- Advertisement -
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Gelombang penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja juga datang dari Kota Dumai. Ratusan mahasiswa Kota Dumai mendatangi kantor DPRD Kota Dumai, Kamis (8/10).
Aksi mahasiswa di Kota Dumai berbeda. Di beberapa daerah aksi penolakan berlangsung ricuh. Namun, aksi mahasiswa di Kota Dumai berlangsung aman dan tertib. Bahkan, mahasiswa dan DPRD Kota Dumai sepakat menolak pengesahan UU Cipta kerja.
- Advertisement -
Koordinator aksi, Rizki Ade mengatakan, mahasiswa Kota Dumai menyatakan untuk kedua kalinya, DPRD yang notabenennya mewakili seluruh masyarakat Indonesia, kalah oleh pemerintah. Sehingga, UU yang dikatakan berpihak kepada golongan pengusaha ini bisa disahkan. "Mahasiswa meminta pemerintah menerbitkan peraturan perundang undangan mengganti undang undang Omnibus Law dan menghapus sejumlah pasal kotroversial yang merugikan para buruh," tuturnya.
Koordinator lainnya, Muammar Khadafi mengatakan, tuntutan mereka sama dengan mahasiswa lainnya, yaitu pemerintah membatalkan undang undang Cipta Kerja tersebut.
"UU sudah dibentuk. Jadi, jalannya pemerintah membentuk peraturan perundang undangan untuk membatalkan UU yang sudah diterbitkan. Terutama pasal pasal yang kontroversial tersebut," ujar Khadafi.
- Advertisement -
Sementara itu anggota DPRD Dumai, Johanes Tetelepta, yang menyambut kehadiran pada mahasiswa mengaku kalau DPRD Dumai dari awal sudah menolah UU Cipta kerja ini.
"Sejak awal, kami DPRD Dumai secara lembaga menolak UU Omnibus Law ini dan sudah kita sampaikan ke DPR RI tentang penolakan kita mewakili masyarakat Dunai terutama para buruh yang sempat kita ajak melakukan sharing," ujar Johanes.(hsb)
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Gelombang penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja juga datang dari Kota Dumai. Ratusan mahasiswa Kota Dumai mendatangi kantor DPRD Kota Dumai, Kamis (8/10).
Aksi mahasiswa di Kota Dumai berbeda. Di beberapa daerah aksi penolakan berlangsung ricuh. Namun, aksi mahasiswa di Kota Dumai berlangsung aman dan tertib. Bahkan, mahasiswa dan DPRD Kota Dumai sepakat menolak pengesahan UU Cipta kerja.
- Advertisement -
Koordinator aksi, Rizki Ade mengatakan, mahasiswa Kota Dumai menyatakan untuk kedua kalinya, DPRD yang notabenennya mewakili seluruh masyarakat Indonesia, kalah oleh pemerintah. Sehingga, UU yang dikatakan berpihak kepada golongan pengusaha ini bisa disahkan. "Mahasiswa meminta pemerintah menerbitkan peraturan perundang undangan mengganti undang undang Omnibus Law dan menghapus sejumlah pasal kotroversial yang merugikan para buruh," tuturnya.
Koordinator lainnya, Muammar Khadafi mengatakan, tuntutan mereka sama dengan mahasiswa lainnya, yaitu pemerintah membatalkan undang undang Cipta Kerja tersebut.
- Advertisement -
"UU sudah dibentuk. Jadi, jalannya pemerintah membentuk peraturan perundang undangan untuk membatalkan UU yang sudah diterbitkan. Terutama pasal pasal yang kontroversial tersebut," ujar Khadafi.
Sementara itu anggota DPRD Dumai, Johanes Tetelepta, yang menyambut kehadiran pada mahasiswa mengaku kalau DPRD Dumai dari awal sudah menolah UU Cipta kerja ini.
"Sejak awal, kami DPRD Dumai secara lembaga menolak UU Omnibus Law ini dan sudah kita sampaikan ke DPR RI tentang penolakan kita mewakili masyarakat Dunai terutama para buruh yang sempat kita ajak melakukan sharing," ujar Johanes.(hsb)