- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Perkara dugaan korupsi di Kampus UIN Suska Riau masih menjadi sorotan hingga saat ini. Publik terlanjur tau sejak adanya tanda tangan mantan Rektor UIN Suska tersebar ke media sosial pada Februari 2020 lalu.
Menindaklanjuti itu, Riaupos.co mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dijelaskan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, perkara itu sudah selesai penyelidikan.
- Advertisement -
"Ya, sudah rampung penyelidikan dan sudah diserahkan ke pihak Pidana Khusus (Pidsus). Tinggal tunggu tanggal main saja," ungkapnya.
Dilanjutkannya, dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diakui ada indikasi melaawan hukum. "Kalau di intel ditemukan adanya indikasi itu. Itulah intinya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, surat yang menyebar itu ditandangani pada Sabtu (22/2) lalu. Di mana para staf diminta datang ke kampus untuk merapikan Buku Kas Umum (BKU) dan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2019.
- Advertisement -
Dalam salinan surat bernomor B-0744/Un.04/R/PS.00/02/2020 itu, pemanggilan para staf itu oleh rektor, yakni atas dasar temuan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementrian Agama RI TA 2019 pada UIN Suska Riau.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau menemukan belanja tak wajar tahun 2019 di UIN Suska.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Perkara dugaan korupsi di Kampus UIN Suska Riau masih menjadi sorotan hingga saat ini. Publik terlanjur tau sejak adanya tanda tangan mantan Rektor UIN Suska tersebar ke media sosial pada Februari 2020 lalu.
Menindaklanjuti itu, Riaupos.co mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dijelaskan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, perkara itu sudah selesai penyelidikan.
- Advertisement -
"Ya, sudah rampung penyelidikan dan sudah diserahkan ke pihak Pidana Khusus (Pidsus). Tinggal tunggu tanggal main saja," ungkapnya.
Dilanjutkannya, dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diakui ada indikasi melaawan hukum. "Kalau di intel ditemukan adanya indikasi itu. Itulah intinya," ujarnya.
- Advertisement -
Diberitakan sebelumnya, surat yang menyebar itu ditandangani pada Sabtu (22/2) lalu. Di mana para staf diminta datang ke kampus untuk merapikan Buku Kas Umum (BKU) dan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2019.
Dalam salinan surat bernomor B-0744/Un.04/R/PS.00/02/2020 itu, pemanggilan para staf itu oleh rektor, yakni atas dasar temuan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementrian Agama RI TA 2019 pada UIN Suska Riau.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau menemukan belanja tak wajar tahun 2019 di UIN Suska.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi