Jumat, 25 Juli 2025

47 Unit Mobil Dinas Bakal Dilelang

(RIAUPOS.CO) โ€” PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Puluhan unit mobil dinas yang terparkir di halaman belakang Gedung Daerah Riau, direncanakan bakal dilelang. Hal ini, dilakukan lantaran kondisi kendaraan roda empat dinilai sudah tidak layak dioperasikan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi kepada Riau Pos, Senin (7/10). 

Dikatakan Syahrial, setidaknya ada 47 unit kendaraan yang dilelang dalam waktu dekat. โ€œDari seluruh kendaraan itu, sekitar 47 unit mobil dinas kita lelang,โ€ ungkap Syahrial Abdi.

 Kendaraan yang dilelang itu, dijelaskan Syahrial, setelah pihaknya melakukan penyortiran dan penilaian terhadap mobil dinas tersebut. Hasilnya, didapati beberapa unit kendaraan yang masa penggunanya sudah 10 tahun.

Baca Juga:  PWI Riau Gelar LKTJ dan LKFJ tentang Pers dan Covid-19

 Menurut Kepala BPKAD Provinsi Riau, jika mobil dinas tetap digunakan untuk operasional dikhawatirkan biaya pemeliharaannya semakin mahal. โ€œKita sudah sortir juga, ada 

kendaraan layak lelang. Kita sudah melakukan penilaian mobil dinas 
tersebut,โ€ tambahnya.

Mobil-mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat, diketahui sudah dikumpulkan sejak cuti bersama Idulfitri 2019 lalu dengan jumlah mencapai ratusan unit. Karena terparkir di halaman terbuka, beberapa mobil dinas tersebut ada yang tampak mengalami kerusakan. Seperti cat yang memudar hingga mengelupas, ban kempes, plat nomor lepas hingga mobil kotor terkena debu.

  Dari ratusan kendaraan itu, diakuinya, sebagian telah dijemput oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna. Ini setelah pajak kendaraan yang menunggak telah dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. โ€œPajaknya sudah dianggarkan di perubahan, dan telah bisa dijalankan,โ€ jelasnya.

Baca Juga:  JCH Tiba di Madinah

Terkait mobil dinas yang masih tertahan tersebut, Syahrial mengatakan, bahwa jika OPD ingin menggunakan. Maka terlebih dahulu harus membuat usulan sesuai keperluan, nantinya usulan tersebut akan ditelaah oleh Gubernur Riau. โ€œOPD yang sudah mengajukan sesuai peruntukannya. Jika disetujui Pak Gubri, maka sudah bisa mengambilnya,โ€ jelas Kapala BPKAD Provinsi Riau.(rir)

(RIAUPOS.CO) โ€” PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Puluhan unit mobil dinas yang terparkir di halaman belakang Gedung Daerah Riau, direncanakan bakal dilelang. Hal ini, dilakukan lantaran kondisi kendaraan roda empat dinilai sudah tidak layak dioperasikan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi kepada Riau Pos, Senin (7/10). 

Dikatakan Syahrial, setidaknya ada 47 unit kendaraan yang dilelang dalam waktu dekat. โ€œDari seluruh kendaraan itu, sekitar 47 unit mobil dinas kita lelang,โ€ ungkap Syahrial Abdi.

 Kendaraan yang dilelang itu, dijelaskan Syahrial, setelah pihaknya melakukan penyortiran dan penilaian terhadap mobil dinas tersebut. Hasilnya, didapati beberapa unit kendaraan yang masa penggunanya sudah 10 tahun.

Baca Juga:  Alfedri Dilantik Jadi Bupati Siak, Wasekjen PAN Ucapkan Selamat

 Menurut Kepala BPKAD Provinsi Riau, jika mobil dinas tetap digunakan untuk operasional dikhawatirkan biaya pemeliharaannya semakin mahal. โ€œKita sudah sortir juga, ada 

- Advertisement -

kendaraan layak lelang. Kita sudah melakukan penilaian mobil dinas 
tersebut,โ€ tambahnya.

Mobil-mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat, diketahui sudah dikumpulkan sejak cuti bersama Idulfitri 2019 lalu dengan jumlah mencapai ratusan unit. Karena terparkir di halaman terbuka, beberapa mobil dinas tersebut ada yang tampak mengalami kerusakan. Seperti cat yang memudar hingga mengelupas, ban kempes, plat nomor lepas hingga mobil kotor terkena debu.

- Advertisement -

  Dari ratusan kendaraan itu, diakuinya, sebagian telah dijemput oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna. Ini setelah pajak kendaraan yang menunggak telah dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. โ€œPajaknya sudah dianggarkan di perubahan, dan telah bisa dijalankan,โ€ jelasnya.

Baca Juga:  Cek Distribusi Minyak Goreng dari Hulu ke Hilir

Terkait mobil dinas yang masih tertahan tersebut, Syahrial mengatakan, bahwa jika OPD ingin menggunakan. Maka terlebih dahulu harus membuat usulan sesuai keperluan, nantinya usulan tersebut akan ditelaah oleh Gubernur Riau. โ€œOPD yang sudah mengajukan sesuai peruntukannya. Jika disetujui Pak Gubri, maka sudah bisa mengambilnya,โ€ jelas Kapala BPKAD Provinsi Riau.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) โ€” PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Puluhan unit mobil dinas yang terparkir di halaman belakang Gedung Daerah Riau, direncanakan bakal dilelang. Hal ini, dilakukan lantaran kondisi kendaraan roda empat dinilai sudah tidak layak dioperasikan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi kepada Riau Pos, Senin (7/10). 

Dikatakan Syahrial, setidaknya ada 47 unit kendaraan yang dilelang dalam waktu dekat. โ€œDari seluruh kendaraan itu, sekitar 47 unit mobil dinas kita lelang,โ€ ungkap Syahrial Abdi.

 Kendaraan yang dilelang itu, dijelaskan Syahrial, setelah pihaknya melakukan penyortiran dan penilaian terhadap mobil dinas tersebut. Hasilnya, didapati beberapa unit kendaraan yang masa penggunanya sudah 10 tahun.

Baca Juga:  Cek Distribusi Minyak Goreng dari Hulu ke Hilir

 Menurut Kepala BPKAD Provinsi Riau, jika mobil dinas tetap digunakan untuk operasional dikhawatirkan biaya pemeliharaannya semakin mahal. โ€œKita sudah sortir juga, ada 

kendaraan layak lelang. Kita sudah melakukan penilaian mobil dinas 
tersebut,โ€ tambahnya.

Mobil-mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat, diketahui sudah dikumpulkan sejak cuti bersama Idulfitri 2019 lalu dengan jumlah mencapai ratusan unit. Karena terparkir di halaman terbuka, beberapa mobil dinas tersebut ada yang tampak mengalami kerusakan. Seperti cat yang memudar hingga mengelupas, ban kempes, plat nomor lepas hingga mobil kotor terkena debu.

  Dari ratusan kendaraan itu, diakuinya, sebagian telah dijemput oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna. Ini setelah pajak kendaraan yang menunggak telah dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. โ€œPajaknya sudah dianggarkan di perubahan, dan telah bisa dijalankan,โ€ jelasnya.

Baca Juga:  Waspadai Dua Titik Rawan Kecelakaan di Jalintim

Terkait mobil dinas yang masih tertahan tersebut, Syahrial mengatakan, bahwa jika OPD ingin menggunakan. Maka terlebih dahulu harus membuat usulan sesuai keperluan, nantinya usulan tersebut akan ditelaah oleh Gubernur Riau. โ€œOPD yang sudah mengajukan sesuai peruntukannya. Jika disetujui Pak Gubri, maka sudah bisa mengambilnya,โ€ jelas Kapala BPKAD Provinsi Riau.(rir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari