Rabu, 9 April 2025
spot_img

Pemberlakukan Sanksi Secara Bertahap

(RIAUPOS.CO) โ€” Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) Suwandi SSos menyebutkan, pihaknya tidak bisa sembarangan menjatuhkan sanksi bagi pelaku industri atau pengelola kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan karena setiap langkah yang dilakukan harus benar-benar cermat. Harus berdasarkan pada fakta, peninjauan ke lapangan maupun pengujian di laboratorium. 
รขโ‚ฌล“Jadi ada tahapan-tahapannya tidak bisa serta merta begitu saja,รขโ‚ฌย katanya, akhir pekan kemarin. Walaupun misalnya ada masyarakat mengeluhkan soal aktivitas pabrik di lingkungan mereka, apakah karena bau maupun kondisi lainnya, maka DLH harus memberikan respon dengan turun ke lapangan terlebih dahulu. Apa yang ditemukan di lapangan selanjutnya disikapi lebih lanjut dengan pengujian untuk sampel yang ada. 
Ia menambahkan, jika tanpa prosedur yang ketat dan hati-hati maka bisa saja akan terjadi kesalahan dan tidak tertutup kemungkinan dari pihak pabrik, pelaku usaha yang justru nantinya melakukan penolakan atau sesuai dengan prosedur hukum.(adv)
รขโ‚ฌล“Makanya kami sangat hati-hati, tidak boleh langsung menjatuhkan sanksi. Apalagi untuk pemberian sanksi ada aturannya dan secara bertahap,รขโ‚ฌย kata Suwandi. 
Untuk pemberian sanksi mulai dari teguran, sanksi administrasi, pembekuan, pencabutan izin bahkan sampai pada pidana. 
Untuk memastikan agar tidak terjadi pelanggaran maupun aktivitas yang berakibat pada kerusakan lingkungan, menurut Suwandi pihaknya melakukan pengawasan secara rutin. Untuk kategori pabrik sawit terdapat 20-an pabrik yang dipantau secara rutin sesuai dengan aturan berlaku. 
Di sisi lain pihaknya, menyadari juga keberadaan pelaku usaha merupakan aset daerah yang tentunya diharapkan turut memberikan kontribusi untuk pembangunan. 
รขโ‚ฌล“Kami tetap melakukan pengawasan dengan optimal, dan diimbau kepada pelaku usaha untuk taat dengan aturan yang berlaku jangan sampai melakukan tindakan yang berdampak buruk, khususnya bagi lingkungan dan tentunya akan diberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran,รขโ‚ฌย kata Suwandi.(adv)
Baca Juga:  Wali Kota Ajak Warga Rohil Ikut Bangun Kota Dumai
(RIAUPOS.CO) โ€” Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) Suwandi SSos menyebutkan, pihaknya tidak bisa sembarangan menjatuhkan sanksi bagi pelaku industri atau pengelola kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan karena setiap langkah yang dilakukan harus benar-benar cermat. Harus berdasarkan pada fakta, peninjauan ke lapangan maupun pengujian di laboratorium. 
รขโ‚ฌล“Jadi ada tahapan-tahapannya tidak bisa serta merta begitu saja,รขโ‚ฌย katanya, akhir pekan kemarin. Walaupun misalnya ada masyarakat mengeluhkan soal aktivitas pabrik di lingkungan mereka, apakah karena bau maupun kondisi lainnya, maka DLH harus memberikan respon dengan turun ke lapangan terlebih dahulu. Apa yang ditemukan di lapangan selanjutnya disikapi lebih lanjut dengan pengujian untuk sampel yang ada. 
Ia menambahkan, jika tanpa prosedur yang ketat dan hati-hati maka bisa saja akan terjadi kesalahan dan tidak tertutup kemungkinan dari pihak pabrik, pelaku usaha yang justru nantinya melakukan penolakan atau sesuai dengan prosedur hukum.(adv)
รขโ‚ฌล“Makanya kami sangat hati-hati, tidak boleh langsung menjatuhkan sanksi. Apalagi untuk pemberian sanksi ada aturannya dan secara bertahap,รขโ‚ฌย kata Suwandi. 
Untuk pemberian sanksi mulai dari teguran, sanksi administrasi, pembekuan, pencabutan izin bahkan sampai pada pidana. 
Untuk memastikan agar tidak terjadi pelanggaran maupun aktivitas yang berakibat pada kerusakan lingkungan, menurut Suwandi pihaknya melakukan pengawasan secara rutin. Untuk kategori pabrik sawit terdapat 20-an pabrik yang dipantau secara rutin sesuai dengan aturan berlaku. 
Di sisi lain pihaknya, menyadari juga keberadaan pelaku usaha merupakan aset daerah yang tentunya diharapkan turut memberikan kontribusi untuk pembangunan. 
รขโ‚ฌล“Kami tetap melakukan pengawasan dengan optimal, dan diimbau kepada pelaku usaha untuk taat dengan aturan yang berlaku jangan sampai melakukan tindakan yang berdampak buruk, khususnya bagi lingkungan dan tentunya akan diberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran,รขโ‚ฌย kata Suwandi.(adv)
Baca Juga:  LAMR Berharap Tak Ada Lagi Kegiatan Ilegal
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemberlakukan Sanksi Secara Bertahap

(RIAUPOS.CO) โ€” Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) Suwandi SSos menyebutkan, pihaknya tidak bisa sembarangan menjatuhkan sanksi bagi pelaku industri atau pengelola kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan karena setiap langkah yang dilakukan harus benar-benar cermat. Harus berdasarkan pada fakta, peninjauan ke lapangan maupun pengujian di laboratorium. 
รขโ‚ฌล“Jadi ada tahapan-tahapannya tidak bisa serta merta begitu saja,รขโ‚ฌย katanya, akhir pekan kemarin. Walaupun misalnya ada masyarakat mengeluhkan soal aktivitas pabrik di lingkungan mereka, apakah karena bau maupun kondisi lainnya, maka DLH harus memberikan respon dengan turun ke lapangan terlebih dahulu. Apa yang ditemukan di lapangan selanjutnya disikapi lebih lanjut dengan pengujian untuk sampel yang ada. 
Ia menambahkan, jika tanpa prosedur yang ketat dan hati-hati maka bisa saja akan terjadi kesalahan dan tidak tertutup kemungkinan dari pihak pabrik, pelaku usaha yang justru nantinya melakukan penolakan atau sesuai dengan prosedur hukum.(adv)
รขโ‚ฌล“Makanya kami sangat hati-hati, tidak boleh langsung menjatuhkan sanksi. Apalagi untuk pemberian sanksi ada aturannya dan secara bertahap,รขโ‚ฌย kata Suwandi. 
Untuk pemberian sanksi mulai dari teguran, sanksi administrasi, pembekuan, pencabutan izin bahkan sampai pada pidana. 
Untuk memastikan agar tidak terjadi pelanggaran maupun aktivitas yang berakibat pada kerusakan lingkungan, menurut Suwandi pihaknya melakukan pengawasan secara rutin. Untuk kategori pabrik sawit terdapat 20-an pabrik yang dipantau secara rutin sesuai dengan aturan berlaku. 
Di sisi lain pihaknya, menyadari juga keberadaan pelaku usaha merupakan aset daerah yang tentunya diharapkan turut memberikan kontribusi untuk pembangunan. 
รขโ‚ฌล“Kami tetap melakukan pengawasan dengan optimal, dan diimbau kepada pelaku usaha untuk taat dengan aturan yang berlaku jangan sampai melakukan tindakan yang berdampak buruk, khususnya bagi lingkungan dan tentunya akan diberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran,รขโ‚ฌย kata Suwandi.(adv)
Baca Juga:  Jalur Riau-Sumbar Rawan Kecelakaan
(RIAUPOS.CO) โ€” Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) Suwandi SSos menyebutkan, pihaknya tidak bisa sembarangan menjatuhkan sanksi bagi pelaku industri atau pengelola kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan karena setiap langkah yang dilakukan harus benar-benar cermat. Harus berdasarkan pada fakta, peninjauan ke lapangan maupun pengujian di laboratorium. 
รขโ‚ฌล“Jadi ada tahapan-tahapannya tidak bisa serta merta begitu saja,รขโ‚ฌย katanya, akhir pekan kemarin. Walaupun misalnya ada masyarakat mengeluhkan soal aktivitas pabrik di lingkungan mereka, apakah karena bau maupun kondisi lainnya, maka DLH harus memberikan respon dengan turun ke lapangan terlebih dahulu. Apa yang ditemukan di lapangan selanjutnya disikapi lebih lanjut dengan pengujian untuk sampel yang ada. 
Ia menambahkan, jika tanpa prosedur yang ketat dan hati-hati maka bisa saja akan terjadi kesalahan dan tidak tertutup kemungkinan dari pihak pabrik, pelaku usaha yang justru nantinya melakukan penolakan atau sesuai dengan prosedur hukum.(adv)
รขโ‚ฌล“Makanya kami sangat hati-hati, tidak boleh langsung menjatuhkan sanksi. Apalagi untuk pemberian sanksi ada aturannya dan secara bertahap,รขโ‚ฌย kata Suwandi. 
Untuk pemberian sanksi mulai dari teguran, sanksi administrasi, pembekuan, pencabutan izin bahkan sampai pada pidana. 
Untuk memastikan agar tidak terjadi pelanggaran maupun aktivitas yang berakibat pada kerusakan lingkungan, menurut Suwandi pihaknya melakukan pengawasan secara rutin. Untuk kategori pabrik sawit terdapat 20-an pabrik yang dipantau secara rutin sesuai dengan aturan berlaku. 
Di sisi lain pihaknya, menyadari juga keberadaan pelaku usaha merupakan aset daerah yang tentunya diharapkan turut memberikan kontribusi untuk pembangunan. 
รขโ‚ฌล“Kami tetap melakukan pengawasan dengan optimal, dan diimbau kepada pelaku usaha untuk taat dengan aturan yang berlaku jangan sampai melakukan tindakan yang berdampak buruk, khususnya bagi lingkungan dan tentunya akan diberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran,รขโ‚ฌย kata Suwandi.(adv)
Baca Juga:  LAMR Berharap Tak Ada Lagi Kegiatan Ilegal
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari