PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) tengah mendalami korban kecelakaan Tol Pekanbaru-Dumai yang positif narkoba. Hal ini setelah pihak Ditlantas Polda Riau menemukan hasil urine dari para korban positif narkoba.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (10/9).
Dikatakan dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Ditlantas yang menangani kasus kecelakaan tersebut. “Untuk narkobanya, tentu kami yang akan mendalami. Dari mana korban dapat, dan lain sebagainya,” sebut Manang.
Dia kembali mengingatkan masyarakat, bahwa kasus kecelakaan diakibatkan karena pengaruh narkoba memang sudah banyak. Maka ia mengimbau agar masyarakat dapat menjauhi penyalahgunaan narkotika. “Sudah banyak kasus, jadi saya harap masyarakat belajar dari hal ini. Jauhi narkoba sekarang juga,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau, Senin (9/9). Dalam kejadian ini, tiga orang tewas. Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi di Kilometer 44/400 jalur B, sekira pukul 09.21 WIB.
Kecelakaan melibatkan 1 unit minibus dengan sebuah truk. Disebutkannya, kecelakaan bermula saat Minibus yang dikemudikan RS (21), dengan membawa 4 penumpang yaitu AN (35), RB (31) HE (35) dan JH (45), datang dari arah Gerbang Tol Bhatin Solapan hendak menuju ke Kota Pekanbaru.
Mobil melaju menggunakan lajur kanan dengan kecepatan tinggi.
“Sesampainya di titik tempat kejadian perkara (TKP), sopir mobil diduga mengalami micro sleep (tertidur sesaat), lalu menabrak bagian belakang truk yang membawa elpiji yang dikemudikan RA (45) yang sedang melaju di lajur kiri,” kata Indra.
Akibat tabrakan, tiga orang penumpang tewas. Mereka yakni RB, HE, dan JH. Sedangkan sopir RS dan satu penumpang lagi, AN mengalami luka ringan. Hasil tes urine dari tim medis, kelima korban yakni seorang sopir dan 4 penumpang mobil, terindikasi positif narkoba.(nda)