(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (PG4N). Tim tersebut terdiri dari pihak Polda Riau, TNI, BNNP Riau, Kejati Riau, Kanwil Kemenag, LAM dan sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemprov Riau.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mengatakan, setelah terbentuk, para anggota tim terpadu tersebut diminta untuk menyusun rencana aksi sesuai dengan kewenangan lembaganya masing-masing.
"Setelah rencana aksi disusun, kemudian dua bulan dari sekarang akan kembali dilakukan rapat evaluasi, kemudian di akhir tahun akan dibuat laporan perkembangan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Riau," katanya.
Mantan Komandan Korem 031 Wirabima tersebut mencontoh, rencana aksi yang dibuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau bekerjasama dengan Kementerian Agama kabupaten/kota, membuat rencana aksi akan ada tes urine bagi pasangan yang mau menikah.
"Seperti itu contohnya, kalau yang lainnya bisa membuat rencana aksi sesuai kewenangan lembaganya masing-masing," ujarnya.
Menurut Edy, tim terpadu PG4N dibentuk berdasarkan instruksi presiden yang melibatkan berbagai lembaga. Namun untuk leading sektornya adalah BNNP dan Pemprov Riau.
"Harapan kita dengan adanya sinergisitas ini bisa membuahkan hasil yang lebih baik. Dengan adanya tim terpadu ini jalur komunikasi antar lembaga bisa lebih baik,” katanya.(gem)
Selengkapnya Baca Harian Riau Pos
Laporan Soleh saputra, Pekanbaru