RENGAT (RIAUPOS.CO) — Bakal calon (Balon) pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu ke Mapolres Inhu, Sabtu (18/7/2020).
Dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan pasangan dengan sebutan Nurani itu terjadi di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu.
"Sebagai sampel, ada 19 Koordinator Desa (Kordes) kami di sembilan kecamatan diduga kuat tandatangannya dipalsukan," ujar dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH.
Pada berkas dengan tandatangan palsu, digunakan sebagai syarat dukungan oleh salah satu balon yang juga maju dari jalur perseorangan. Parahnya lagi, pemalsuan tandatangan tidak pula kepada masyarakat biasa tetapi terhadap pendukung Nurani yang menyandang jabatan sebagai kordes.
Menurutnya, kecurigaan awal tentang pemalsuan tandatangan itu setelah dilakukannya verifikasi administrasi dukungan balon dari jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Dimana dari hasil verifikasi administrasi tersebut ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.
"Ketika verifikasi faktual, sejumlah kordes dan pendukung lainnya mengetahui KPT-nya ada pada pasangan lain," ungkapnya.
Makanya dengan tindakan pemalsuan tandatangan dukungan yang dilakukan sengaja, Nurani merasa dirugikan. Akibatnya, Nurani sebagai salah satu balon kepala daerah dari jalur perseorangan terancam gagal mendapatkan syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU Kabupaten Inhu.
Untuk itu harapannya, atas laporan dengan melampirkan nama 19 Kordes dan pendukung Nurani di sembilan kecamatan itu, hendaknya penyidik Polres Inhu dapat memproses lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kasat Reskrim AKP Febriandi SIk ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya laporan tersebut.
"Benar, selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti," ujarnya singkat.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin