Sabtu, 12 April 2025

Sesalkan Ketidakhadiran Pemkab

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Riau kembali mengagendakan rapat dengar pendapat, Rabu (2/2). Rencananya, pansus yang diketuai Marwan Yohanis itu membahas konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Kecamatan Pekaitan dan Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Namun dewan terpaksa harus membatalkan rapat lantaran tidak satupun perwakilan Pemkab Rohil hadir.

Hal itu sebagaimana disampaikan Marwan Yohanis usai bertemu perwakilan masyarakat Rohil di Gedung DPRD Riau. Dikatakan Marwan, masyarakat selaku pelapor hadir dalam rapat yang telah diagendakan itu.

"Kami sayangkan pemerintah dari Kabuaten Rokan Hilir mulai dari camat sampai bupati tidak ada yang datang. Apa masalahnya ini? Sangat kita sayangkan dan kita prihatin dengan cara berfikir. Kita ingin membantu menyelesaikan konflik-konflik lahan masyarakat," ucap Marwan dengan nada kesal.

Baca Juga:  Anak di Bawah Umur Terlibat Tindak Pidana

DPRD, sambung dia, sengaja mengundang semua pihak agar aduan yang disampaikan masyarakat bisa didengar dari semua sisi. Hal itu guna mengurai benang merah perselisihan yang terjadi. Dia tidak mempersoalkan bila bupati berhalangan hadir. Namun seharusnya, bupati bisa mengirimkan perwakilan. Seperti asisten, kadis maupun camat. Begitu juga dengan para pejabat di kabupaten. Bila tidak bisa hadir, maka tidak ada salahnya mengirim utusan seperti kepala bidang, sekretaris camat dan lainnya.

"Namun ini tidak menunjukan adanya delegasi. Apakah dia memang tidak menghadiri atau memang tidak diwakili dan tidak ada konfirmasi seperti itu," sambungnya.

Kabupaten Rohil sendiri, ucap Marwan, merupakan daerah ke-6 yang diundang pansus untuk dimintai penjelasan. Pemkab Rohil juga menjadi satu-satunya daerah yang tidak menghadiri undangan DPRD. Sementara beberapa daerah sebelumnya, hadir dan bahkan ada yang dihadiri langsung oleh bupati selaku pimpinan tertinggi daerah.

Baca Juga:  Siap-Siap Kelangkaan BBM Subsidi

"Sementara kabupaten yang kita undang mulai dari Kuansing, Indragiri Hulu, Kampar, itu dihadiri semua. Kami menyangkan hal ini dan rapat kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami akan tetap meminta dan mengundang perwakilan dari Pemkab Rohil," tuntasnya.

Diketahui sebelumnya, Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau mulai memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, pansus telah mengundang beberapa daerah. Selain itu, untuk penanganan perdaerah, pansus juga langsung mengunsang perwakilan perusahaan yang bertikai dengan masyarakat.

Termasuk OPD dari tingkat Pemprov Riau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. pansus sendiri menargetkan seluruh laporan sengketa lahan yang masuk bisa diselesaikan dengan cepat. Termasuk mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan dalam sidang paripurna.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Riau kembali mengagendakan rapat dengar pendapat, Rabu (2/2). Rencananya, pansus yang diketuai Marwan Yohanis itu membahas konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Kecamatan Pekaitan dan Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Namun dewan terpaksa harus membatalkan rapat lantaran tidak satupun perwakilan Pemkab Rohil hadir.

Hal itu sebagaimana disampaikan Marwan Yohanis usai bertemu perwakilan masyarakat Rohil di Gedung DPRD Riau. Dikatakan Marwan, masyarakat selaku pelapor hadir dalam rapat yang telah diagendakan itu.

"Kami sayangkan pemerintah dari Kabuaten Rokan Hilir mulai dari camat sampai bupati tidak ada yang datang. Apa masalahnya ini? Sangat kita sayangkan dan kita prihatin dengan cara berfikir. Kita ingin membantu menyelesaikan konflik-konflik lahan masyarakat," ucap Marwan dengan nada kesal.

Baca Juga:  Delapan Perempuan Ramaikan Pertarungan di Lima Daerah

DPRD, sambung dia, sengaja mengundang semua pihak agar aduan yang disampaikan masyarakat bisa didengar dari semua sisi. Hal itu guna mengurai benang merah perselisihan yang terjadi. Dia tidak mempersoalkan bila bupati berhalangan hadir. Namun seharusnya, bupati bisa mengirimkan perwakilan. Seperti asisten, kadis maupun camat. Begitu juga dengan para pejabat di kabupaten. Bila tidak bisa hadir, maka tidak ada salahnya mengirim utusan seperti kepala bidang, sekretaris camat dan lainnya.

"Namun ini tidak menunjukan adanya delegasi. Apakah dia memang tidak menghadiri atau memang tidak diwakili dan tidak ada konfirmasi seperti itu," sambungnya.

Kabupaten Rohil sendiri, ucap Marwan, merupakan daerah ke-6 yang diundang pansus untuk dimintai penjelasan. Pemkab Rohil juga menjadi satu-satunya daerah yang tidak menghadiri undangan DPRD. Sementara beberapa daerah sebelumnya, hadir dan bahkan ada yang dihadiri langsung oleh bupati selaku pimpinan tertinggi daerah.

Baca Juga:  M Adil: Mabok Saya Lihat Pemprov Nangani Corona

"Sementara kabupaten yang kita undang mulai dari Kuansing, Indragiri Hulu, Kampar, itu dihadiri semua. Kami menyangkan hal ini dan rapat kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami akan tetap meminta dan mengundang perwakilan dari Pemkab Rohil," tuntasnya.

Diketahui sebelumnya, Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau mulai memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, pansus telah mengundang beberapa daerah. Selain itu, untuk penanganan perdaerah, pansus juga langsung mengunsang perwakilan perusahaan yang bertikai dengan masyarakat.

Termasuk OPD dari tingkat Pemprov Riau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. pansus sendiri menargetkan seluruh laporan sengketa lahan yang masuk bisa diselesaikan dengan cepat. Termasuk mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan dalam sidang paripurna.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Sesalkan Ketidakhadiran Pemkab

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Riau kembali mengagendakan rapat dengar pendapat, Rabu (2/2). Rencananya, pansus yang diketuai Marwan Yohanis itu membahas konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Kecamatan Pekaitan dan Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Namun dewan terpaksa harus membatalkan rapat lantaran tidak satupun perwakilan Pemkab Rohil hadir.

Hal itu sebagaimana disampaikan Marwan Yohanis usai bertemu perwakilan masyarakat Rohil di Gedung DPRD Riau. Dikatakan Marwan, masyarakat selaku pelapor hadir dalam rapat yang telah diagendakan itu.

"Kami sayangkan pemerintah dari Kabuaten Rokan Hilir mulai dari camat sampai bupati tidak ada yang datang. Apa masalahnya ini? Sangat kita sayangkan dan kita prihatin dengan cara berfikir. Kita ingin membantu menyelesaikan konflik-konflik lahan masyarakat," ucap Marwan dengan nada kesal.

Baca Juga:  Evakuasi Terbentur Kebijakan Isolasi

DPRD, sambung dia, sengaja mengundang semua pihak agar aduan yang disampaikan masyarakat bisa didengar dari semua sisi. Hal itu guna mengurai benang merah perselisihan yang terjadi. Dia tidak mempersoalkan bila bupati berhalangan hadir. Namun seharusnya, bupati bisa mengirimkan perwakilan. Seperti asisten, kadis maupun camat. Begitu juga dengan para pejabat di kabupaten. Bila tidak bisa hadir, maka tidak ada salahnya mengirim utusan seperti kepala bidang, sekretaris camat dan lainnya.

"Namun ini tidak menunjukan adanya delegasi. Apakah dia memang tidak menghadiri atau memang tidak diwakili dan tidak ada konfirmasi seperti itu," sambungnya.

Kabupaten Rohil sendiri, ucap Marwan, merupakan daerah ke-6 yang diundang pansus untuk dimintai penjelasan. Pemkab Rohil juga menjadi satu-satunya daerah yang tidak menghadiri undangan DPRD. Sementara beberapa daerah sebelumnya, hadir dan bahkan ada yang dihadiri langsung oleh bupati selaku pimpinan tertinggi daerah.

Baca Juga:  Aksi Ciko Kibarkan Bendera di Atas Jembatan Teluk Masjid Siak Viral

"Sementara kabupaten yang kita undang mulai dari Kuansing, Indragiri Hulu, Kampar, itu dihadiri semua. Kami menyangkan hal ini dan rapat kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami akan tetap meminta dan mengundang perwakilan dari Pemkab Rohil," tuntasnya.

Diketahui sebelumnya, Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau mulai memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, pansus telah mengundang beberapa daerah. Selain itu, untuk penanganan perdaerah, pansus juga langsung mengunsang perwakilan perusahaan yang bertikai dengan masyarakat.

Termasuk OPD dari tingkat Pemprov Riau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. pansus sendiri menargetkan seluruh laporan sengketa lahan yang masuk bisa diselesaikan dengan cepat. Termasuk mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan dalam sidang paripurna.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Riau kembali mengagendakan rapat dengar pendapat, Rabu (2/2). Rencananya, pansus yang diketuai Marwan Yohanis itu membahas konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Kecamatan Pekaitan dan Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Namun dewan terpaksa harus membatalkan rapat lantaran tidak satupun perwakilan Pemkab Rohil hadir.

Hal itu sebagaimana disampaikan Marwan Yohanis usai bertemu perwakilan masyarakat Rohil di Gedung DPRD Riau. Dikatakan Marwan, masyarakat selaku pelapor hadir dalam rapat yang telah diagendakan itu.

"Kami sayangkan pemerintah dari Kabuaten Rokan Hilir mulai dari camat sampai bupati tidak ada yang datang. Apa masalahnya ini? Sangat kita sayangkan dan kita prihatin dengan cara berfikir. Kita ingin membantu menyelesaikan konflik-konflik lahan masyarakat," ucap Marwan dengan nada kesal.

Baca Juga:  Tol Permai Tak Selesai hingga Hari Raya

DPRD, sambung dia, sengaja mengundang semua pihak agar aduan yang disampaikan masyarakat bisa didengar dari semua sisi. Hal itu guna mengurai benang merah perselisihan yang terjadi. Dia tidak mempersoalkan bila bupati berhalangan hadir. Namun seharusnya, bupati bisa mengirimkan perwakilan. Seperti asisten, kadis maupun camat. Begitu juga dengan para pejabat di kabupaten. Bila tidak bisa hadir, maka tidak ada salahnya mengirim utusan seperti kepala bidang, sekretaris camat dan lainnya.

"Namun ini tidak menunjukan adanya delegasi. Apakah dia memang tidak menghadiri atau memang tidak diwakili dan tidak ada konfirmasi seperti itu," sambungnya.

Kabupaten Rohil sendiri, ucap Marwan, merupakan daerah ke-6 yang diundang pansus untuk dimintai penjelasan. Pemkab Rohil juga menjadi satu-satunya daerah yang tidak menghadiri undangan DPRD. Sementara beberapa daerah sebelumnya, hadir dan bahkan ada yang dihadiri langsung oleh bupati selaku pimpinan tertinggi daerah.

Baca Juga:  Korupsi Dana Bantuan Pemerintah di Meranti Naik ke Penyidikan

"Sementara kabupaten yang kita undang mulai dari Kuansing, Indragiri Hulu, Kampar, itu dihadiri semua. Kami menyangkan hal ini dan rapat kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami akan tetap meminta dan mengundang perwakilan dari Pemkab Rohil," tuntasnya.

Diketahui sebelumnya, Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau mulai memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, pansus telah mengundang beberapa daerah. Selain itu, untuk penanganan perdaerah, pansus juga langsung mengunsang perwakilan perusahaan yang bertikai dengan masyarakat.

Termasuk OPD dari tingkat Pemprov Riau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. pansus sendiri menargetkan seluruh laporan sengketa lahan yang masuk bisa diselesaikan dengan cepat. Termasuk mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan dalam sidang paripurna.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari