Sabtu, 27 Juni 2026
- Advertisement -

Mahfud MD, Orang Sipil Pertama Jadi Menko Polhukam

JAKARTA(RIAUPOS.COM) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Wiranto. Mahfud sendiri bukan orang baru dalam bidang hukum, politik, dan keamanan.

Dia tercatat pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, dan Menteri Kehakiman dan HAM pada 2001. Kemudian di kancah politik, dia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008. Sedangkan dari aspek keamanan dia pernah menjadi Menteri Pertahanan periode 2000-2001.

Pria kelahiran Sampang, Madura 62 tahun silam ini juga menorehkan tinta sejarah setelah ditunjuk sebagai Menko Polhukam. Sebab, ia menjadi orang sipil pertama yang menjabat sebagai pimpinan kementerian tersebut. Sebelumnya, selalu diisi oleh purnawirawan TNI.

Baca Juga:  DPD I Golkar Serahkan Empat Nama Calon

Selain dari pengalaman kerja, jam terbang Mahfud di bidang politik, hukum, dan keamanan pun terbilang tinggi. Dia tercatat pernah menempuh pendidikan di sejumlah universitas ternama di Indonesia.

Dia meraih gelar master ilmu politik di Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Kemudian gelar Doktor untuk ilmu hukum tata negara di universitas yang sama. Dan gelar profesor hukum tata negara didapatnya di Universitas Islam Indonesia, Jogjakarta.

Masuknya Mahfud ke dalam jajaran kabinet setelah dia menemui Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Namun, dalam pertemuan saat itu dia belum dibocorkan kementerian mana yang akan dipegangnya.

Kepada wartawan, Mahfud mengatakan pembicaraannya dengan Presiden lebih banyak mengarah persoalan hukum. Kemudian, mengenai pelanggaran HAM serta persoalan hukum lainnya.

Baca Juga:  Demokrat Labuhkan Dukungan ke Sukiman di Pilkada Rohul

“Bapak Presiden memperhatikan sungguh-sungguh di bidang penegakan hukum yang pada tahun terakhir ini agak turun. Sehingga kita diminta bekerja keras untuk benar-benar menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan penegakan hukum itu harus dimotori oleh lembaga eksekutif,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, lembaga eksekutif itu mempunyai semua perangkat yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan itu disediakan oleh negara. Mahfud juga menyebut, dirinya bersama Jokowi juga memperbincangkan soal pemberantasan korupsi hingga deradikalisasi.

“Secara substansi sebenarnya tidak ada perbedaan yang tajam, supaya disatukan kembali dalam konsep kebersatuan dalam keberagaman atau keberagaman dalam kebersatuan,” urai Mahfud.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.COM) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Wiranto. Mahfud sendiri bukan orang baru dalam bidang hukum, politik, dan keamanan.

Dia tercatat pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, dan Menteri Kehakiman dan HAM pada 2001. Kemudian di kancah politik, dia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008. Sedangkan dari aspek keamanan dia pernah menjadi Menteri Pertahanan periode 2000-2001.

Pria kelahiran Sampang, Madura 62 tahun silam ini juga menorehkan tinta sejarah setelah ditunjuk sebagai Menko Polhukam. Sebab, ia menjadi orang sipil pertama yang menjabat sebagai pimpinan kementerian tersebut. Sebelumnya, selalu diisi oleh purnawirawan TNI.

Baca Juga:  HM Adil Deklarasi Calon Gubri, Ini Tim Pemenangannya Menuju Riau 1

Selain dari pengalaman kerja, jam terbang Mahfud di bidang politik, hukum, dan keamanan pun terbilang tinggi. Dia tercatat pernah menempuh pendidikan di sejumlah universitas ternama di Indonesia.

Dia meraih gelar master ilmu politik di Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Kemudian gelar Doktor untuk ilmu hukum tata negara di universitas yang sama. Dan gelar profesor hukum tata negara didapatnya di Universitas Islam Indonesia, Jogjakarta.

- Advertisement -

Masuknya Mahfud ke dalam jajaran kabinet setelah dia menemui Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Namun, dalam pertemuan saat itu dia belum dibocorkan kementerian mana yang akan dipegangnya.

Kepada wartawan, Mahfud mengatakan pembicaraannya dengan Presiden lebih banyak mengarah persoalan hukum. Kemudian, mengenai pelanggaran HAM serta persoalan hukum lainnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dipanggil Jokowi, Tito Berpeluang di BIN, atau Tetap Jadi Kapolri

“Bapak Presiden memperhatikan sungguh-sungguh di bidang penegakan hukum yang pada tahun terakhir ini agak turun. Sehingga kita diminta bekerja keras untuk benar-benar menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan penegakan hukum itu harus dimotori oleh lembaga eksekutif,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, lembaga eksekutif itu mempunyai semua perangkat yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan itu disediakan oleh negara. Mahfud juga menyebut, dirinya bersama Jokowi juga memperbincangkan soal pemberantasan korupsi hingga deradikalisasi.

“Secara substansi sebenarnya tidak ada perbedaan yang tajam, supaya disatukan kembali dalam konsep kebersatuan dalam keberagaman atau keberagaman dalam kebersatuan,” urai Mahfud.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.COM) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Wiranto. Mahfud sendiri bukan orang baru dalam bidang hukum, politik, dan keamanan.

Dia tercatat pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, dan Menteri Kehakiman dan HAM pada 2001. Kemudian di kancah politik, dia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008. Sedangkan dari aspek keamanan dia pernah menjadi Menteri Pertahanan periode 2000-2001.

Pria kelahiran Sampang, Madura 62 tahun silam ini juga menorehkan tinta sejarah setelah ditunjuk sebagai Menko Polhukam. Sebab, ia menjadi orang sipil pertama yang menjabat sebagai pimpinan kementerian tersebut. Sebelumnya, selalu diisi oleh purnawirawan TNI.

Baca Juga:  Tak Hanya PKB, Golkar Juga Gerilya Rebut Jabatan Ketua MPR

Selain dari pengalaman kerja, jam terbang Mahfud di bidang politik, hukum, dan keamanan pun terbilang tinggi. Dia tercatat pernah menempuh pendidikan di sejumlah universitas ternama di Indonesia.

Dia meraih gelar master ilmu politik di Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Kemudian gelar Doktor untuk ilmu hukum tata negara di universitas yang sama. Dan gelar profesor hukum tata negara didapatnya di Universitas Islam Indonesia, Jogjakarta.

Masuknya Mahfud ke dalam jajaran kabinet setelah dia menemui Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Namun, dalam pertemuan saat itu dia belum dibocorkan kementerian mana yang akan dipegangnya.

Kepada wartawan, Mahfud mengatakan pembicaraannya dengan Presiden lebih banyak mengarah persoalan hukum. Kemudian, mengenai pelanggaran HAM serta persoalan hukum lainnya.

Baca Juga:  Bawaslu Kirim Naskah Akademik Revisi UU Pilkada

“Bapak Presiden memperhatikan sungguh-sungguh di bidang penegakan hukum yang pada tahun terakhir ini agak turun. Sehingga kita diminta bekerja keras untuk benar-benar menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan penegakan hukum itu harus dimotori oleh lembaga eksekutif,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, lembaga eksekutif itu mempunyai semua perangkat yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan itu disediakan oleh negara. Mahfud juga menyebut, dirinya bersama Jokowi juga memperbincangkan soal pemberantasan korupsi hingga deradikalisasi.

“Secara substansi sebenarnya tidak ada perbedaan yang tajam, supaya disatukan kembali dalam konsep kebersatuan dalam keberagaman atau keberagaman dalam kebersatuan,” urai Mahfud.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari