Minggu, 19 Mei 2024

Jokowi: Yang Namanya Kalah Ya Mesti Tak Puas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak mengikuti proses Pemilu 2019 yang sudah dilalui hingga ada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Presiden Ketujuh RI itu menegaskan, Indonesia sudah berkali-kali menggelar pemilu secara demokratis sehingga semua pihak harus bisa menerima apa pun pilihan mayoritas rakyat.

Menurut Jokowi, dalam setiap pemilu pasti ada pihak yang menang dan kalah. Mantan gubernur DKI itu menuturkan, pihak yang kalah pasti merasa tidak puas. 

’’Yang namanya kalah ya mesti tidak puas. Enggak ada yang kalah itu puas, enggak ada. Kalah itu pasti gak puas,’’ ucap Jokowi usai berbuka bersama dengan jajaran DPP Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Yamaha
Baca Juga:  KPK Sita Dokumen PAW Fraksi PDIP di Ruang Kerja Wahyu Setiawan

Namun demikian Jokowi mengharapkan pihak yang tak puas atas hasil pemilu bisa menempuh jalur yang disediakan konstitusi. Jika ada pihak yang merasa dicurangi, maka salurannya ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara jika ada sengketa hasil pemilu, maka muaranya di Mahkamah Konstitusi (MK). ’’Ini kan mekanisme menurut konstitusi, mekanisme yang sudah disepakati bersama-sama di DPR, semua fraksi ada semua, semua partai ada, jangan aneh-anehlah,” tegasnya.(fat)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak mengikuti proses Pemilu 2019 yang sudah dilalui hingga ada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Presiden Ketujuh RI itu menegaskan, Indonesia sudah berkali-kali menggelar pemilu secara demokratis sehingga semua pihak harus bisa menerima apa pun pilihan mayoritas rakyat.

Menurut Jokowi, dalam setiap pemilu pasti ada pihak yang menang dan kalah. Mantan gubernur DKI itu menuturkan, pihak yang kalah pasti merasa tidak puas. 

’’Yang namanya kalah ya mesti tidak puas. Enggak ada yang kalah itu puas, enggak ada. Kalah itu pasti gak puas,’’ ucap Jokowi usai berbuka bersama dengan jajaran DPP Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Baca Juga:  DPP Golkar Luruskan Soal Surat Ical, Ini Isinya

Namun demikian Jokowi mengharapkan pihak yang tak puas atas hasil pemilu bisa menempuh jalur yang disediakan konstitusi. Jika ada pihak yang merasa dicurangi, maka salurannya ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara jika ada sengketa hasil pemilu, maka muaranya di Mahkamah Konstitusi (MK). ’’Ini kan mekanisme menurut konstitusi, mekanisme yang sudah disepakati bersama-sama di DPR, semua fraksi ada semua, semua partai ada, jangan aneh-anehlah,” tegasnya.(fat)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari