Minggu, 2 Juni 2024

40 Calon Anggota DPRD Indragiri Hulu Ditetapkan

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Pascarapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota legislatif terpilih, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), langsung menggelar rapat internal. Rapat tersebut membahas penyampaian hasil pleno kepada pihak terkait.

Selain itu, KPU Kabupaten Inhu juga langsung mengusulkan SK calon dewan terpilih kepada Gubernur Riau melalui Bupati Inhu. "Penetapan calon legislatif terpilih juga disampaikan kepada masing-masing calon melalui partai politik," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Rabu (24/7).

Surat yang sama juga akan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu. Selain itu, surat tentang hasil pleno perolehan suara dan calon legislatif terpilih juga disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Riau.

Baca Juga:  Masnur Kaget dan Prihatin, Penundaan Musda hanya Lewat Whatsapp

Ketika surat tentang hasil pleno perolehan kursi dan calon legislatif terpilih tuntas disampaikan kepada pihak-pihak terkait, maka tuntas juga tugas KPU Kabupaten Inhu pada penyelenggaraan Pemilu 2019. "Untuk SK dan pelantikan calon anggora legislatif terpilih, bukan lagi tugas KPU," beber Yenni Marlinda.

Melalui pleno tersebut, Partai Golkar masih terbanyak memperoleh kursi yakni enam kursi. Kursi terbanyak kedua sesuai perolehan suara terbanyak disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni empat kursi dan perolehan kursi terbanyak ketiga yakni Partai Gerindra yakni empat kursi. "KPU mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan Pemilu 2019," terangnya.(kas)

- Advertisement -

Editor: Eko Faizin

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Pascarapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota legislatif terpilih, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), langsung menggelar rapat internal. Rapat tersebut membahas penyampaian hasil pleno kepada pihak terkait.

Selain itu, KPU Kabupaten Inhu juga langsung mengusulkan SK calon dewan terpilih kepada Gubernur Riau melalui Bupati Inhu. "Penetapan calon legislatif terpilih juga disampaikan kepada masing-masing calon melalui partai politik," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Rabu (24/7).

Surat yang sama juga akan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu. Selain itu, surat tentang hasil pleno perolehan suara dan calon legislatif terpilih juga disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Riau.

Baca Juga:  Baru 9.488 Warga Dapat Kartu Prakerja

Ketika surat tentang hasil pleno perolehan kursi dan calon legislatif terpilih tuntas disampaikan kepada pihak-pihak terkait, maka tuntas juga tugas KPU Kabupaten Inhu pada penyelenggaraan Pemilu 2019. "Untuk SK dan pelantikan calon anggora legislatif terpilih, bukan lagi tugas KPU," beber Yenni Marlinda.

Melalui pleno tersebut, Partai Golkar masih terbanyak memperoleh kursi yakni enam kursi. Kursi terbanyak kedua sesuai perolehan suara terbanyak disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni empat kursi dan perolehan kursi terbanyak ketiga yakni Partai Gerindra yakni empat kursi. "KPU mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan Pemilu 2019," terangnya.(kas)

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari