Minggu, 19 Mei 2024

Pemudik Disuruh Putar Balik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama lima jam pertama efektifnya Posko Pembatasan Mudik Idulfitri 2021 di Perbatasan Riau-Sumatera Barat (Sumbar), petugas telah melakukan pemeriksaan 117 unit kendaraan dengan total 235 penumpang termasuk sopir. Pada rentang pukul 08.00-13.00 WIB tersebut, sebanyak 50 unit dipaksa putar balik. Mereka tidak dibenarkan melanjutkan perjalanan, baik kendaraan dari arah Sumbar maupun dari arah Provinsi Riau.

Total penumpang yang dihentikan di perbatasan dan tidak boleh melanjutkan perjalanan mencapai 145 orang. Sementara 79 unit kendaraan,yang sebagian besar kendaraan angkutan barang diperbolehkan meneruskan perjalanan. Selama lima jam itu pula, tidak kurang 100 pengendara mendapat teguran dari petugas karena tidak memenuhi standar protokol kesehatan.

Yamaha

Hal ini dilaporkan langsung Ketua Posko Terpadu Pembatasan Mudik Idulfitri 2021 Perbatasan Riau-Sumbar, Iptu Musliono. Gubernur Riau Syamsuar bersama Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang meninjau pos pemeriksaan di Km 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, memberikan apresiasi kepada para petugas jaga. "Kita saksikan saat ini tidak ada lagi masyarakat melewati perbatasan ini selain yang termasuk dalam kategori pengecualian, seperti angkutan barang, BBM, ambulans dan beberapa lainnya yang sudah diatur melalui Permenhub,"tegas Gubri yang ikut didampingi Kasrem 031/WB Kolonel Inf Junaidi dalam kunjungan kerjanya siang hingga sore itu.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang juga hadir di lokasi kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kampar untuk mematuhi instruksi pemerintah pusat dan Gubernur Riau tersebut. Apalagi menurutnya posko pembatasan itu berada di Kampar, maka penting untuk menjadi perhatian bersama.

"Kami telah melakukan langkah-langkah dalam pembatasan dan saat ini memasuki masa peniadaan mudik. Kami meminta masyarakat menahan diri, bersabarlah. Yakinlah bahwa semua ini bertujuan untuk kesehatan kita semua, demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar dan juga Provinsi Riau,"sebut Bupati yang ada saat itu juga didampingi Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus Sinaga, Sekda Kampar dan sejumlah pimpinan OPD.

- Advertisement -

Sementara itu, pantauan Riau Pos di sepanjang Jalan Lintas Riau-Sumbar dari Bangkinang ke perbatasan, jalanan terlihat sepi. Lalu lintas lebih lancar dari biasa. Bus-bus dan travel hampir tidak terlihat. Hanya truk-truk dan kendaraan angkutan barang sedang dan berukuran kecil yang masih melintas.

Adapun di lokasi pos pemeriksaan dan penyekatan, kendaraan melambat dan terjadi penumpukan. Ruas jalan yang dipersempit oleh petugas untuk mempermudah pemeriksaan dan pencegatan. Petugas gabungan TNI, Polri dan sejumlah Satker Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar membuat dua sekat yang berjarak sekitar 100 meter dari masing-masing arah datang kendaraan.

- Advertisement -

Hanya ada satu lajur yang dibuka di setiap pintu penyekatan. Puluhan petugas, termasuk sebanyak 30 anggota Brimob Polda Riau dengan senjata laras panjang ikut aktif melakukan pemeriksaan. Kendaraan pengangkut barang juga tidak otomatis lolos. Karena kelengkapan mereka juga diperiksa, terutama hasil test swab. Standar protokol kesehatan mereka juga jadi objek pemeriksaan utama para petugas.

Ketua Posko Iptu Musliono menyebutkan, petugas jaga ini dibagi dalam shift-shift tertentu. Dengan masing-masing shift diperkuat oleh 30 personel gabungan. Dengan dukungan moril langsung datang dari Gubernur dan juga Kapolda Riau, mereka akan berusaha maksimal. Mereka berharap terus diberikan amanah dan kesehatan selama pos pembatasan ini diberlakukan.

Seluruh Pintu Keluar Masuk Pekanbaru Ditutup

Penyekatan untuk mendukung larangan Mudik Idulfitri 2021 telah diberlakukan, Kamis (6/5). Sudah sebanyak kendaraan yang diputarbalikkan oleh pihak kepolisian, yang bertugas di masing-masing pos penyekatan larangan mudik di setiap pintu-pintu masuk ataupun pintu keluar Kota Pekanbaru. Seperti di pos penyekatan mudik di Jalan Lintas Timur Km 22 Pekanbaru. Sejumlah kendaraan yang dicurigai melakukan mudik diberhentikan dan disuruh putar balik. Tidak hanya bus, kendaraan roda empat seperti travel diminta untuk memutar balik kendaraannya. 

Kanitlantas Polsek Tenayan Raya, AKP Desmon Simanjutak mengatakan ini sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemprov Riau. Dijelaskannya, Jalan Lintas Timur ini sendiri menghubungkan Kota Pekanbaru dengan beberapa kabupaten tetangga seperti Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan juga Kabupaten Siak. "Ada beberapa kendaraan yang kami minta untuk putar balik, baik roda dua dan juga roda empat," jelasnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh petugas yang berjaga di pos penyekatan Simpang Bingung atau Simpang Palas Rumbai Pekanbaru. Petugas yang berjaga di pos penyekatan memberhentikan yang menyuruh kendaraan yang hendak mudik agar memutar balik.

"Kami tadi melakukan penjagaan di pos penyekatan. Beberapa kendaraan disuruh putar balik. Petugas akan terus berjaga selama 24 jam di pos penyekatan," ujar Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH.

Bahkan, pantauan Riau Pos di beberapa titik di pos penyekatan seperti di Simpang Palas atau Simpang Bingung Rumbai pada siang hari tampak sepi lalu lintas. Baik itu angkutan umum maupun kendaraan pribadi seperti roda dua dan roda empat yang melintas. Sementara itu, di pos penyekatan larangan mudik yang berada di Simpang Empat Garuda Sakti Jalan HR Soebrantas sempat dilakukan penutupan atau dipalang. Agar para pemudik tidak bisa melintas.  Sehingga akibat penyekatan tersebut, Jalan HR Soebrantas menuju Simpang Empat Garuda Sakti terjadi penumpukan kendaraan roda dua maupun roda empat sehingga menyebabkan kemacetan. Jalan di sekitar menjadi macet parah. Kendaraan yang hendak melintas disuruh putar balik menuju ke asalnya.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal mengatakan, petugas melakukan penjagaan di Simpang Empat Garuda Sakti Jalan HR Soebrantas untuk menghalau pemudik. Sesuai dengan instruksi dan imbauan Pemko maupun Pemprov Riau terkait larangan mudik. "Penyekatan bertujuan agar kendaraan roda dua maupun roda empat yang ke luar atau masuk ke Pekanbaru tidak bisa melintas," ujar Anindhita.

Ia menuturkan beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru saat ini mulai dilakukan penyekatan, dikarenakan mulai kemarin, 6 Mei 2021 hingga tanggal 17 Mei 2021 pemerintah melakukan pelarangan mudik. Karena adanya penyekatan dan larangan mudik sempat terjadi insiden adu mulut antara petugas kepolisian dengan sopir dan penumpang bus yang memaksa ingin melintas. Ketika hendak disuruh putar balik.

Baca Juga:  Tuntutan Penjara, Denda hingga Hak Politik Dicabut

Sopir dan penumpang bus tersebut beramai-ramai turun dan mendatangi polisi untuk meminta mohon agar perjalanan mereka bisa dilanjutkan. Namun Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita yang menemui mereka tidak memberikan izin terhadap bus yang memaksa ingin melintas tersebut. Kapolsek Tampan menegaskan bahwa tidak ada lagi perjalanan mudik atau yang melintas mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. 

Penumpang bus tersebut sempat bertahan lebih kurang 1 jam di pos penyekatan Simpang Garuda Sakti, namun Kapolsek Tampan tetap tidak memperbolehkan bus tersebut melakukan perjalanan. Bahkan Kapolsek menegaskan akan membawa ke tempat karantina atau isolasi di SPN Rumbai. Setelah diberikan penjelasan akhirnya sopir bus terpaksa berputar balik.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan penutupan pintu masuk tersebut merupakan langkah sesuai instruksi pemerintah terkait larangan mudik Idulfitri tahun 2021 yang dimulai sejak kemarin. 

"Seluruh pintu masuk Kota Pekanbaru kami tutup. Ini berkaitan dengan peniadaan mudik ke Kota Pekanbaru sampai 17 Mei nanti," ujar Kapolresta.

Sebagai salah satu contoh pintu masuk Pekanbaru yang ditutup petugas yakni pintu masuk dari wilayah Kampar. Tepatnya di persimpangan Jalan Garuda Sakti Pekanbaru. Saat ini ruas jalan menuju jalan HR Soebrantas tersebut telah ditutup total. Sehingga kendaraan di larang keluar dan masuk. Namun demikian, terdapat beberapa kendaraan yang diizinkan untuk melintas. Ketentuan tersebut sesuai dengan Permenhub RI No 13 Tahun 2021. 

Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan mengatakan, kondisi saat ini di terminal BRPS jumlah armada dan penumpang yang berangkat maupun yang turun di terminal BRPS sudah tidak ada. Sudah tidak ada aktivitas.

"Kondisi Terminal BRPS saat ini tidak ada aktivitas," ujarnya.

Penumpang 2 Bus NPM dari Medan ke Sumbar Batal Mudik

Hari pertama berdirinya posko larangan mudik di Panam, tepatnya di Simpang Garuda Sakti, Pekanbaru langsung memutar balik dua bus besar. Penumpang dan sopir bus NPM asal Medan, Sumatera Utara tujuan Sumatera Barat itu turun dan meradang kepada petugas yang berjaga, Kamis (6/5) siang. Mereka langsung menuju arah petugas kepolisian yang berjaga dan meminta diberi izin melintas. Alasannya, karena bus berangkat dari Medan Rabu (5/5) atau sehari sebelum larangan mudik. Kemudian di perjalanan, menurut sopir, ada kerusakan mesin sehingga mengalami keterlambatan sampai di Padang, Sumatera Barat.

"Bus kami rusak Pak, makanya baru hari ini (kemarin, red) sampai Pekanbaru. Jadi tologlah," ujar salah seorang penumpang.

Petugas dari kepolisian pun tampak menjelaskan terkait aturan larangan mudik. Sehingga, apapun alasannya bus tetap tidak boleh melintas. Bahkan, ancaman sanksi pun dijelaskan petugas kepada seluruh penumpang dan sopir bus NPM tersebut.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita usai memberi penjelasan kepada penumpang, dikonfirmasi Riau Pos perihal diputar baliknya 2 bus NPM berpenumpang penuh di Posko Penyekatan Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru sudah sesuai aturan larangan mudik yang berlaku di seluruh Indonesia. 

"Jadi sesuai peraturan yang telah berlaku 6-17 Mei, memang kita tidak bisa memberikan izin melintas. Penumpang sempat bersikeras, tapi kita sudah ajak dan imbau untuk kembali ke pool," cerita Kapolsek Tampan.

Dilanjutkan, sesuai penjelasannya kepada penumpang bus, apabila tidak mengindahkan imbauan agar kembali ke pool bus, maka seluruh penumpang, kernet dan sopir akan dibawa ke tempat karantina yang sudah ditentukan pemerintah.

"Setelah disampaikan sanksinya, mereka berkenan kembali ke pool. Karena jika tetap bersikeras akan dikarantina semua," tegas Kompol Ambarita.

Perbatasan Kuansing-Sumbar Sepi

Sebanyak 38 personel  gabungan berjaga di posko penyekatan di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik yang menjadi perbatasan Sumbar-Kuansing, Kamis (6/5). Di hari pertama, tim gabungan berhasil memutarbalikkan 9 mobil yang akan masuk dan keluar dari Kabupaten Kuansing. Jika dibandingkan dengan hari biasa, jumlah kendaraan yang melintas di perbatasan Kuansing-Sumbar jauh berkurang.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasatlantas AKP Rocky Junasmi SIK MH kepada Riau Pos, Kamis (6/5). Menurut Rocky, personel yang ada di tiga posko yang ada di Kuansing masing-masing, posko Cerenti, Kuantan Mudik dan posko Kecamatan Singingi Hilir sudah melaksanakan tugasnya mulai kemarin. "Tim yang ada di tiga posko bekerja selama 24 jam. Jadi, tidak ada ruang bagi pengendara yang ingin kucingan-kucingan dengan petugas. Yang hanya tujuan mudik, kami suruh putar balik," kata Rocky.

Rocky menceritakan, untuk kendaraan yang dipaksa putar balik di masa pengetatan sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 di posko Kasang, sebanyak 91 kendaraan roda dua dan roda empat.

"Kalau ditotalkan seluruh posko, bisa mencapai ratusan kendaraan yang putar balik. Nah, sekarang lebih ketat. Namun demikian, kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah tinggi," kata Rocky.

Riau Pos sempat mewawancarai salah seorang sopir mobil bernama Andi saat berhenti di posko perbatasan Kuansing-Sumbar. Menurut Andi, ia kecewa karena peraturan keluar masuk daerah terlalu ketat.

"Padahal saya hanya ingin ke Lubuk Jambi. Ada keperluan menjemput barang. Tapi petugas menyuruh saya putar balik. Saya berharap, ada keringanan bagi kami yang bekerja sebagai pedagang. Cuma karena kami ramai, makanya petugas suruh langsung putar putar," kata Andi.

Pj Bupati Tinjau Pos 

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Drs H Chairul Riski MS MP bersama forkopimda daerah itu meninjau tim pos pengamanan. Peninjauan pos pam kali ini bersamaan dengan dimulainya larangan mudik Idulfitri. PJ Bupati datang lengkap bersama instansi terkait hingga Forkopimda. Di antaranya Kapolres AKBP Efrizal, Dandim 0302 Letkol Czi Eko Supri Setiawan S.Sos M.Han, Kajari Furkonsyah SH dan Ketua Pengadilan Negeri Melinda Aritonang SH.

Posko penyekatan yang ditinjau ada dua yakni di Kecamatan Lirik, berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan dan Kecamatan Peranap yang berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi. Forkopimda terutama Kapolres dan Pj Bupati Inhu terlihat menanyakan tujuan pelintas kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Meskipun masih tetap berasal dari Riau dan tidak dalam rangka mudik, sebagian pelintas disuruh putar balik. Alasan perintah putar balik karena tidak memiliki surat tugas dan tidak melengkepi diri dengan surat negatif rapid antigen.

Baca Juga:  Bupati Berazam Bangkitkan Kembali Ekonomi Syariah

"Jadi, bapak silakan putar balik ya, karena bapak tidak masuk dalam kategori yang dikecualikan untuk boleh melintas," kata Kapolres pada seorang pengemudi yang datang dari arah Pelalawan.

Chairul Rizki saat turun lapangan juga menyempatkan rapar koordinasi dengan forkopimda. Bahkan, memberikan arahan kepada personel yang bertugas di pos pam. 

"Tugas yang saudara lakukan ini dalam rangka untuk mengurangi penyebaran Covid-19," ucap Pj Bupati.

Lalu Lintas di Perbatasan Menurun

Seiring dengan diberlakukannya larangan mudik, Polres Rokan Hilir (Rohil) menempatkan sejumlah personel di pos-pos penyekatan yang ada di Negeri Seribu Kubah bersama dengan tim gabungan dari berbagai unsur.

Hal itu dikatakan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Kamis (6/5) di Bagansiapiapi. "Hari ini (kemarin, red) berlaku pelarangan mudik terhitung 6 sampai 17 Mei, kami mulai melakukan pengetatan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pos yang ada," kata Nurhadi. Menurutnya pelarangan mudik berlaku secara umum kecuali hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan lewat misalnya mengangkut sembako, orang sakit/hamil, keperluan dinas yang harus membawa surat keterangan dinas serta keterangan sehat.

Selain itu bersamaan pula digelar Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, di mana selain ada tiga pos penyekatan, disiapkan juga tiga pos pelayanan dan dua pos pengamanan.  

"Pos penyekatan terdapat di Bagan Batu yang merupakan pintu keluar masuk antar provinsi, serta yang masuk ke Bagansiapiapi. Pos pelayanan di perbatasan Rantau Bais, antara Bengkalis-Dumai dan Rohil dan pos pelayanan di areal Mal Suzuya Bagan Batu untuk memantau, agar jumlah pengunjung tidak membludak mendekati hari raya sehingga tidak terjadi kerumunan," kata Nurhadi.

Selain itu pos pengamanan juga disiagakan di Pelabuhan Bagansiapiapi dan Panipahan. "Pada hari pertama pengetatan ini, terpantau arus lalu lintas di perbatasan Sumut-Riau sunyi, jauh menurun. Apakah ini karena masyarakat disiplin, mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik ataukah karena ada jalur tikus kami akan pantau terus, kalau terbukti ada yang membandel akan dikenakan sanksi," katanya.

Sejauh ini dari kegiatan pra peniadaan mudik hingga kemarin tercatat lebih dari 600-an kendaraan yang disuruh putar balik karena pengemudinya tak mengantongi persyaratan sesuai dengan ketentuan. 

Di Dumai, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Arah 

Ratusan kendaraan yang akan masuk ke Dumai diminta untuk putar arah. Hal itu dilakukan petugas dalam rangka menindaklanjuti perintah larangan mudik baik dalam provinsi maupun luar provinsi.

"Kami sudah mendirikan pos penyekatan ini berada di pintu tol masuk Dumai, dan arah sebaliknya, pos penyekatan perbatasan Bengkalis-Dumai, di Pelintung, kemudian Dumai-Rohil di Bukit Timah, dan di Bukit Kapur-Duri," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira, Kamis (6/5). 

Ia mengatakan pelarangan mudik sudah berlaku Kamis (6/5) dini hari dan larangan mudik sudah berlaku baik dalam provinsi maupun luar provinsi. "Sudah ada sekitar ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik saat akan masuk ke Dumai, karena tidak dilengkapi dengan dokumen dan alasan yang tepat, tapi angka pastinya belum kami rekap," terangnya. 

Ia mengatakan untuk personel pihaknya menurunkan 180 orang  di tujuh pos penyekatan, dan satu pos ada 15 personel yang ditempatkan, dan ditambah TNI dan satker terkait. "Selain pos penyekatan pihaknya juga membangun pos pelayanan di depan Ramayana jalan Jenderal Sudirman dan di objek wisata pantai Koneng," terangnya. 

Penumpang Tetap Nekat Mudik

Meskipun telah resmi memberlakukan penghentian oprasional sejumlah armada kapal di Pelabuhan Sungai Duku, Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun sejumlah pemudik nekat datang ke Pelabuhan Sungai Duku untuk mudik ke kampung halamannya. 

Pantauan Riau Pos, Kamis (6/5) sejumlah calon penumpang datang ke area keberangkatan Pelabuhan Sungai Duku dengan membawa sejumlah tas dan barang-barang untuk keperluan mudik Idulfitri 1442 H. Namun tak satupun kapal yang dapat memberikan pelayanan kepada para calon penumpang. 

Akibatnya sejumlah calon penumpang kapal terpaksa harus gigit jari dan membawa kembali barang-barang bawaannya. Saat dikonfirmasi Riau Pos, Kepala Pos (Kapos) Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Fiktor membenarkan adanya calon penumpang yang nekat ingin melakukan keberangkatan di hari pelarangan mudik secara nasional dan lokal ini.  "Iya memang ada. Tetapi kan sudah jelas tidak ada pelayanan. Jadi mereka kami suruh pulang lagi dan menyarankan agar menunda mudik terlebih dahulu, mengingat situasi saat ini tidak memungkinkan," ujarnya. 

Sementara itu, Adrian salah seorang calon penumpang kapal mengaku kecewa dengan pemberhentian operasional sejumlah armada kapal.  Ia malah bingung untuk mencari trasportasi lain agar bisa kembali ke kampung halamannya.  "Di sini sudah nggak ada kerjaan lagi. Dan terakhir kerja itu kemarin. Kami pun bingung kalau Idulfitri di sini, di mana mau cari uang makannya. Gaji saja sudah pas-pasan," ucapnya. 

Sejumlah Penerbangan Batal

Sejumlah penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru batal. Pantauan Riau Pos, Kamis (6/5) tak tampak kepadatan calon penumpang penggunaan moda transportasi udara tersebut. Hanya sejumla petugas kebersihan yang bekerja selama setengah hari, akibat tidak adanya penerbangan menuju dan ke Kota Pekanbaru.

Meskipun begitu masih ada satu penerbangan domestik yang dilakukan oleh maskapai Garuda Indonesia menuju Jakarta pada pukul 10.25 WIB. Menurut Eksekutif General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prasetiyo, pihaknya akan selalu siap mendukung peraturan pemerintah terkait mudik sebagaimana diatur di SE Gugus Tugas.  "Untuk persiapannya kami pastikan dari sisi fasilitas, peralatan, personel dan operasional. Karena Bandara SSK II Pekanbaru akan tetap buka untuk melayani penerbangan bagi masyarakat yang nonmudik sesuai dengan syarat yang telah diberlakukan oleh pemerintah dan tim gugus tugas," tuturnya. 

Selain itu, per tanggal 6 Mei 2021 PT Angkasa Pura II Pekanbaru hanya melayani 1 x penerbangan penumpang komersial rute CGK-PKU-CGK oleh Garuda Indonesia. Dengan tetap mematuhi peraturan sebagaiman telah diatur dalam SE Gugus Tugas. "Untuk jumlah personel kami sesuaikan dengan pola operasi. Sehingga bandara dapat melayani dengan baik. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama masa larangan mudik ini untuk mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan," ucapnya.(end/yas/egp/dof/kas/hsb/fad/ayi) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama lima jam pertama efektifnya Posko Pembatasan Mudik Idulfitri 2021 di Perbatasan Riau-Sumatera Barat (Sumbar), petugas telah melakukan pemeriksaan 117 unit kendaraan dengan total 235 penumpang termasuk sopir. Pada rentang pukul 08.00-13.00 WIB tersebut, sebanyak 50 unit dipaksa putar balik. Mereka tidak dibenarkan melanjutkan perjalanan, baik kendaraan dari arah Sumbar maupun dari arah Provinsi Riau.

Total penumpang yang dihentikan di perbatasan dan tidak boleh melanjutkan perjalanan mencapai 145 orang. Sementara 79 unit kendaraan,yang sebagian besar kendaraan angkutan barang diperbolehkan meneruskan perjalanan. Selama lima jam itu pula, tidak kurang 100 pengendara mendapat teguran dari petugas karena tidak memenuhi standar protokol kesehatan.

Hal ini dilaporkan langsung Ketua Posko Terpadu Pembatasan Mudik Idulfitri 2021 Perbatasan Riau-Sumbar, Iptu Musliono. Gubernur Riau Syamsuar bersama Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang meninjau pos pemeriksaan di Km 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, memberikan apresiasi kepada para petugas jaga. "Kita saksikan saat ini tidak ada lagi masyarakat melewati perbatasan ini selain yang termasuk dalam kategori pengecualian, seperti angkutan barang, BBM, ambulans dan beberapa lainnya yang sudah diatur melalui Permenhub,"tegas Gubri yang ikut didampingi Kasrem 031/WB Kolonel Inf Junaidi dalam kunjungan kerjanya siang hingga sore itu.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang juga hadir di lokasi kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kampar untuk mematuhi instruksi pemerintah pusat dan Gubernur Riau tersebut. Apalagi menurutnya posko pembatasan itu berada di Kampar, maka penting untuk menjadi perhatian bersama.

"Kami telah melakukan langkah-langkah dalam pembatasan dan saat ini memasuki masa peniadaan mudik. Kami meminta masyarakat menahan diri, bersabarlah. Yakinlah bahwa semua ini bertujuan untuk kesehatan kita semua, demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar dan juga Provinsi Riau,"sebut Bupati yang ada saat itu juga didampingi Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus Sinaga, Sekda Kampar dan sejumlah pimpinan OPD.

Sementara itu, pantauan Riau Pos di sepanjang Jalan Lintas Riau-Sumbar dari Bangkinang ke perbatasan, jalanan terlihat sepi. Lalu lintas lebih lancar dari biasa. Bus-bus dan travel hampir tidak terlihat. Hanya truk-truk dan kendaraan angkutan barang sedang dan berukuran kecil yang masih melintas.

Adapun di lokasi pos pemeriksaan dan penyekatan, kendaraan melambat dan terjadi penumpukan. Ruas jalan yang dipersempit oleh petugas untuk mempermudah pemeriksaan dan pencegatan. Petugas gabungan TNI, Polri dan sejumlah Satker Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar membuat dua sekat yang berjarak sekitar 100 meter dari masing-masing arah datang kendaraan.

Hanya ada satu lajur yang dibuka di setiap pintu penyekatan. Puluhan petugas, termasuk sebanyak 30 anggota Brimob Polda Riau dengan senjata laras panjang ikut aktif melakukan pemeriksaan. Kendaraan pengangkut barang juga tidak otomatis lolos. Karena kelengkapan mereka juga diperiksa, terutama hasil test swab. Standar protokol kesehatan mereka juga jadi objek pemeriksaan utama para petugas.

Ketua Posko Iptu Musliono menyebutkan, petugas jaga ini dibagi dalam shift-shift tertentu. Dengan masing-masing shift diperkuat oleh 30 personel gabungan. Dengan dukungan moril langsung datang dari Gubernur dan juga Kapolda Riau, mereka akan berusaha maksimal. Mereka berharap terus diberikan amanah dan kesehatan selama pos pembatasan ini diberlakukan.

Seluruh Pintu Keluar Masuk Pekanbaru Ditutup

Penyekatan untuk mendukung larangan Mudik Idulfitri 2021 telah diberlakukan, Kamis (6/5). Sudah sebanyak kendaraan yang diputarbalikkan oleh pihak kepolisian, yang bertugas di masing-masing pos penyekatan larangan mudik di setiap pintu-pintu masuk ataupun pintu keluar Kota Pekanbaru. Seperti di pos penyekatan mudik di Jalan Lintas Timur Km 22 Pekanbaru. Sejumlah kendaraan yang dicurigai melakukan mudik diberhentikan dan disuruh putar balik. Tidak hanya bus, kendaraan roda empat seperti travel diminta untuk memutar balik kendaraannya. 

Kanitlantas Polsek Tenayan Raya, AKP Desmon Simanjutak mengatakan ini sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemprov Riau. Dijelaskannya, Jalan Lintas Timur ini sendiri menghubungkan Kota Pekanbaru dengan beberapa kabupaten tetangga seperti Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan juga Kabupaten Siak. "Ada beberapa kendaraan yang kami minta untuk putar balik, baik roda dua dan juga roda empat," jelasnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh petugas yang berjaga di pos penyekatan Simpang Bingung atau Simpang Palas Rumbai Pekanbaru. Petugas yang berjaga di pos penyekatan memberhentikan yang menyuruh kendaraan yang hendak mudik agar memutar balik.

"Kami tadi melakukan penjagaan di pos penyekatan. Beberapa kendaraan disuruh putar balik. Petugas akan terus berjaga selama 24 jam di pos penyekatan," ujar Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH.

Bahkan, pantauan Riau Pos di beberapa titik di pos penyekatan seperti di Simpang Palas atau Simpang Bingung Rumbai pada siang hari tampak sepi lalu lintas. Baik itu angkutan umum maupun kendaraan pribadi seperti roda dua dan roda empat yang melintas. Sementara itu, di pos penyekatan larangan mudik yang berada di Simpang Empat Garuda Sakti Jalan HR Soebrantas sempat dilakukan penutupan atau dipalang. Agar para pemudik tidak bisa melintas.  Sehingga akibat penyekatan tersebut, Jalan HR Soebrantas menuju Simpang Empat Garuda Sakti terjadi penumpukan kendaraan roda dua maupun roda empat sehingga menyebabkan kemacetan. Jalan di sekitar menjadi macet parah. Kendaraan yang hendak melintas disuruh putar balik menuju ke asalnya.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal mengatakan, petugas melakukan penjagaan di Simpang Empat Garuda Sakti Jalan HR Soebrantas untuk menghalau pemudik. Sesuai dengan instruksi dan imbauan Pemko maupun Pemprov Riau terkait larangan mudik. "Penyekatan bertujuan agar kendaraan roda dua maupun roda empat yang ke luar atau masuk ke Pekanbaru tidak bisa melintas," ujar Anindhita.

Ia menuturkan beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru saat ini mulai dilakukan penyekatan, dikarenakan mulai kemarin, 6 Mei 2021 hingga tanggal 17 Mei 2021 pemerintah melakukan pelarangan mudik. Karena adanya penyekatan dan larangan mudik sempat terjadi insiden adu mulut antara petugas kepolisian dengan sopir dan penumpang bus yang memaksa ingin melintas. Ketika hendak disuruh putar balik.

Baca Juga:  Tuntutan Penjara, Denda hingga Hak Politik Dicabut

Sopir dan penumpang bus tersebut beramai-ramai turun dan mendatangi polisi untuk meminta mohon agar perjalanan mereka bisa dilanjutkan. Namun Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita yang menemui mereka tidak memberikan izin terhadap bus yang memaksa ingin melintas tersebut. Kapolsek Tampan menegaskan bahwa tidak ada lagi perjalanan mudik atau yang melintas mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. 

Penumpang bus tersebut sempat bertahan lebih kurang 1 jam di pos penyekatan Simpang Garuda Sakti, namun Kapolsek Tampan tetap tidak memperbolehkan bus tersebut melakukan perjalanan. Bahkan Kapolsek menegaskan akan membawa ke tempat karantina atau isolasi di SPN Rumbai. Setelah diberikan penjelasan akhirnya sopir bus terpaksa berputar balik.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan penutupan pintu masuk tersebut merupakan langkah sesuai instruksi pemerintah terkait larangan mudik Idulfitri tahun 2021 yang dimulai sejak kemarin. 

"Seluruh pintu masuk Kota Pekanbaru kami tutup. Ini berkaitan dengan peniadaan mudik ke Kota Pekanbaru sampai 17 Mei nanti," ujar Kapolresta.

Sebagai salah satu contoh pintu masuk Pekanbaru yang ditutup petugas yakni pintu masuk dari wilayah Kampar. Tepatnya di persimpangan Jalan Garuda Sakti Pekanbaru. Saat ini ruas jalan menuju jalan HR Soebrantas tersebut telah ditutup total. Sehingga kendaraan di larang keluar dan masuk. Namun demikian, terdapat beberapa kendaraan yang diizinkan untuk melintas. Ketentuan tersebut sesuai dengan Permenhub RI No 13 Tahun 2021. 

Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan mengatakan, kondisi saat ini di terminal BRPS jumlah armada dan penumpang yang berangkat maupun yang turun di terminal BRPS sudah tidak ada. Sudah tidak ada aktivitas.

"Kondisi Terminal BRPS saat ini tidak ada aktivitas," ujarnya.

Penumpang 2 Bus NPM dari Medan ke Sumbar Batal Mudik

Hari pertama berdirinya posko larangan mudik di Panam, tepatnya di Simpang Garuda Sakti, Pekanbaru langsung memutar balik dua bus besar. Penumpang dan sopir bus NPM asal Medan, Sumatera Utara tujuan Sumatera Barat itu turun dan meradang kepada petugas yang berjaga, Kamis (6/5) siang. Mereka langsung menuju arah petugas kepolisian yang berjaga dan meminta diberi izin melintas. Alasannya, karena bus berangkat dari Medan Rabu (5/5) atau sehari sebelum larangan mudik. Kemudian di perjalanan, menurut sopir, ada kerusakan mesin sehingga mengalami keterlambatan sampai di Padang, Sumatera Barat.

"Bus kami rusak Pak, makanya baru hari ini (kemarin, red) sampai Pekanbaru. Jadi tologlah," ujar salah seorang penumpang.

Petugas dari kepolisian pun tampak menjelaskan terkait aturan larangan mudik. Sehingga, apapun alasannya bus tetap tidak boleh melintas. Bahkan, ancaman sanksi pun dijelaskan petugas kepada seluruh penumpang dan sopir bus NPM tersebut.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita usai memberi penjelasan kepada penumpang, dikonfirmasi Riau Pos perihal diputar baliknya 2 bus NPM berpenumpang penuh di Posko Penyekatan Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru sudah sesuai aturan larangan mudik yang berlaku di seluruh Indonesia. 

"Jadi sesuai peraturan yang telah berlaku 6-17 Mei, memang kita tidak bisa memberikan izin melintas. Penumpang sempat bersikeras, tapi kita sudah ajak dan imbau untuk kembali ke pool," cerita Kapolsek Tampan.

Dilanjutkan, sesuai penjelasannya kepada penumpang bus, apabila tidak mengindahkan imbauan agar kembali ke pool bus, maka seluruh penumpang, kernet dan sopir akan dibawa ke tempat karantina yang sudah ditentukan pemerintah.

"Setelah disampaikan sanksinya, mereka berkenan kembali ke pool. Karena jika tetap bersikeras akan dikarantina semua," tegas Kompol Ambarita.

Perbatasan Kuansing-Sumbar Sepi

Sebanyak 38 personel  gabungan berjaga di posko penyekatan di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik yang menjadi perbatasan Sumbar-Kuansing, Kamis (6/5). Di hari pertama, tim gabungan berhasil memutarbalikkan 9 mobil yang akan masuk dan keluar dari Kabupaten Kuansing. Jika dibandingkan dengan hari biasa, jumlah kendaraan yang melintas di perbatasan Kuansing-Sumbar jauh berkurang.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasatlantas AKP Rocky Junasmi SIK MH kepada Riau Pos, Kamis (6/5). Menurut Rocky, personel yang ada di tiga posko yang ada di Kuansing masing-masing, posko Cerenti, Kuantan Mudik dan posko Kecamatan Singingi Hilir sudah melaksanakan tugasnya mulai kemarin. "Tim yang ada di tiga posko bekerja selama 24 jam. Jadi, tidak ada ruang bagi pengendara yang ingin kucingan-kucingan dengan petugas. Yang hanya tujuan mudik, kami suruh putar balik," kata Rocky.

Rocky menceritakan, untuk kendaraan yang dipaksa putar balik di masa pengetatan sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 di posko Kasang, sebanyak 91 kendaraan roda dua dan roda empat.

"Kalau ditotalkan seluruh posko, bisa mencapai ratusan kendaraan yang putar balik. Nah, sekarang lebih ketat. Namun demikian, kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah tinggi," kata Rocky.

Riau Pos sempat mewawancarai salah seorang sopir mobil bernama Andi saat berhenti di posko perbatasan Kuansing-Sumbar. Menurut Andi, ia kecewa karena peraturan keluar masuk daerah terlalu ketat.

"Padahal saya hanya ingin ke Lubuk Jambi. Ada keperluan menjemput barang. Tapi petugas menyuruh saya putar balik. Saya berharap, ada keringanan bagi kami yang bekerja sebagai pedagang. Cuma karena kami ramai, makanya petugas suruh langsung putar putar," kata Andi.

Pj Bupati Tinjau Pos 

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Drs H Chairul Riski MS MP bersama forkopimda daerah itu meninjau tim pos pengamanan. Peninjauan pos pam kali ini bersamaan dengan dimulainya larangan mudik Idulfitri. PJ Bupati datang lengkap bersama instansi terkait hingga Forkopimda. Di antaranya Kapolres AKBP Efrizal, Dandim 0302 Letkol Czi Eko Supri Setiawan S.Sos M.Han, Kajari Furkonsyah SH dan Ketua Pengadilan Negeri Melinda Aritonang SH.

Posko penyekatan yang ditinjau ada dua yakni di Kecamatan Lirik, berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan dan Kecamatan Peranap yang berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi. Forkopimda terutama Kapolres dan Pj Bupati Inhu terlihat menanyakan tujuan pelintas kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Meskipun masih tetap berasal dari Riau dan tidak dalam rangka mudik, sebagian pelintas disuruh putar balik. Alasan perintah putar balik karena tidak memiliki surat tugas dan tidak melengkepi diri dengan surat negatif rapid antigen.

Baca Juga:  Pemkab Inhu Tidak Fasilitasi Salat Idul Adha

"Jadi, bapak silakan putar balik ya, karena bapak tidak masuk dalam kategori yang dikecualikan untuk boleh melintas," kata Kapolres pada seorang pengemudi yang datang dari arah Pelalawan.

Chairul Rizki saat turun lapangan juga menyempatkan rapar koordinasi dengan forkopimda. Bahkan, memberikan arahan kepada personel yang bertugas di pos pam. 

"Tugas yang saudara lakukan ini dalam rangka untuk mengurangi penyebaran Covid-19," ucap Pj Bupati.

Lalu Lintas di Perbatasan Menurun

Seiring dengan diberlakukannya larangan mudik, Polres Rokan Hilir (Rohil) menempatkan sejumlah personel di pos-pos penyekatan yang ada di Negeri Seribu Kubah bersama dengan tim gabungan dari berbagai unsur.

Hal itu dikatakan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Kamis (6/5) di Bagansiapiapi. "Hari ini (kemarin, red) berlaku pelarangan mudik terhitung 6 sampai 17 Mei, kami mulai melakukan pengetatan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pos yang ada," kata Nurhadi. Menurutnya pelarangan mudik berlaku secara umum kecuali hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan lewat misalnya mengangkut sembako, orang sakit/hamil, keperluan dinas yang harus membawa surat keterangan dinas serta keterangan sehat.

Selain itu bersamaan pula digelar Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, di mana selain ada tiga pos penyekatan, disiapkan juga tiga pos pelayanan dan dua pos pengamanan.  

"Pos penyekatan terdapat di Bagan Batu yang merupakan pintu keluar masuk antar provinsi, serta yang masuk ke Bagansiapiapi. Pos pelayanan di perbatasan Rantau Bais, antara Bengkalis-Dumai dan Rohil dan pos pelayanan di areal Mal Suzuya Bagan Batu untuk memantau, agar jumlah pengunjung tidak membludak mendekati hari raya sehingga tidak terjadi kerumunan," kata Nurhadi.

Selain itu pos pengamanan juga disiagakan di Pelabuhan Bagansiapiapi dan Panipahan. "Pada hari pertama pengetatan ini, terpantau arus lalu lintas di perbatasan Sumut-Riau sunyi, jauh menurun. Apakah ini karena masyarakat disiplin, mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik ataukah karena ada jalur tikus kami akan pantau terus, kalau terbukti ada yang membandel akan dikenakan sanksi," katanya.

Sejauh ini dari kegiatan pra peniadaan mudik hingga kemarin tercatat lebih dari 600-an kendaraan yang disuruh putar balik karena pengemudinya tak mengantongi persyaratan sesuai dengan ketentuan. 

Di Dumai, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Arah 

Ratusan kendaraan yang akan masuk ke Dumai diminta untuk putar arah. Hal itu dilakukan petugas dalam rangka menindaklanjuti perintah larangan mudik baik dalam provinsi maupun luar provinsi.

"Kami sudah mendirikan pos penyekatan ini berada di pintu tol masuk Dumai, dan arah sebaliknya, pos penyekatan perbatasan Bengkalis-Dumai, di Pelintung, kemudian Dumai-Rohil di Bukit Timah, dan di Bukit Kapur-Duri," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira, Kamis (6/5). 

Ia mengatakan pelarangan mudik sudah berlaku Kamis (6/5) dini hari dan larangan mudik sudah berlaku baik dalam provinsi maupun luar provinsi. "Sudah ada sekitar ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik saat akan masuk ke Dumai, karena tidak dilengkapi dengan dokumen dan alasan yang tepat, tapi angka pastinya belum kami rekap," terangnya. 

Ia mengatakan untuk personel pihaknya menurunkan 180 orang  di tujuh pos penyekatan, dan satu pos ada 15 personel yang ditempatkan, dan ditambah TNI dan satker terkait. "Selain pos penyekatan pihaknya juga membangun pos pelayanan di depan Ramayana jalan Jenderal Sudirman dan di objek wisata pantai Koneng," terangnya. 

Penumpang Tetap Nekat Mudik

Meskipun telah resmi memberlakukan penghentian oprasional sejumlah armada kapal di Pelabuhan Sungai Duku, Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun sejumlah pemudik nekat datang ke Pelabuhan Sungai Duku untuk mudik ke kampung halamannya. 

Pantauan Riau Pos, Kamis (6/5) sejumlah calon penumpang datang ke area keberangkatan Pelabuhan Sungai Duku dengan membawa sejumlah tas dan barang-barang untuk keperluan mudik Idulfitri 1442 H. Namun tak satupun kapal yang dapat memberikan pelayanan kepada para calon penumpang. 

Akibatnya sejumlah calon penumpang kapal terpaksa harus gigit jari dan membawa kembali barang-barang bawaannya. Saat dikonfirmasi Riau Pos, Kepala Pos (Kapos) Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Fiktor membenarkan adanya calon penumpang yang nekat ingin melakukan keberangkatan di hari pelarangan mudik secara nasional dan lokal ini.  "Iya memang ada. Tetapi kan sudah jelas tidak ada pelayanan. Jadi mereka kami suruh pulang lagi dan menyarankan agar menunda mudik terlebih dahulu, mengingat situasi saat ini tidak memungkinkan," ujarnya. 

Sementara itu, Adrian salah seorang calon penumpang kapal mengaku kecewa dengan pemberhentian operasional sejumlah armada kapal.  Ia malah bingung untuk mencari trasportasi lain agar bisa kembali ke kampung halamannya.  "Di sini sudah nggak ada kerjaan lagi. Dan terakhir kerja itu kemarin. Kami pun bingung kalau Idulfitri di sini, di mana mau cari uang makannya. Gaji saja sudah pas-pasan," ucapnya. 

Sejumlah Penerbangan Batal

Sejumlah penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru batal. Pantauan Riau Pos, Kamis (6/5) tak tampak kepadatan calon penumpang penggunaan moda transportasi udara tersebut. Hanya sejumla petugas kebersihan yang bekerja selama setengah hari, akibat tidak adanya penerbangan menuju dan ke Kota Pekanbaru.

Meskipun begitu masih ada satu penerbangan domestik yang dilakukan oleh maskapai Garuda Indonesia menuju Jakarta pada pukul 10.25 WIB. Menurut Eksekutif General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prasetiyo, pihaknya akan selalu siap mendukung peraturan pemerintah terkait mudik sebagaimana diatur di SE Gugus Tugas.  "Untuk persiapannya kami pastikan dari sisi fasilitas, peralatan, personel dan operasional. Karena Bandara SSK II Pekanbaru akan tetap buka untuk melayani penerbangan bagi masyarakat yang nonmudik sesuai dengan syarat yang telah diberlakukan oleh pemerintah dan tim gugus tugas," tuturnya. 

Selain itu, per tanggal 6 Mei 2021 PT Angkasa Pura II Pekanbaru hanya melayani 1 x penerbangan penumpang komersial rute CGK-PKU-CGK oleh Garuda Indonesia. Dengan tetap mematuhi peraturan sebagaiman telah diatur dalam SE Gugus Tugas. "Untuk jumlah personel kami sesuaikan dengan pola operasi. Sehingga bandara dapat melayani dengan baik. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama masa larangan mudik ini untuk mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan," ucapnya.(end/yas/egp/dof/kas/hsb/fad/ayi) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari