Kamis, 19 September 2024

Penerbitan ADM Kependudukan Otomatis setelah Akad Nikah

(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH terus berupaya memberikan pelayanan  terbaik bagi masyarakat. Salah satunya terhadap pelayanan pembuatan administrasi kependudukan.

Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah membuat terobosan dengan Memorandum of Understanding (MoU) penerbitan KTP, KK dan Akta Kelahiran setelah akad nikah.

MoU antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dengan Disdukcapil ini merupakan bentuk pelayanan publik yang prima serta efesien. Hal itu akan  memberikan kemudahan-kemudahan dalam pembuatan administrasi kependudukan.  

“Kita akan selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat. Mudah-mudahan jika ini selesai, masyarakat yang sudah menikah akan langsung dapat memiliki sejumlah administrasi kependudukan,”kata Kadisdukcapil Inhil Ahmad Ramani, kemarin.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemprov Usul 3 Nama Calon Pj Wako Pekanbaru

KTP, KK dan akte kelahiran merupakan sebuah administrasi kependudukan yang sangat penting. Baik dalam urusan perbankan dan sebagainya. Demikian pula untuk keperluan anak masuk sekolah.

“Program jemput bola pembuatan administrasi kependudukan sampai saat ini masih tetap berjalan,”imbuh mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Inhil itu.(adv)

(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH terus berupaya memberikan pelayanan  terbaik bagi masyarakat. Salah satunya terhadap pelayanan pembuatan administrasi kependudukan.

Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah membuat terobosan dengan Memorandum of Understanding (MoU) penerbitan KTP, KK dan Akta Kelahiran setelah akad nikah.

MoU antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dengan Disdukcapil ini merupakan bentuk pelayanan publik yang prima serta efesien. Hal itu akan  memberikan kemudahan-kemudahan dalam pembuatan administrasi kependudukan.  

“Kita akan selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat. Mudah-mudahan jika ini selesai, masyarakat yang sudah menikah akan langsung dapat memiliki sejumlah administrasi kependudukan,”kata Kadisdukcapil Inhil Ahmad Ramani, kemarin.

Baca Juga:  Bupati Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

KTP, KK dan akte kelahiran merupakan sebuah administrasi kependudukan yang sangat penting. Baik dalam urusan perbankan dan sebagainya. Demikian pula untuk keperluan anak masuk sekolah.

“Program jemput bola pembuatan administrasi kependudukan sampai saat ini masih tetap berjalan,”imbuh mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Inhil itu.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari