Jumat, 11 Oktober 2024

Baru Dilantik, Mulan Jameela Tolak UU KPK

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Mulan Jameela langsung ‘diserbu’ awak media ketika selesai menjalani proses pelantikan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/10). Politikus Partai Gerindra itu menyatakan dengan tegas dirinya menolak UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah.

“Pokoknya saya sesuai dengan apa yang disuarakan oleh rakyat. Kita mendukung KPK, artinya menolak (UU KPK),” kata Mulan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

- Advertisement -

Istri dari pentolan grup band Dewa19 Ahmad Dhani ini mengaku akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat. Pelantun lagu ‘Makhluk Tuhan Paling Seksi’ ini pun memastikan sikap politiknya sejalan dengan rakyat.
Rano Karno

“Pokoknya saya selalu solid dengan suara rakyat,” ucap Mulan.

- Advertisement -
Baca Juga:  DPW PAN Riau Investigasi, Tuduhan Kepada Habibi Hapri Tidak Terbukti

Mulan pun mengaku ingin duduk di Komisi X DPR RI. Dia beralasan karena dirinya konsen di salah satu bidang di Komisi yang membidangi, seni, kebudayaan, pariwisata, pendidikan, kepemudaan dan olahraga.

“Kalau saya pribadi mungkin lebih cocok ke Komisi sepuluh ya. Tapi, balik lagi saya serahkan kepada kebijakan fraksi. Saya terima saja,” jelas Mulan.

Sementara itu, terpisah, Mantan Gubernur Banten Rano Karno yang telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih masa bakti 2019-2024 mengatakan, dirinya berharap bisa ditempatkan di Komisi X.

“Saya berharap Fraksi PDIP menempatkan saya di Komisi X. Karena fokus saya di persoalan kebudayaan, pendidikan dan olahraga,” kata Rano ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Baca Juga:  PSI Dukung Risma Kawal Penyaluran Bansos

Pria yang dikenal sebagai sosok ‘Si Doel’ ini beralasan ingin duduk di Komisi X karena cukup menguasai hal-hal yang diurusi oleh komisi itu. “Tapi kalau ditempatkan di tempat lain, ya siap,” tegas Rano.

Editor : Deslina
sumber: jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Mulan Jameela langsung ‘diserbu’ awak media ketika selesai menjalani proses pelantikan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/10). Politikus Partai Gerindra itu menyatakan dengan tegas dirinya menolak UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah.

“Pokoknya saya sesuai dengan apa yang disuarakan oleh rakyat. Kita mendukung KPK, artinya menolak (UU KPK),” kata Mulan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Istri dari pentolan grup band Dewa19 Ahmad Dhani ini mengaku akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat. Pelantun lagu ‘Makhluk Tuhan Paling Seksi’ ini pun memastikan sikap politiknya sejalan dengan rakyat.
Rano Karno

“Pokoknya saya selalu solid dengan suara rakyat,” ucap Mulan.

Baca Juga:  DPW PAN Riau Investigasi, Tuduhan Kepada Habibi Hapri Tidak Terbukti

Mulan pun mengaku ingin duduk di Komisi X DPR RI. Dia beralasan karena dirinya konsen di salah satu bidang di Komisi yang membidangi, seni, kebudayaan, pariwisata, pendidikan, kepemudaan dan olahraga.

“Kalau saya pribadi mungkin lebih cocok ke Komisi sepuluh ya. Tapi, balik lagi saya serahkan kepada kebijakan fraksi. Saya terima saja,” jelas Mulan.

Sementara itu, terpisah, Mantan Gubernur Banten Rano Karno yang telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih masa bakti 2019-2024 mengatakan, dirinya berharap bisa ditempatkan di Komisi X.

“Saya berharap Fraksi PDIP menempatkan saya di Komisi X. Karena fokus saya di persoalan kebudayaan, pendidikan dan olahraga,” kata Rano ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Baca Juga:  Soal Ajakan PKB untuk Berkoalisi, PAN Menunggu

Pria yang dikenal sebagai sosok ‘Si Doel’ ini beralasan ingin duduk di Komisi X karena cukup menguasai hal-hal yang diurusi oleh komisi itu. “Tapi kalau ditempatkan di tempat lain, ya siap,” tegas Rano.

Editor : Deslina
sumber: jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari