MERANTI (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti secara resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 setempat. Petapan DPT itu diputuskan Kamis (15/10/2020) sore.
Bertempat di Grand Hall Meranti Hotel Jalan Kartini, penetapan dilakukan melalui pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid menyebutkan DPT Pilkada Meranti yang ditetapkan sebesar 139.234. Jumlah tersebut terdiri dari 71.911 pemilih laki-laki dan 68.323 pemilih perempuan.
Pemilih tersebar di 450 tempat pemungutan suara, 101 desa dan kelurahan, serta sembilan kecamatan di Kepulauan Meranti.
"DPT yang telah ditetapkan tidak mengurangi jumlah DPS. Malah bertambah," ujarnya pasca beberapa menit pleno.
Setelah dilakukan perbaikan dari jumlah DPS sebanyak 138.865 orang, terjadi penambahan jumlah pemilih sebesar 369 orang yang telah ditetapkan di DPT.
"Tambahan itu setelah dilakukan perbaikan ternyata ada yang belum masuk atau yang tercecer dari pendataan. Seperti tambahan dari tahanan Lapas Kelas II B Selatpanjang," ungkapnya.
Namun jika dibandingkan dengan jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) lalu sebanyak 150.658, jumlahnya malah menurun signifikan. Tak tanggung-tanggung, penurunan mencapai 11.424 orang.
"Ya cukup signifikan setelah tahapan perbaikan terus kita lakukan," ujarnya.
Penurunan disebabkan oleh banyaknya data ganda, pemilih yang meninggal dunia. Untuk tahapan perbaikan sebelumnya DPS yang telah ditetapkan sebagai FPT telah melalui uji publik. Di sana semua warga Meranti bisa memastikan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang.
Selain itu mereka juga membuka ruang kepada seluruh tokoh masyarakat setempat untuk memberikan tanggapannya.
"Kita juga akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk mencermati secara bersama DPS tersebut. Proses ini kita lakukan mulai 19 hingga 28 September 2020 lalu," tutupnya.
Laporan: Wira Saputra (Meranti)
Editor: Afiat Ananda