Rabu, 27 Agustus 2025
spot_img

Kursi Pimpinan MPR Ditambah 10, Fahri Hamzah: Tidak Ada Fungsinya

JAKARTA (RIAUPOS.CO)– Usulan penambahan 10 kursi pimpinan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus saja mengemuka. Wakil Ketua MPR Fahri Hamzah menilai bahwa hal tersebut tidak ada fungsinya.

Menurut Fahri, apabila hal ini diusulkan hanya demi mengakomodasi semua partai yang ada di DPR, maka hal itu sangat tidak tepat. “Kalau simbolik ya tidak rasional. Hanya simbolik supaya semua partai harus dalam kepemimpinan. Tapi kalau fungsional, nggak ada fungsinya,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Pendiri ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) ini menambahkan, kewenangan MPR sebetulnya lebih sedikit dari DPR. Makanya, tidak perlu ada kursi kepemimpinan yang terlampau banyak.

Baca Juga:  Akbar Tanjung Doakan Airlangga Sukses pada Pilpres 2024

‎”Hanya tiga kewenangan pimpinan MPR, yaitu memimpin sidang pelantikan presiden, amandemen UUD 1945, dan memimpin sidang pergantian apabila presiden dimakzulkan,” katanya.

Fahri menilai, perlu ada pembahasan yang panjang mengenai penambahan kursi pimpinan MPR. Menurutnya, tahun 2024 adalah tahun yang paling tepat untuk membahas hal ini.

‎”Aturannya belum ada. Mungkin di DPR yang akan datang akan ada perubahan, kami persilahkan,” pungkasnya.

Usulan soal 10 pimpinan MPR pertama kali diutarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay. Menurut Saleh, 10 pimpinan MPR ini diisi oleh sembilan dari fraksi yang ada di DPR, sementara satu orang lainnya adalah perwakilan dari unsur DPD. Pemilihan Ketua MPR sendiri tinggal dilakukan secara musyawarah tanpa perlu adanya voting.

Baca Juga:  Ratusan Staf Khusus Jokowi Bisa Gratis, Asal Jangan Utak-atik Mimbar Akademik

Usulan ini didukung oleh partai pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin lewat para sekjen dari PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, Hanura, PSI, PBB, Perindo, PKPI, dan PBB. Mereka mendukung adanya penambahan kursi kepemimpinan meski belum diputuskan jumlah penambahan yang ideal.

Sumber: Jawapos.com
Editor: deslina

JAKARTA (RIAUPOS.CO)– Usulan penambahan 10 kursi pimpinan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus saja mengemuka. Wakil Ketua MPR Fahri Hamzah menilai bahwa hal tersebut tidak ada fungsinya.

Menurut Fahri, apabila hal ini diusulkan hanya demi mengakomodasi semua partai yang ada di DPR, maka hal itu sangat tidak tepat. “Kalau simbolik ya tidak rasional. Hanya simbolik supaya semua partai harus dalam kepemimpinan. Tapi kalau fungsional, nggak ada fungsinya,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Pendiri ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) ini menambahkan, kewenangan MPR sebetulnya lebih sedikit dari DPR. Makanya, tidak perlu ada kursi kepemimpinan yang terlampau banyak.

Baca Juga:  Berikut Nomor Urut Tiga Paslon di Pilkada Meranti

‎”Hanya tiga kewenangan pimpinan MPR, yaitu memimpin sidang pelantikan presiden, amandemen UUD 1945, dan memimpin sidang pergantian apabila presiden dimakzulkan,” katanya.

Fahri menilai, perlu ada pembahasan yang panjang mengenai penambahan kursi pimpinan MPR. Menurutnya, tahun 2024 adalah tahun yang paling tepat untuk membahas hal ini.

- Advertisement -

‎”Aturannya belum ada. Mungkin di DPR yang akan datang akan ada perubahan, kami persilahkan,” pungkasnya.

Usulan soal 10 pimpinan MPR pertama kali diutarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay. Menurut Saleh, 10 pimpinan MPR ini diisi oleh sembilan dari fraksi yang ada di DPR, sementara satu orang lainnya adalah perwakilan dari unsur DPD. Pemilihan Ketua MPR sendiri tinggal dilakukan secara musyawarah tanpa perlu adanya voting.

- Advertisement -
Baca Juga:  Langkah Yusril Bikin Bingung Pakar Hukum

Usulan ini didukung oleh partai pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin lewat para sekjen dari PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, Hanura, PSI, PBB, Perindo, PKPI, dan PBB. Mereka mendukung adanya penambahan kursi kepemimpinan meski belum diputuskan jumlah penambahan yang ideal.

Sumber: Jawapos.com
Editor: deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO)– Usulan penambahan 10 kursi pimpinan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus saja mengemuka. Wakil Ketua MPR Fahri Hamzah menilai bahwa hal tersebut tidak ada fungsinya.

Menurut Fahri, apabila hal ini diusulkan hanya demi mengakomodasi semua partai yang ada di DPR, maka hal itu sangat tidak tepat. “Kalau simbolik ya tidak rasional. Hanya simbolik supaya semua partai harus dalam kepemimpinan. Tapi kalau fungsional, nggak ada fungsinya,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Pendiri ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) ini menambahkan, kewenangan MPR sebetulnya lebih sedikit dari DPR. Makanya, tidak perlu ada kursi kepemimpinan yang terlampau banyak.

Baca Juga:  Ratusan Staf Khusus Jokowi Bisa Gratis, Asal Jangan Utak-atik Mimbar Akademik

‎”Hanya tiga kewenangan pimpinan MPR, yaitu memimpin sidang pelantikan presiden, amandemen UUD 1945, dan memimpin sidang pergantian apabila presiden dimakzulkan,” katanya.

Fahri menilai, perlu ada pembahasan yang panjang mengenai penambahan kursi pimpinan MPR. Menurutnya, tahun 2024 adalah tahun yang paling tepat untuk membahas hal ini.

‎”Aturannya belum ada. Mungkin di DPR yang akan datang akan ada perubahan, kami persilahkan,” pungkasnya.

Usulan soal 10 pimpinan MPR pertama kali diutarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay. Menurut Saleh, 10 pimpinan MPR ini diisi oleh sembilan dari fraksi yang ada di DPR, sementara satu orang lainnya adalah perwakilan dari unsur DPD. Pemilihan Ketua MPR sendiri tinggal dilakukan secara musyawarah tanpa perlu adanya voting.

Baca Juga:  KTA Gerindra Masih Aktif, Sandiaga Uno Siap Bantu Prabowo

Usulan ini didukung oleh partai pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin lewat para sekjen dari PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, Hanura, PSI, PBB, Perindo, PKPI, dan PBB. Mereka mendukung adanya penambahan kursi kepemimpinan meski belum diputuskan jumlah penambahan yang ideal.

Sumber: Jawapos.com
Editor: deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari