Jumat, 28 November 2025
spot_img

Kadisdik Riau Bantah Isu Guru Tiga Bulan Tak Gajian: “Baru Satu Bulan Belum Cair”

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Isu yang beredar tentang guru di Provinsi Riau belum menerima gaji selama tiga bulan ditepis langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Erisman menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji memang terjadi, namun bukan selama tiga bulan sebagaimana isu yang beredar. Menurutnya, kondisi ini dialami seluruh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, bukan hanya guru.

“Perlu kami luruskan, pertama, anggaran untuk gaji di Disdik Riau itu hanya cukup untuk sembilan bulan. Kekurangannya baru bisa dipenuhi pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025,” ujar Erisman Yahya kepada Riaupos.co, Selasa (15/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa Disdik Riau hanya dapat menjalankan anggaran yang telah disusun pada APBD murni 2025, yang ditetapkan tahun sebelumnya. Karena itu, tidak memungkinkan untuk langsung mencakup pembayaran gaji selama 12 bulan penuh.

Baca Juga:  Mess Narasinga Akan Dibangun Ulang 

“Tentu kami tidak bisa menyulap anggaran yang sudah disusun di tahun 2024. Jadi, untuk penggajian ASN di Disdik Riau—baik guru, P3K, maupun PNS—baru bisa terpenuhi sembilan bulan dulu. Sisanya menunggu pencairan melalui APBD-P,” tambahnya.

Erisman memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan kelengkapan amprah sudah disiapkan oleh bagian keuangan. Namun, pembayaran hanya bisa dilakukan setelah verifikasi APBD-P 2025 oleh Kemendagri selesai dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saat ini kami sudah siapkan seluruh amprah dan administrasinya. Tapi karena dananya ada di APBD-P, maka kami belum bisa mencetak SPM. Jadi, memang harus menunggu APBD-P 2025 selesai,” terangnya.

Ia menegaskan kembali bahwa isu guru tidak menerima gaji hingga tiga bulan adalah fitnah. Faktanya, keterlambatan baru berlangsung satu bulan.

Baca Juga:  Meski Hujan, 152 Hotspot Masih Terpantau di Riau

“Sekali lagi kami tegaskan, bukan hanya guru, tapi seluruh ASN di bawah Disdik Riau, termasuk saya pribadi, juga belum menerima gaji. Jadi tidak benar kalau dikatakan guru belum gajian tiga bulan. Baru satu bulan ini saja,” kata Erisman.

Ia berharap masyarakat memahami kondisi tersebut dan tidak mempolitisasi situasi yang sedang dihadapi. “Kami mohon pengertian dan kesabaran semua pihak. Ini kondisi riil yang terjadi di Disdik Riau saat ini,” tutupnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Isu yang beredar tentang guru di Provinsi Riau belum menerima gaji selama tiga bulan ditepis langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Erisman menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji memang terjadi, namun bukan selama tiga bulan sebagaimana isu yang beredar. Menurutnya, kondisi ini dialami seluruh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, bukan hanya guru.

“Perlu kami luruskan, pertama, anggaran untuk gaji di Disdik Riau itu hanya cukup untuk sembilan bulan. Kekurangannya baru bisa dipenuhi pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025,” ujar Erisman Yahya kepada Riaupos.co, Selasa (15/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa Disdik Riau hanya dapat menjalankan anggaran yang telah disusun pada APBD murni 2025, yang ditetapkan tahun sebelumnya. Karena itu, tidak memungkinkan untuk langsung mencakup pembayaran gaji selama 12 bulan penuh.

Baca Juga:  Dispora Riau Melaju ke Babak 16 Besar

“Tentu kami tidak bisa menyulap anggaran yang sudah disusun di tahun 2024. Jadi, untuk penggajian ASN di Disdik Riau—baik guru, P3K, maupun PNS—baru bisa terpenuhi sembilan bulan dulu. Sisanya menunggu pencairan melalui APBD-P,” tambahnya.

- Advertisement -

Erisman memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan kelengkapan amprah sudah disiapkan oleh bagian keuangan. Namun, pembayaran hanya bisa dilakukan setelah verifikasi APBD-P 2025 oleh Kemendagri selesai dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saat ini kami sudah siapkan seluruh amprah dan administrasinya. Tapi karena dananya ada di APBD-P, maka kami belum bisa mencetak SPM. Jadi, memang harus menunggu APBD-P 2025 selesai,” terangnya.

- Advertisement -

Ia menegaskan kembali bahwa isu guru tidak menerima gaji hingga tiga bulan adalah fitnah. Faktanya, keterlambatan baru berlangsung satu bulan.

Baca Juga:  Transaksi Bazar UMKM Capai Miliaran Rupiah

“Sekali lagi kami tegaskan, bukan hanya guru, tapi seluruh ASN di bawah Disdik Riau, termasuk saya pribadi, juga belum menerima gaji. Jadi tidak benar kalau dikatakan guru belum gajian tiga bulan. Baru satu bulan ini saja,” kata Erisman.

Ia berharap masyarakat memahami kondisi tersebut dan tidak mempolitisasi situasi yang sedang dihadapi. “Kami mohon pengertian dan kesabaran semua pihak. Ini kondisi riil yang terjadi di Disdik Riau saat ini,” tutupnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Isu yang beredar tentang guru di Provinsi Riau belum menerima gaji selama tiga bulan ditepis langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Erisman menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji memang terjadi, namun bukan selama tiga bulan sebagaimana isu yang beredar. Menurutnya, kondisi ini dialami seluruh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, bukan hanya guru.

“Perlu kami luruskan, pertama, anggaran untuk gaji di Disdik Riau itu hanya cukup untuk sembilan bulan. Kekurangannya baru bisa dipenuhi pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025,” ujar Erisman Yahya kepada Riaupos.co, Selasa (15/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa Disdik Riau hanya dapat menjalankan anggaran yang telah disusun pada APBD murni 2025, yang ditetapkan tahun sebelumnya. Karena itu, tidak memungkinkan untuk langsung mencakup pembayaran gaji selama 12 bulan penuh.

Baca Juga:  Genangan Air Sepinggang

“Tentu kami tidak bisa menyulap anggaran yang sudah disusun di tahun 2024. Jadi, untuk penggajian ASN di Disdik Riau—baik guru, P3K, maupun PNS—baru bisa terpenuhi sembilan bulan dulu. Sisanya menunggu pencairan melalui APBD-P,” tambahnya.

Erisman memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan kelengkapan amprah sudah disiapkan oleh bagian keuangan. Namun, pembayaran hanya bisa dilakukan setelah verifikasi APBD-P 2025 oleh Kemendagri selesai dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saat ini kami sudah siapkan seluruh amprah dan administrasinya. Tapi karena dananya ada di APBD-P, maka kami belum bisa mencetak SPM. Jadi, memang harus menunggu APBD-P 2025 selesai,” terangnya.

Ia menegaskan kembali bahwa isu guru tidak menerima gaji hingga tiga bulan adalah fitnah. Faktanya, keterlambatan baru berlangsung satu bulan.

Baca Juga:  Gubri Dikirimi Papan Bunga, Didukung Tertibkan Lahan PT Agro Abadi

“Sekali lagi kami tegaskan, bukan hanya guru, tapi seluruh ASN di bawah Disdik Riau, termasuk saya pribadi, juga belum menerima gaji. Jadi tidak benar kalau dikatakan guru belum gajian tiga bulan. Baru satu bulan ini saja,” kata Erisman.

Ia berharap masyarakat memahami kondisi tersebut dan tidak mempolitisasi situasi yang sedang dihadapi. “Kami mohon pengertian dan kesabaran semua pihak. Ini kondisi riil yang terjadi di Disdik Riau saat ini,” tutupnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari