera diproses sidik sesuai dengan aturan hukum yang diterapkan.(ind)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Seorang petani di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket.

Pelaku diketahui berinisial RA (29) berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku. Masyarakat merasa resah dengan apa yang diperbuat pelaku.

“Informasi masyarakat, pelaku sering bertransaksi narkotika,” kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni, kemarin.

Atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan Kanit Idik I Narkoba Ipda Adrianto segera melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku RA berhasil ditangkap pada saat itu.

“Untuk saat ini pelaku RA berikut barang bukti (BB) hasil sitaan dari telah kami amankan di Mapolres Inhil,” paparnya.

Baca Juga:  Tata Tertib DPRD Riau Disahkan

Sambungnya, selain pelaku dan 7 paket narkoba jenis sabu Polisi juga mengamankan 2 unit handphone. Kasus tersebut akan segera diproses sidik sesuai dengan aturan hukum yang diterapkan.(ind)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari