Jumat, 5 Juli 2024

Diskes Riau Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan melakukan rekrutmen tenaga kesehatan kontak untuk optimalisasi penanganan Covid-19. Total ada 42 tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang akan direkrut.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar di antaranya yakni warga negara Indonesia, bersedia ditempatkan di ruang isolasi atau tempat karantina pada fasilitas publik milik pemerintah.

- Advertisement -

"Kemudian juga tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan," kata Mimi, Kamis (1/10/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, adapun formasi yang akan diterima yakni perawat S1 ners sebanyak 15 orang, DIII 10 orang. Kemudian bidan lima orang, serta petugas penunjang lainnya yakni petugas kebersihan sebanyak 12 orang.

Baca Juga:  Masyarakat Rasakan Dampak Ekonomi Iven Bakar Tongkang

"Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website bit.ly/frtk-dinkes. Karena sudah dilakukan secara daring, maka tidak ada pengiriman berkas fisik," sebutnya.

- Advertisement -

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. RiauPos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan melakukan rekrutmen tenaga kesehatan kontak untuk optimalisasi penanganan Covid-19. Total ada 42 tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang akan direkrut.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar di antaranya yakni warga negara Indonesia, bersedia ditempatkan di ruang isolasi atau tempat karantina pada fasilitas publik milik pemerintah.

"Kemudian juga tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan," kata Mimi, Kamis (1/10/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, adapun formasi yang akan diterima yakni perawat S1 ners sebanyak 15 orang, DIII 10 orang. Kemudian bidan lima orang, serta petugas penunjang lainnya yakni petugas kebersihan sebanyak 12 orang.

Baca Juga:  Unri Rancang SOP Bimbingan Cegah Pelecehan Seksual

"Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website bit.ly/frtk-dinkes. Karena sudah dilakukan secara daring, maka tidak ada pengiriman berkas fisik," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. RiauPos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari