Minggu, 7 Juli 2024

DPP Sudah Keluarkan SK untuk Enam Daerah, Ini Instruksi DPD I Golkar Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sudah mengirimkan surat ke enam daerah di Riau yang akan melaksanakan Pilkada pada Desember mendatang. Dari enam daerah tersebut, ada yang mendapatkan surat keputusan sementara dan ada juga yang mendapatkan surat tugas.

Wakil ketua bidang pemenang pemilu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Riau, Ikhsan ST MIP mengatakan, tiga daerah yang mendapatkan surat keputusan sementara diantaranya yakni Rokan Hilir, Bengkalis dan Kuantan Singingi. Sedangkan tiga daerah yang mendapatkan surat tugas yakni Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu.

- Advertisement -

"Untuk makna dari surat keputusan sementara itu yakni, para calon kepala daerah yang diusung partai Golkar ini ada yang jumlah kursi pengusungnya belum cukup. Sehingga yang bersangkutan diminta untuk melengkapi jumlah kursi pengusungnya," katanya.

Baca Juga:  Ratusan Staf Khusus Jokowi Bisa Gratis, Asal Jangan Utak-atik Mimbar Akademik

Seiring berjalannya waktu, sudah ada beberapa calon yang mendapatkan tambahan dukungan partai pengusung. Untuk itu, pihaknya mendukung DPP Golkar untuk bisa segera mengeluarkan SK penetapan calon kepala dan wakil kepala daerah.

"Hal tersebut agar kader-kader partai didaerah bisa langsung mensosialisasikan pasangan calon yang sudah ditetapkan DPP Golkar. Sehingga sosialisasi bisa langsung masif dilakukan," sebutnya.

- Advertisement -

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sudah mengirimkan surat ke enam daerah di Riau yang akan melaksanakan Pilkada pada Desember mendatang. Dari enam daerah tersebut, ada yang mendapatkan surat keputusan sementara dan ada juga yang mendapatkan surat tugas.

Wakil ketua bidang pemenang pemilu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Riau, Ikhsan ST MIP mengatakan, tiga daerah yang mendapatkan surat keputusan sementara diantaranya yakni Rokan Hilir, Bengkalis dan Kuantan Singingi. Sedangkan tiga daerah yang mendapatkan surat tugas yakni Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu.

"Untuk makna dari surat keputusan sementara itu yakni, para calon kepala daerah yang diusung partai Golkar ini ada yang jumlah kursi pengusungnya belum cukup. Sehingga yang bersangkutan diminta untuk melengkapi jumlah kursi pengusungnya," katanya.

Baca Juga:  Golkar Belum Lirik Tokoh Selain Airlangga Hartarto

Seiring berjalannya waktu, sudah ada beberapa calon yang mendapatkan tambahan dukungan partai pengusung. Untuk itu, pihaknya mendukung DPP Golkar untuk bisa segera mengeluarkan SK penetapan calon kepala dan wakil kepala daerah.

"Hal tersebut agar kader-kader partai didaerah bisa langsung mensosialisasikan pasangan calon yang sudah ditetapkan DPP Golkar. Sehingga sosialisasi bisa langsung masif dilakukan," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari