Minggu, 2 Juni 2024

Ahmad Syah Harrofie Pj Sekdaprov Riau Diamanahkan Lima Tugas

(RIAUPOS.CO) — Ahmad Syah Harrofie, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, setelah prosesi pelantikan di Gedung Daerah Riau, Rabu (14/8). Ahmad Syah menggantikan Ahmad Hijazi yang telah menerima keputusan presiden (keppres) pemberhentian dirinya sebagai Sekdaprov Riau.

Usai melantik Pj Sekdaprov Riau, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, paling tidak ada lima tugas yang harus langsung dijalankan oleh Pj Sekdaprov Riau. Yang pertama  Pj Sekdaprov harus mengkoordinasikan dengan seluruh ASN di bawahnya, agar pekerjaan yang dilakukan dapat berjalan sesuai koridor dan dapat memaknai tugas pokok dan fungsinya.

“Kemudian juga harus dapat menjawab perubahan yang terjadi secara baik dan bijak, terutama kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Pj Sekdaprov juga harus bisa memberdayakan para ASN di bawahnya sebagai pendukung proses peningkatan kinerja. Baik dari sisi teknis dan administrasi. Untuk dalam tugas-tugas pemerintahan, fungsi pengawasan harus menjadi prioritas dan harus dilakukan secara berjenjang.

Baca Juga:  Apotek Diminta Tidak Menjual Obat Ranitidin

“Yang terakhir yakni prinsip profesionalisme, transparan, dan integritas, serta menghindarkan dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme harus ditetapkan secara bersungguh-sungguh. Kemudian juga bisa mengkoordinasikan kegiatan yang berhubungan dengan legislatif DPRD Riau,” pintanya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Syamsuar juga menyampaikan terima kasih kepada Sekdaprov sebelumnya yakni Ahmad Hijazi. Meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekdaprov Riau, pihaknya masih meminta dukungan dan masukkan untuk pembangunan Riau ke depannya.

“Kalau ada yang mau disampaikan kepada kami, berupa masukan-masukan, kami harapkan keikhlasan dan kerelaan untuk menyampaikannya,” ujarnya.

- Advertisement -

Pj Sekdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie usai pelantikan mengatakan, terkait lima poin yang disampaikan oleh Gubernur Riau, akan segera dilaksanakan. Karena yang disampaikan tersebut rata-rata adalah tugas koordinasi dan komunikasi baik internal maupun eksternal.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 Meninggal Capai 646 Orang

“Saya akan coba komunikasikan dengan baik untuk menyukseskan program-program Pak Gubernur. Tugas pertama yang akan segera saya lakukan yakni pembahasan APBD Perubahan tahun 2019 dan APBD 2020,” sebutnya.

Sementara itu, Ahmad Hijazi ketika dikonfirmasi terkait informasi yang beredar bahwa ia akan menjadi Widyaiswara BPSDM, ia menyatakan belum. Karena masih ada proses yang harus dilalui. “Belum. Tergantung Bu Indrawati (Asisten III, red) yang mengurus administrasinya,” sebutnya.(gem)
 

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

(RIAUPOS.CO) — Ahmad Syah Harrofie, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, setelah prosesi pelantikan di Gedung Daerah Riau, Rabu (14/8). Ahmad Syah menggantikan Ahmad Hijazi yang telah menerima keputusan presiden (keppres) pemberhentian dirinya sebagai Sekdaprov Riau.

Usai melantik Pj Sekdaprov Riau, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, paling tidak ada lima tugas yang harus langsung dijalankan oleh Pj Sekdaprov Riau. Yang pertama  Pj Sekdaprov harus mengkoordinasikan dengan seluruh ASN di bawahnya, agar pekerjaan yang dilakukan dapat berjalan sesuai koridor dan dapat memaknai tugas pokok dan fungsinya.

“Kemudian juga harus dapat menjawab perubahan yang terjadi secara baik dan bijak, terutama kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Pj Sekdaprov juga harus bisa memberdayakan para ASN di bawahnya sebagai pendukung proses peningkatan kinerja. Baik dari sisi teknis dan administrasi. Untuk dalam tugas-tugas pemerintahan, fungsi pengawasan harus menjadi prioritas dan harus dilakukan secara berjenjang.

Baca Juga:  Apotek Diminta Tidak Menjual Obat Ranitidin

“Yang terakhir yakni prinsip profesionalisme, transparan, dan integritas, serta menghindarkan dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme harus ditetapkan secara bersungguh-sungguh. Kemudian juga bisa mengkoordinasikan kegiatan yang berhubungan dengan legislatif DPRD Riau,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Syamsuar juga menyampaikan terima kasih kepada Sekdaprov sebelumnya yakni Ahmad Hijazi. Meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekdaprov Riau, pihaknya masih meminta dukungan dan masukkan untuk pembangunan Riau ke depannya.

“Kalau ada yang mau disampaikan kepada kami, berupa masukan-masukan, kami harapkan keikhlasan dan kerelaan untuk menyampaikannya,” ujarnya.

Pj Sekdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie usai pelantikan mengatakan, terkait lima poin yang disampaikan oleh Gubernur Riau, akan segera dilaksanakan. Karena yang disampaikan tersebut rata-rata adalah tugas koordinasi dan komunikasi baik internal maupun eksternal.

Baca Juga:  Kapolda Akan Bongkar sampai Pemodal

“Saya akan coba komunikasikan dengan baik untuk menyukseskan program-program Pak Gubernur. Tugas pertama yang akan segera saya lakukan yakni pembahasan APBD Perubahan tahun 2019 dan APBD 2020,” sebutnya.

Sementara itu, Ahmad Hijazi ketika dikonfirmasi terkait informasi yang beredar bahwa ia akan menjadi Widyaiswara BPSDM, ia menyatakan belum. Karena masih ada proses yang harus dilalui. “Belum. Tergantung Bu Indrawati (Asisten III, red) yang mengurus administrasinya,” sebutnya.(gem)
 

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari