LANGGAM (RIAUPOS.CO) — Bentrok antara masyarakat Kecamatan Langgam dengan PT Nusa Wana Raya (NWR) kembali terjadi. Di mana pada awal 2020 lalu, bentrok terjadi antara perusahaan HTI (NWR) dengan masyarakat Pangkalan Gondai yang tergabung dalam KKPA PT Peputra Supra Jaya. Kali ini, karyawan perusahaan tersebut kembali bentrok dengan masyarakat Dusun Mamahan Jaya Desa Gondai, Senin (14/9) siang lalu sekitar pukul 13.40 WIB.
Humas PT NWR Abdul Hadi ketika dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (15/9) membenarkan hal itu. Akibat bentrok tersebut, satu unit mobil operasional serta satu unit kendaraan alat berat milik perusahaan mengalami kerusakan oleh sekelompok warga. Selain itu, beberapa sekuriti PT NWR juga mengalami luka-luka yang telah divisum oleh tenaga medis Puskesmas Langgam.
"Dan kami juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Pelalawan yang telah mengerahkan personel untuk turun ke lapangan guna mengungkap kasus ini," terangnya.
Diungkapkannya, bentrok tersebut bermula saat PT NWR melakukan pekerjaan pembuatan parit batas konsesi perusahaan dengan menggunakan tiga unit alat berat (ekskavator) di areal HPHTI PT NWR Dusun Mamahan Jaya Desa, Senin (14/9) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum melakukan pembuatan batas, tim dari PT NWR sudah melakukan sosialisasi melalui kepala dusun setempat untuk menunjukkan batas batas konsesi yang akan dibuat.
"Dan saat itu sudah tidak ada masalah, karena memang tidak ada pembuatan batas ini bersentuhan dengan lahan atau kebun masyarakat," paparnya.
Hanya saja, sambung Humas NWR ini, sekitar pukul 13.00 WIB, tiba-tiba mencul sekelompok masyarakat Dusun Mamahan Jaya yang diperkirakan sebanyak 50 orang, mendatangi lokasi alat berat PT NWR bekerja. Kelompok masyarakat ini memaksa agar aktivitas alat berat perusahaan dapat dihentikan. Pasalnya, mereka mengklaim lokasi tersebut merupakan areal tanaman kelapa sawit milik masyarakat Dusun Mamahan Jaya.
"Karena adanya komplain sekelompok masyarakat ini, maka manajemen NWR akhirnya kembali menggelar perundingan sekitar pukul 13.30 WIB. Perundingan ini dipimpin Kadus Mamahan Jaya Khaidir. Alhamdulillah perundingan ini berjalan dengan kondusif. Pasalnya kadus sudah menjelaskan yang diterima masyarakat, lahan itu batas konsesi NWR, sehingga perusahaan diminta dapat melanjutkan pekerjaan," bebernya.
Namun, lanjut Abdul Hadi, saat masyarakat hendak membubarkan diri, tiba-tiba sekitar pukul 13.40 WIB, muncul sejumlah oknum masyarakat yang melakukan provokasi yang berujung pelemparan ke arah karyawan PT NWR dan merusak mobil perusahaan. Dan untuk menghindari agar situasi tidak memanas, maka para pekerja PT NWR akhirnya pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar saat dikonfirmasi membenarkan adanya bentrok antara masyarakat degan sekuriti perusahaan. Insiden itu mengakibatkan timbulnya korban luka-luka dari kedua belah pihak.
"Ya, saat kejadian, saya bersama personel langsung turun ke lokasi untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dan mengamankan situasi. Dan memang ada sedikit chaos di lokasi, sehingga sejumlah korban dari kedua belah pihak mengalami luka-luka. Sedangkan saat ini kondisinya sudah aman dan kondusif," sebut Kapolres.(amn)