Jumat, 22 November 2024

Dekan Fisip Unri Siap Ikuti Proses Hukum yang Berjalan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dekan Fisip Unri, SH melalui Kuasa Hukum Ronal Regen memastikan pihaknya bakal mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

Hal itu diungkapkan Ronal, beberapa saat setelah mengikuti pemeriksaan atas SH di Mapolda Riau, Rabu (10/11/2021).

- Advertisement -

Dikatakan dia, adapun pemeriksaan SH pada hari ini berupa sebuah wawancara dan pemeriksaan biasa. Hal itu juga tertuang kedalam surat panggilan oleh Mapolda Riau.

"Benar di panggil pihak kepolisian hari ini, untuk dimintai keterangan di wawancara. Sesuai dengan surat undangan untuk wawancara," ucap Ronal.

Ada sekitar 5 jam wawancara berlangsung. Mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Saat ditanya tentang materi pemeriksaan, Ronal meminta agar wartawan untuk menanyakan langsung kepada penyidik. Karena menurut dia hal itu bukan kapasitas dirinya untuk menyampaikan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Amril Mukminin: Mari Gali Potensi Agar Unggul BBGRM XVI  di Siak Kecil

"Intinya sebagai warga negara yang taat akan hukum maka klien kami memenuhi undangan tersebut dan kami turut mendampingi hari ini," imbuhnya.

Soal sikap SH yang memilih bungkam sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan Mapolda Riau, Ronal memberikan klarifikasi. Kata dia, saat itu kliennya tidak bermaksud untuk lari atau menghindari wartawan. Akan tetapi SH buru-buru karena harus menunaikan salat Zuhur.

"Bukan maksud menghindari kawan-kawan wartawan. Tapi memang persoalannya kami belum salat Zuhur. Karena setelah keluar pemeriksaan sudah hampir masuk waktu Ashar. Makanya buru-buru," pungkasnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dekan Fisip Unri, SH melalui Kuasa Hukum Ronal Regen memastikan pihaknya bakal mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

Hal itu diungkapkan Ronal, beberapa saat setelah mengikuti pemeriksaan atas SH di Mapolda Riau, Rabu (10/11/2021).

- Advertisement -

Dikatakan dia, adapun pemeriksaan SH pada hari ini berupa sebuah wawancara dan pemeriksaan biasa. Hal itu juga tertuang kedalam surat panggilan oleh Mapolda Riau.

"Benar di panggil pihak kepolisian hari ini, untuk dimintai keterangan di wawancara. Sesuai dengan surat undangan untuk wawancara," ucap Ronal.

- Advertisement -

Ada sekitar 5 jam wawancara berlangsung. Mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Saat ditanya tentang materi pemeriksaan, Ronal meminta agar wartawan untuk menanyakan langsung kepada penyidik. Karena menurut dia hal itu bukan kapasitas dirinya untuk menyampaikan.

Baca Juga:  Siswa SMKIT Al Izhar School Perbankan Syariah Pekanbaru

"Intinya sebagai warga negara yang taat akan hukum maka klien kami memenuhi undangan tersebut dan kami turut mendampingi hari ini," imbuhnya.

Soal sikap SH yang memilih bungkam sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan Mapolda Riau, Ronal memberikan klarifikasi. Kata dia, saat itu kliennya tidak bermaksud untuk lari atau menghindari wartawan. Akan tetapi SH buru-buru karena harus menunaikan salat Zuhur.

"Bukan maksud menghindari kawan-kawan wartawan. Tapi memang persoalannya kami belum salat Zuhur. Karena setelah keluar pemeriksaan sudah hampir masuk waktu Ashar. Makanya buru-buru," pungkasnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari