Perkuliahan diliburkan dari pertemuan tatap muka. Beberapa agenda kampus pun ditunda, seperti wisuda. Semua gara-gara corona atau dikenal luas Corona Virus Deseaster 2019 (Covid-19). Metode belajar-mengajar pun berganti menjadi daring (dalam jaringan). Secara tidak langsung, mahasiswa dituntut punya gawai yang mendukung di tengah merosotnya perekonomian yang menerpa.
Laporan EKA G PUTRA, Pekanbaru
PRESIDEN RI Joko Widodo mengumumkan Indonesia siaga atas ancaman corona. Strategi pun diumumkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang sudah menewaskan tujuh orang di Tanah Air (data update Kemenkes RI, Selasa (17/3).
"Dengan kondisi ini saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," kata Presiden Ahad (15/3) lalu dari Istana Negara.
Hari itu juga hampir seluruh kepala daerah mengambil kebijakan. Di Riau, orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning meliburkan sekolah seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Baik negeri maupun swasta. Sementara perguruan tinggi diberikan kewenangan kepada pimpinannya dalam hal ini rektor untuk membuat kebijakan sesuai kondisi terkini di Tanah Air umumnya dan Riau khususnya. Rektor pun mengambil kebijakan sejalan dengan pemerintah provinsi dan kepala negara. Pertemuan langsung atau perkuliahan tatap muka dihindari. Edaran dikeluarkan, dan beberapa kegiatan kampus ditunda hingga batas waktu kondisional atas upaya pencegahan Covid-19 ini.
Di Universitas Islam Riau (UIR) misalnya, mahasiswa diliburkan. Perkuliahan melalui media daring atau secara online. "Awalnya kami buat akun Google Classroom. Jadi dari situ sekarang kuliahnya," kata salah seorang mahasiswa UIR, Adilla menginformasikan perihal metode kuliah tanpa tatap muka yang dijalani.
Dijelaskannya, setiap mahasiswa di UIR diberikan akun Google Classroom, dengan memasukkan nama akun pemilik. Pengumuman dan tugas disampaikan secara detail oleh dosen di akun dengan peserta tanpa batas dimaksud. "Kelasnya tinggal nambah-nambah per dosen/mata kuliah. Ada kode kelasnya, ya sesuai (jurusan, red)," sambungnya.
Dengan mendapatkan informasi update tentang perkuliahan di Google Classroom dimaksud, dijelaskan Adilla sejauh ini hal tersebut tidak ada persoalan. Hanya saja memang pertemuan dengan sejawat di kampus jadi lebih berkurang tentunya.
Kampus lain di Riau, Universitas Riau (Unri) juga menerapkan sistem perkuliahan serupa. Namun mekanisme dan penerapannya berbeda tergantung dosen dan fakultas masing-masing. Sebelumnya Rektor Unri Prof Dr Ir Aras Mulyadi telah mengeluarkan edaran. Seperti Selasa (17/3), mahasiswa kampus Unri mulai melakukan perkuliahan secara online oleh dosennya. Menggunakan sebuah aplikasi, video call group pun dilakukan sesuai mata kuliah dalam proses belajar-mengajar.
Hal ini dilakukan dosen mata kuliah Etika Melayu, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, FKIP Unri bagi mahasiswa semester empat (IV). Adalah Haryono, sang dosen yang dikenal sebagai Presiden Lembaga Adat Budaya dan Bahasa Orang Laut Indonesia (Labboli), Panglima Raja Haryono Sri Bijawangsa.
"Tiga mata kuliah hari ini (kemarin, red), alhamdulillah lancar tanpa kendala apa pun," ujar Haryono.
Sistem belajar yang dipakainya sejenis video call group, akan tetapi bisa menampung jumlah mahasiswa yang tak terbatas. Dengan komitmen tidak libur, meskipun tidak bertatap muka, namun tetap bekerja sebagai dosen dari rumah dilakoninya mengingat kondisi terkini. Pada perkuliahan menggunakan video call group kemarin, diungkapkan Haryono, dirinya memberikan mata kuliah salah satunya Etika Melayu. Diakuinya apa yang dilakukan merupakan tindak lanjut berdasarkan surat Rektor Unri, di mana dosen melaksanakan perkuliahan dalam jaringan atau kuliah online.
"Kalau saya pakai aplikasi Zoom Meeting and Conference, itu bisa di-download di Playstore. Tinggal login bisa lewat email atau Facebook, pesertanya tak terbatas," bebernya perihal metode perkuliahan dalam jaringan yang dilakoninya.
Lebih lanjut diungkapkan Haryono, mahasiswa sangat antusias mengikuti perkuliahan 2 SKS dengan waktu 1 jam 45 menit. Termasuk di dalamnya penjelasan materi dan penugasan yang langsung dievaluasi saat daring. Disinggung kendala, Haryono mengaku tidak ada persoalan.
"Paling kalau mahasiswa, barangkali karena baru sering bingung aktifkan suara. Tapi biasa sebentar dan langsung bisa, tentu berkaitan jaringan ya," ulasnya.
Perkuliahan dalam jaringan yang dilakoni Haryono dikabarkan juga dilakukan dosen lainnya sesuai metode masing-masing. Hal ini sesuai Surat Edaran Rektor Unri bernomor 2/UN19/SE/2020 Tentang Pencegaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Lingkungan Universitas Riau yang diteken 15 Maret 2020. Di mana SE keluar menindaklanjuti SE Mendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Covid-19 di Satuan Pendidikan dan berdasarkan hasil rapat dewan pimpinan harian plus Unri, 15 Maret 2020, maka dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran virus dimaksud kegiatan akademik selama masa periodesasi tersebut, berdampak pada pelaksanaan wisuda periode Maret yang dijadwalkan 18-19 Maret 2020 diundur sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya.
"Ijazah mahasiswa yang diwisuda 18-19 Maret dapat diambil di fakultas masing-masing dengan syarat dan ketentuan berlaku," kata Aras Mulyadi dalam edarannya.
Dengan demikian, meskipun tanpa wisuda, namun mahasiswa tetap menerima ijazah yang dapat digunakan untuk kepentingan melamar kerja. Hal ini tentunya sedikit melegakan bagi mahasiswa yang sudah menamatkan pendidikan tinggi. Poin lain dalam SE Rektor dimaksud adalah perkuliahan tatap muka diganti dengan metode daring melalui pembelajaran jarak jauh menggunakan platform seperti Google Class Room, dan Learning Management System lainnya yang ada pada masing-masing program studi yang terdapat di fakultas. Juga sesuai media sosial lainnya sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya.
Kemudian pelaksanaan praktikum di laboratorium, bengkel, dan lapangan dilakukan dengan penugasan dan tetap memperhatikan prosedur operasional standar perkuliahan praktikum. Poin selanjutnya, perkuliahan lapangan ditangguhkan sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya. Juga tak kalah penting bagi mahasiswa semester akhir yang akan menamatkan kuliah, juga diatur dalam SE dimaksud. Seperti pelaksanaan bimbingan tugas akhir dan ujian akhir tetap dilaksanakan dengan platform yang ditentukan pimpinan fakultas masing-masing. Begitu pula kegiatan kemahasiswaan ditangguhkan sampai batas waktu yang ditentukan.***