Selasa, 17 Juni 2025

Disdik Riau Masih Tunggu Surat Resmi Terkait Perpanjangan Libur Sekolah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan memperpanjang liburan sekolah di momen libur Idulfitri. Para siswa seharusnya sudah masuk sekolah dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) pada 9 Mei. Namun dengan adanya penpanjangan liburan selama 3 hari, maka jadwal masuk sekolah siswa berubah ke 12 Mei 2022.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait adanya aturan baru tentang libur sekolah tersebut.

"Kita belum menerima surat resmi terkait perpanjang waktu libur sekolah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," katanya.

Dijelaskan Kamsol, dari informasi yang pihaknya dapatkan sementara, libur sekolah diperpanjang itu umumnya utk wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya di pulau Jawa.

Baca Juga:  30 Km Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah Rigid, 8,3 Km Lahan Belum Tuntas

"Informasi awal yang kami terima, perpanjangan libur itu untuk wilayah Jabodetabek dan daerah di Jawa. Itu informasi yang baru kami terima, kalau surat resmi belum ada," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya memperpanjang liburan sekolah selama 3 hari dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan parah saat arus balik libur IdulFitri 2022. 

"Kemendikbudristek menanggapi secara positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik, terutama di kawasan Jabodetabek," kata Anang Ristanto dalam keterangannya, Jumat (6/5). 

Selain berkoordinasi dengan dengan Kemenhub, dalam mengeluarkan kebijakan ini Kemendikbudristek juga melakukan koordinasi pemerintah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari sampai 12 Mei 2022. 
 

Baca Juga:  Dewan Ini Sorot Pembangunan Infrastruktur Jalan Lokasi Wisata Tak Berkelanjutan

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan memperpanjang liburan sekolah di momen libur Idulfitri. Para siswa seharusnya sudah masuk sekolah dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) pada 9 Mei. Namun dengan adanya penpanjangan liburan selama 3 hari, maka jadwal masuk sekolah siswa berubah ke 12 Mei 2022.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait adanya aturan baru tentang libur sekolah tersebut.

"Kita belum menerima surat resmi terkait perpanjang waktu libur sekolah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," katanya.

Dijelaskan Kamsol, dari informasi yang pihaknya dapatkan sementara, libur sekolah diperpanjang itu umumnya utk wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya di pulau Jawa.

Baca Juga:  Dewan Ini Sorot Pembangunan Infrastruktur Jalan Lokasi Wisata Tak Berkelanjutan

"Informasi awal yang kami terima, perpanjangan libur itu untuk wilayah Jabodetabek dan daerah di Jawa. Itu informasi yang baru kami terima, kalau surat resmi belum ada," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya memperpanjang liburan sekolah selama 3 hari dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan parah saat arus balik libur IdulFitri 2022. 

"Kemendikbudristek menanggapi secara positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik, terutama di kawasan Jabodetabek," kata Anang Ristanto dalam keterangannya, Jumat (6/5). 

Selain berkoordinasi dengan dengan Kemenhub, dalam mengeluarkan kebijakan ini Kemendikbudristek juga melakukan koordinasi pemerintah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari sampai 12 Mei 2022. 
 

Baca Juga:  Disnaker Pertanyakan Tenaga Kerja PKS

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan memperpanjang liburan sekolah di momen libur Idulfitri. Para siswa seharusnya sudah masuk sekolah dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) pada 9 Mei. Namun dengan adanya penpanjangan liburan selama 3 hari, maka jadwal masuk sekolah siswa berubah ke 12 Mei 2022.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait adanya aturan baru tentang libur sekolah tersebut.

"Kita belum menerima surat resmi terkait perpanjang waktu libur sekolah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," katanya.

Dijelaskan Kamsol, dari informasi yang pihaknya dapatkan sementara, libur sekolah diperpanjang itu umumnya utk wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya di pulau Jawa.

Baca Juga:  Solar Langka di Riau, Polisi Turun Tangan

"Informasi awal yang kami terima, perpanjangan libur itu untuk wilayah Jabodetabek dan daerah di Jawa. Itu informasi yang baru kami terima, kalau surat resmi belum ada," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya memperpanjang liburan sekolah selama 3 hari dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan parah saat arus balik libur IdulFitri 2022. 

"Kemendikbudristek menanggapi secara positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik, terutama di kawasan Jabodetabek," kata Anang Ristanto dalam keterangannya, Jumat (6/5). 

Selain berkoordinasi dengan dengan Kemenhub, dalam mengeluarkan kebijakan ini Kemendikbudristek juga melakukan koordinasi pemerintah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari sampai 12 Mei 2022. 
 

Baca Juga:  Disnaker Pertanyakan Tenaga Kerja PKS

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari