Sabtu, 25 April 2026
- Advertisement -

Pasangan Nurani Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polres Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Bakal calon (Balon) pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu ke Mapolres Inhu, Sabtu (18/7/2020).

Dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan pasangan dengan sebutan Nurani itu terjadi di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. 

"Sebagai sampel, ada 19 Koordinator Desa (Kordes) kami di sembilan kecamatan diduga kuat tandatangannya dipalsukan," ujar dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH.

Pada berkas dengan tandatangan palsu, digunakan sebagai syarat dukungan oleh salah satu balon yang juga maju dari jalur perseorangan. Parahnya lagi, pemalsuan tandatangan tidak pula kepada masyarakat biasa tetapi terhadap pendukung Nurani yang menyandang jabatan sebagai kordes.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka sampai 10 Februari

Menurutnya, kecurigaan awal tentang pemalsuan tandatangan itu setelah dilakukannya verifikasi administrasi dukungan balon dari jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Dimana dari hasil verifikasi administrasi tersebut ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

"Ketika verifikasi faktual, sejumlah kordes dan pendukung lainnya mengetahui KPT-nya ada pada pasangan lain," ungkapnya.

Makanya dengan tindakan pemalsuan tandatangan dukungan yang dilakukan sengaja, Nurani merasa dirugikan. Akibatnya, Nurani sebagai salah satu balon kepala daerah dari jalur perseorangan terancam gagal mendapatkan syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU Kabupaten Inhu.

Untuk itu harapannya, atas laporan dengan melampirkan nama 19 Kordes dan pendukung Nurani di sembilan kecamatan itu, hendaknya penyidik Polres Inhu dapat memproses lebih lanjut. 

Baca Juga:  OSO: Posisi Ketua Dewan Pembina Itu Sudah Tidak Ada

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kasat Reskrim AKP Febriandi SIk ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya laporan tersebut. 

"Benar, selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti," ujarnya singkat.

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Bakal calon (Balon) pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu ke Mapolres Inhu, Sabtu (18/7/2020).

Dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan pasangan dengan sebutan Nurani itu terjadi di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. 

"Sebagai sampel, ada 19 Koordinator Desa (Kordes) kami di sembilan kecamatan diduga kuat tandatangannya dipalsukan," ujar dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH.

Pada berkas dengan tandatangan palsu, digunakan sebagai syarat dukungan oleh salah satu balon yang juga maju dari jalur perseorangan. Parahnya lagi, pemalsuan tandatangan tidak pula kepada masyarakat biasa tetapi terhadap pendukung Nurani yang menyandang jabatan sebagai kordes.

Baca Juga:  Pemilu Filipina, Marcos Jr Unggul Sementara

Menurutnya, kecurigaan awal tentang pemalsuan tandatangan itu setelah dilakukannya verifikasi administrasi dukungan balon dari jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Dimana dari hasil verifikasi administrasi tersebut ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

- Advertisement -

"Ketika verifikasi faktual, sejumlah kordes dan pendukung lainnya mengetahui KPT-nya ada pada pasangan lain," ungkapnya.

Makanya dengan tindakan pemalsuan tandatangan dukungan yang dilakukan sengaja, Nurani merasa dirugikan. Akibatnya, Nurani sebagai salah satu balon kepala daerah dari jalur perseorangan terancam gagal mendapatkan syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU Kabupaten Inhu.

- Advertisement -

Untuk itu harapannya, atas laporan dengan melampirkan nama 19 Kordes dan pendukung Nurani di sembilan kecamatan itu, hendaknya penyidik Polres Inhu dapat memproses lebih lanjut. 

Baca Juga:  Golkar Perlu Figur yang Merangkul

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kasat Reskrim AKP Febriandi SIk ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya laporan tersebut. 

"Benar, selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti," ujarnya singkat.

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Bakal calon (Balon) pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu ke Mapolres Inhu, Sabtu (18/7/2020).

Dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan pasangan dengan sebutan Nurani itu terjadi di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. 

"Sebagai sampel, ada 19 Koordinator Desa (Kordes) kami di sembilan kecamatan diduga kuat tandatangannya dipalsukan," ujar dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH.

Pada berkas dengan tandatangan palsu, digunakan sebagai syarat dukungan oleh salah satu balon yang juga maju dari jalur perseorangan. Parahnya lagi, pemalsuan tandatangan tidak pula kepada masyarakat biasa tetapi terhadap pendukung Nurani yang menyandang jabatan sebagai kordes.

Baca Juga:  Syahroni Tua dan Achmad Jemput Aspirasi Warga

Menurutnya, kecurigaan awal tentang pemalsuan tandatangan itu setelah dilakukannya verifikasi administrasi dukungan balon dari jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Dimana dari hasil verifikasi administrasi tersebut ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

"Ketika verifikasi faktual, sejumlah kordes dan pendukung lainnya mengetahui KPT-nya ada pada pasangan lain," ungkapnya.

Makanya dengan tindakan pemalsuan tandatangan dukungan yang dilakukan sengaja, Nurani merasa dirugikan. Akibatnya, Nurani sebagai salah satu balon kepala daerah dari jalur perseorangan terancam gagal mendapatkan syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU Kabupaten Inhu.

Untuk itu harapannya, atas laporan dengan melampirkan nama 19 Kordes dan pendukung Nurani di sembilan kecamatan itu, hendaknya penyidik Polres Inhu dapat memproses lebih lanjut. 

Baca Juga:  Yusril: Saksi PKubu Prabowo – Sandi tak Menerangkan Apa - apa

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kasat Reskrim AKP Febriandi SIk ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya laporan tersebut. 

"Benar, selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti," ujarnya singkat.

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari