Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Riau Masuk Prioritas Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki kawasan hidrologis gambut terluas di Indonesia, yakni mencapai 5,3 juta hektar atau 55,7 persen dari total kawasan gambut Indonesia di Pulau Sumatera. Selain itu untuk luas kawasan mangrove ± 223 ribu hektare yang tersebar di sepanjang pantai Timur pulau Sumatra.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Maamun Murod pada kegiatan rapat koordinasi tim restorasi gambut dan rehabilitatif mangrove Provinsi Riau di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (14/12/2021).

"Saat ini kedua tipe ekosistem ini mengalami degradasi atau kerusakan yang cukup parah, di ekosistem gambut kerusakan terjadi akibat deforestasi dan kebakaran hutan sedangkan di Kawasan mangrove juga terjadi deforestasi dan abrasi pantai," katanya.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 di Riau Bertambah 10 Orang

Oleh karena permasalahan tersebut, demikian Murod, Provinsi Riau ditetapkan menjadi salah satu Provinsi prioritas restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) Republik Indonesia. Di Indonesia hanya ada tiga provinsi yang melaksanakan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove secara bersamaan.

"Ketiganya yakni Riau, Kalimantan Barat dan Papua. Percepatan rehabilitasi mangrove dilakukan di sembilan provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat. Sedangan pelaksanaan restorasi gambut dilaksanakan di Tujuh Provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua," paparnya.

Dijelaskan Murod, mengembalikan fungsi ekosistem gambut dan mangrove yang mengalami kerusakan merupakan upaya penyelamatan dari berbagai bencana lingkungan, seperti karhutla, banjir dan abrasi. 

Baca Juga:  Ratusan ASN Pemprov Riau Kembali Dites Urine

"Seperti kita pahami bersama, kerusakan yang terjadi bukan hanya berdampak kepada lingkungan, akan tetapi juga kepada sosial ekonomi masyarakat yang pada beberapa dampak kerusakan bahkan mempengaruhi kedaulatan negara seperti yang di akibatkan oleh kabut asap dan abrasi yang menggerus batas negara di pulau-pulau terluar," ujarnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

 

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki kawasan hidrologis gambut terluas di Indonesia, yakni mencapai 5,3 juta hektar atau 55,7 persen dari total kawasan gambut Indonesia di Pulau Sumatera. Selain itu untuk luas kawasan mangrove ± 223 ribu hektare yang tersebar di sepanjang pantai Timur pulau Sumatra.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Maamun Murod pada kegiatan rapat koordinasi tim restorasi gambut dan rehabilitatif mangrove Provinsi Riau di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (14/12/2021).

- Advertisement -

"Saat ini kedua tipe ekosistem ini mengalami degradasi atau kerusakan yang cukup parah, di ekosistem gambut kerusakan terjadi akibat deforestasi dan kebakaran hutan sedangkan di Kawasan mangrove juga terjadi deforestasi dan abrasi pantai," katanya.

Baca Juga:  Hendak Salat Iduladha di Masjid An-Nur, Warga Diminta Putar Balik

Oleh karena permasalahan tersebut, demikian Murod, Provinsi Riau ditetapkan menjadi salah satu Provinsi prioritas restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) Republik Indonesia. Di Indonesia hanya ada tiga provinsi yang melaksanakan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove secara bersamaan.

- Advertisement -

"Ketiganya yakni Riau, Kalimantan Barat dan Papua. Percepatan rehabilitasi mangrove dilakukan di sembilan provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat. Sedangan pelaksanaan restorasi gambut dilaksanakan di Tujuh Provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua," paparnya.

Dijelaskan Murod, mengembalikan fungsi ekosistem gambut dan mangrove yang mengalami kerusakan merupakan upaya penyelamatan dari berbagai bencana lingkungan, seperti karhutla, banjir dan abrasi. 

Baca Juga:  Lengkap, KPK Serahkan Berkas Amril Mukminin ke JPU

"Seperti kita pahami bersama, kerusakan yang terjadi bukan hanya berdampak kepada lingkungan, akan tetapi juga kepada sosial ekonomi masyarakat yang pada beberapa dampak kerusakan bahkan mempengaruhi kedaulatan negara seperti yang di akibatkan oleh kabut asap dan abrasi yang menggerus batas negara di pulau-pulau terluar," ujarnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari