Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Meranti Dikunci Rapat dari Daerah Terjangkit

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti secara resmi mengunci pintu masuk dari segala penjuru. Mulai untuk moda transportasi dari domestik kelas atas hingga tradisional. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk percepatan penanganan Covid-19. Seperti diketahui dari 12 kabupaten/kota di Riau, saat ini Meranti nihil dari keberadaan pasien terjangkit. Padahal orang dalam pemantauan (ODP) yang terdata cukup tinggi, yakni 6.733 jiwa. Kondisi itu membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Meranti resmi menutup semua pintu masuk tujuan dan kedatangan dari wilayah Riau, Rabu (6/5).

"Keputusan tersebut berlaku bagi semua moda transportasi," beber Kadishub Meranti Dr H Aready kepada Riau Pos.

Dirincikannya, deretan moda transportasi yang membawa penumpang dari Buton Siak dan Bengkalis, begitu juga dengan transportasi tradisional yang menghubungkan Ketam Putih Bengkalis dengan Dedap Meranti.  Seterusnya keputusan itu juga berlaku terhadap jalur Sungai Rawa Bengkalis dengan Semukut Meranti. Seterusnya Buton Siak dengan Lukit Meranti.

"Keputusan itu agar Meranti benar-benar aman dari daerah terjangkit. Masalah kita telah di kelilingi oleh daerah terjangkit. Artinya walaupun kita tidak menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar, red) seperti yang diharapkan Gubri, tapi kita sudah membatasi masuknya orang," tambah Aready.

Hal yang sama juga berlangsung bagi trayek Kepri tujuan Kepulauan Meranti. Walupun tak ada larangan, namun jauh sebelum ini moda transportasi rute tersebut sudah lama tidak beroperasi.

"Memang tak ada larangan, tapi mereka sudah lama tak beroperasi karena terbentur dengan minimnya penumpang yang berdampak pada kecilnya penghasilan. Dampaknya tidak bisa menutupi kebutuhan operasional. Sehingga hari ini pintu kita tutup total," ujarnya.

Gubri Minta Tanggapan Bupati/Wali Kota
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar terus mematangkan persiapan untuk melakukan PSBB Provinsi. Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau Syahrial Abdi mengatakan, Gubri sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah sudah mengirim surat edaran kepada 12 kabupaten/kota untuk menerapkan protokol kesehatan di daerahnya masing-masing. Termasuk meminta tanggapan soal rencana PSBB provinsi.

Baca Juga:  LAMR Anugerahi KSAL Gelar Adat

"Pak Gubernur sudah membuat dan mengirim surat edaran soal protokol kesehatan itu. Bahkan Gubernur juga sudah minta tanggapan kabupaten/kota soal PSBB sesuai kriteria dan data yang telah kami terima," kata Syahrial.

Karena itu, Syahrial berharap kepala daerah melalui gugus tugasnya di daerah memastikan untuk pelaksanaan ketentuan-ketentuan protokol kesehatan Covid-19 pada segala situasi dan sektor.

"Sehingga ketika kriteria PSBB nantinya terpenuhi di masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan, maka usulan PSBB dapat dilakukan oleh masing-masing bupati/walikota, atau secara serentak melalui gubernur," sebutnya.

"Mudah-mudahan kita bisa mendapat data sesuai fakta di lapangan, sehingga kita memiliki keyakinan melaksanakan PSBB yang telah dilakukan kajian beberapa waktu lalu. Dan langkah-langkah itu sekarang sedang kita persiapkan dengan memandang kriteria dari segala aspek," sambungnya.

Untuk itu, pihaknya berharap ada kesepahaman bupati/wali kota, bahwa PSBB menjadi prioritas dan penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Riau.

"Pak Gubernur dalam hal ini mempercayakan kepada para bupati/wali kota, dan berkeyakinan semua bupati/wali kota berpikir positif dan pasti memikirkan kepentingan masyarakat banyak di daerahnya masing-masing," ujarnya.

DPRD Minta Pemprov Utamakan Masyarakat
Komisi V DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu (6/5). Rapat tertutup itu, membahas kesiapan Pemprov dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diajukan gubernur.

Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Yan Prana beserta beberapa orang kepala dinas. Serta Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim berikut anggota komisi. Sejak awal rapat di mulai, pihak protokol DPRD tidak memberi izin wartawan untuk melakukan peliputan. Hingga akhirnya, Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim keluar dari ruang rapat, untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Eddy menyebut, bahwa pertemuan membahas kesiapan Pemprov dalam menerapkan PSBB. Pihaknya khawatir, penerapan PSBB akan memperburuk kondisi masyarakat dikarenakan dampak ekonomi dan sosial yang di timbulkan.

Baca Juga:  Tahun Ini Pemprov Punya OPD Baru

"Tadi Dr Arnita (anggota Komisi V, red) mengatakan sudah lihat langsung, ada yang menyaksikan orang makan dari tong (sampah). Ini kan mengkhawatirkan. Nah, dengan kondisi seperti ini, jika dilakukan PSBB macam mana? Provinsi perannya macam mana," ujar Eddy M Yatim.

Hasil rapat sementara, pihaknya mendapat keluhan dari Pemprov perihal data masyarakat yang akan digunakan untuk penyaluran bantuan. Dimana data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Politisi Demokrat itu mengungkap, data  pemprov berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Yang berisi daftar masyarakat miskin dan rentan miskin."Sedangkan dampak dari penerapan PSBB tidak hanya itu. Masyarakat dengan kondisi keuangan normal saja ikut terdampak. Nah ini bagaimana? ini yang kami pertanyakan ke pemprov," sambungnya.

Sementara itu, anggota Komisi V lainnya, Ade Hartati mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pemprov agar membuat kajian matang atas pengajuan PSBB. Menurut dia, setiap kebijakan yang dibuat haruslah berdasarkan kepentingan masyarakat. Apalagi menyangkut bantuan sosial terhadap masyarakat. Ia pun memberi masukan atas banyaknya kekurangan penerapan PSBB yang dipaksanakan Pemko Pekanbaru.

"Terutama persoalan data. Ini semua harus sudah siap sebelum PSBB dilaksanakan. Mana kerja pemprov mana pemko. Semua harus selesai," tuntas Ade.(wir/sol/nda/yus/rir)

>>Selengkapnya Baca Koran Riau Pos

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti secara resmi mengunci pintu masuk dari segala penjuru. Mulai untuk moda transportasi dari domestik kelas atas hingga tradisional. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk percepatan penanganan Covid-19. Seperti diketahui dari 12 kabupaten/kota di Riau, saat ini Meranti nihil dari keberadaan pasien terjangkit. Padahal orang dalam pemantauan (ODP) yang terdata cukup tinggi, yakni 6.733 jiwa. Kondisi itu membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Meranti resmi menutup semua pintu masuk tujuan dan kedatangan dari wilayah Riau, Rabu (6/5).

"Keputusan tersebut berlaku bagi semua moda transportasi," beber Kadishub Meranti Dr H Aready kepada Riau Pos.

- Advertisement -

Dirincikannya, deretan moda transportasi yang membawa penumpang dari Buton Siak dan Bengkalis, begitu juga dengan transportasi tradisional yang menghubungkan Ketam Putih Bengkalis dengan Dedap Meranti.  Seterusnya keputusan itu juga berlaku terhadap jalur Sungai Rawa Bengkalis dengan Semukut Meranti. Seterusnya Buton Siak dengan Lukit Meranti.

"Keputusan itu agar Meranti benar-benar aman dari daerah terjangkit. Masalah kita telah di kelilingi oleh daerah terjangkit. Artinya walaupun kita tidak menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar, red) seperti yang diharapkan Gubri, tapi kita sudah membatasi masuknya orang," tambah Aready.

- Advertisement -

Hal yang sama juga berlangsung bagi trayek Kepri tujuan Kepulauan Meranti. Walupun tak ada larangan, namun jauh sebelum ini moda transportasi rute tersebut sudah lama tidak beroperasi.

"Memang tak ada larangan, tapi mereka sudah lama tak beroperasi karena terbentur dengan minimnya penumpang yang berdampak pada kecilnya penghasilan. Dampaknya tidak bisa menutupi kebutuhan operasional. Sehingga hari ini pintu kita tutup total," ujarnya.

Gubri Minta Tanggapan Bupati/Wali Kota
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar terus mematangkan persiapan untuk melakukan PSBB Provinsi. Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau Syahrial Abdi mengatakan, Gubri sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah sudah mengirim surat edaran kepada 12 kabupaten/kota untuk menerapkan protokol kesehatan di daerahnya masing-masing. Termasuk meminta tanggapan soal rencana PSBB provinsi.

Baca Juga:  Bupati Masuk dalam Pengurusan PeRSADA.ID 

"Pak Gubernur sudah membuat dan mengirim surat edaran soal protokol kesehatan itu. Bahkan Gubernur juga sudah minta tanggapan kabupaten/kota soal PSBB sesuai kriteria dan data yang telah kami terima," kata Syahrial.

Karena itu, Syahrial berharap kepala daerah melalui gugus tugasnya di daerah memastikan untuk pelaksanaan ketentuan-ketentuan protokol kesehatan Covid-19 pada segala situasi dan sektor.

"Sehingga ketika kriteria PSBB nantinya terpenuhi di masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan, maka usulan PSBB dapat dilakukan oleh masing-masing bupati/walikota, atau secara serentak melalui gubernur," sebutnya.

"Mudah-mudahan kita bisa mendapat data sesuai fakta di lapangan, sehingga kita memiliki keyakinan melaksanakan PSBB yang telah dilakukan kajian beberapa waktu lalu. Dan langkah-langkah itu sekarang sedang kita persiapkan dengan memandang kriteria dari segala aspek," sambungnya.

Untuk itu, pihaknya berharap ada kesepahaman bupati/wali kota, bahwa PSBB menjadi prioritas dan penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Riau.

"Pak Gubernur dalam hal ini mempercayakan kepada para bupati/wali kota, dan berkeyakinan semua bupati/wali kota berpikir positif dan pasti memikirkan kepentingan masyarakat banyak di daerahnya masing-masing," ujarnya.

DPRD Minta Pemprov Utamakan Masyarakat
Komisi V DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu (6/5). Rapat tertutup itu, membahas kesiapan Pemprov dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diajukan gubernur.

Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Yan Prana beserta beberapa orang kepala dinas. Serta Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim berikut anggota komisi. Sejak awal rapat di mulai, pihak protokol DPRD tidak memberi izin wartawan untuk melakukan peliputan. Hingga akhirnya, Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim keluar dari ruang rapat, untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Eddy menyebut, bahwa pertemuan membahas kesiapan Pemprov dalam menerapkan PSBB. Pihaknya khawatir, penerapan PSBB akan memperburuk kondisi masyarakat dikarenakan dampak ekonomi dan sosial yang di timbulkan.

Baca Juga:  Gubri Usulkan PSBB Tingkat Provinsi ke Menkes

"Tadi Dr Arnita (anggota Komisi V, red) mengatakan sudah lihat langsung, ada yang menyaksikan orang makan dari tong (sampah). Ini kan mengkhawatirkan. Nah, dengan kondisi seperti ini, jika dilakukan PSBB macam mana? Provinsi perannya macam mana," ujar Eddy M Yatim.

Hasil rapat sementara, pihaknya mendapat keluhan dari Pemprov perihal data masyarakat yang akan digunakan untuk penyaluran bantuan. Dimana data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Politisi Demokrat itu mengungkap, data  pemprov berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Yang berisi daftar masyarakat miskin dan rentan miskin."Sedangkan dampak dari penerapan PSBB tidak hanya itu. Masyarakat dengan kondisi keuangan normal saja ikut terdampak. Nah ini bagaimana? ini yang kami pertanyakan ke pemprov," sambungnya.

Sementara itu, anggota Komisi V lainnya, Ade Hartati mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pemprov agar membuat kajian matang atas pengajuan PSBB. Menurut dia, setiap kebijakan yang dibuat haruslah berdasarkan kepentingan masyarakat. Apalagi menyangkut bantuan sosial terhadap masyarakat. Ia pun memberi masukan atas banyaknya kekurangan penerapan PSBB yang dipaksanakan Pemko Pekanbaru.

"Terutama persoalan data. Ini semua harus sudah siap sebelum PSBB dilaksanakan. Mana kerja pemprov mana pemko. Semua harus selesai," tuntas Ade.(wir/sol/nda/yus/rir)

>>Selengkapnya Baca Koran Riau Pos

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari