Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Raslina Rasidin Dukung DPD RI Gugat PT Nol Persen di MK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia yang juga politikus Partai Berkarya, Raslina Rasidin, mendukung penuh langkah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendaftarkan gugatan presidential threshold (PT) nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kurangnya perempuan sebagai pemimpin membuat organisasi maupun institusi kurang memiliki sudut pandang perempuan. Dengan adanya PT 0 persen, maka siapa pun termasuk tokoh perempuan bisa ikut bertarung dalam kancah kepemimpinan nasional," ujar Raslina, Jumat (10/12/2021).

Raslina mengatakan, langkah DPD RI tersebut adalah bentuk nyata dari kolaborasi dengan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia. Di mana dalam perhimpunan tersebut Raslina adalah satu-satunya perempuan yang bergabung. Sedangkan dari DPD RI sendiri, sebagai wakil dari kaum perempuan ada Senator DKI Jakarta, Sylviana Murni.

"Mewakili kegelisahan kaum perempuan itu, Saya dan Mpok Sylviana sangat mendukung gugatan presidential threshold nol persen ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Baca Juga:  Duet Airlangga dengan Tokoh Populer Mencuat

Minimnya keterwakilan perempuan, kata Raslina, secara tidak langsung berpengaruh pada penyusunan kebijakan yang berpihak pada perempuan dan berdampak pada rendahnya indeks kesetaraan gender. Di sisi lain kata Raslina, Bank Dunia pada 2012 sepakat bahwa saat perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik dan membuat berbagai keputusan dan kebijakan.

"Untuk itu, jika MK mengambulkan gugatan tersebut, kaum perempuan akan memiliki kesempatan yang sama dan akan muncul kebijakan-kebijakan yang lebih representatif dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik," tukasnya.

Saat ini, menurut Raslina keterwakilan perempuan Indonesia khususnya di dunia politik dan lembaga legislatif masih sangat kecil. Ia pun berharap akan ada peningkatan kemampuan berpolitik yang berkualitas dan benar-benar mewakili kaum hawa.

Baca Juga:  PKP: Jika Periode Presiden Diperpanjang, AHY, Puan, Airlangga dll Tak Bisa Nyapres

"Keterwakilan perempuan dalam politik ini masih sangat kecil. Keterwakilan di legislatif belum mencapai 30 persen, bahkan 20 persen lebih dari jumlah keseluruhan anggota legislatif," tukasnya.

Ia berpandangan, perempuan sejatinya, berpotensi besar di dalam bidang legislatif untuk memunculkan kebijakan-kebijakan, khususnya terkait dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, perempuan juga merupakan penggerak sosial bagi masyarakat sekaligus agen perubahan untuk menjadikan Indonesia yang lebih maju dan baik.

"Saya dan kawan-kawan aktivis maupun politisi, akan terus dan senantiasa memperjuangkan peningkatan peran perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga legislatif melalui program kerja di dalam hasil Kongres Kowani pada tahun 2019," ujarnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia yang juga politikus Partai Berkarya, Raslina Rasidin, mendukung penuh langkah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendaftarkan gugatan presidential threshold (PT) nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kurangnya perempuan sebagai pemimpin membuat organisasi maupun institusi kurang memiliki sudut pandang perempuan. Dengan adanya PT 0 persen, maka siapa pun termasuk tokoh perempuan bisa ikut bertarung dalam kancah kepemimpinan nasional," ujar Raslina, Jumat (10/12/2021).

- Advertisement -

Raslina mengatakan, langkah DPD RI tersebut adalah bentuk nyata dari kolaborasi dengan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia. Di mana dalam perhimpunan tersebut Raslina adalah satu-satunya perempuan yang bergabung. Sedangkan dari DPD RI sendiri, sebagai wakil dari kaum perempuan ada Senator DKI Jakarta, Sylviana Murni.

"Mewakili kegelisahan kaum perempuan itu, Saya dan Mpok Sylviana sangat mendukung gugatan presidential threshold nol persen ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kata Jokowi, PPP Pantas Minta 9 Menteri

Minimnya keterwakilan perempuan, kata Raslina, secara tidak langsung berpengaruh pada penyusunan kebijakan yang berpihak pada perempuan dan berdampak pada rendahnya indeks kesetaraan gender. Di sisi lain kata Raslina, Bank Dunia pada 2012 sepakat bahwa saat perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik dan membuat berbagai keputusan dan kebijakan.

"Untuk itu, jika MK mengambulkan gugatan tersebut, kaum perempuan akan memiliki kesempatan yang sama dan akan muncul kebijakan-kebijakan yang lebih representatif dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik," tukasnya.

Saat ini, menurut Raslina keterwakilan perempuan Indonesia khususnya di dunia politik dan lembaga legislatif masih sangat kecil. Ia pun berharap akan ada peningkatan kemampuan berpolitik yang berkualitas dan benar-benar mewakili kaum hawa.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Andi-Suhardiman Optimis Menangkan Perkara

"Keterwakilan perempuan dalam politik ini masih sangat kecil. Keterwakilan di legislatif belum mencapai 30 persen, bahkan 20 persen lebih dari jumlah keseluruhan anggota legislatif," tukasnya.

Ia berpandangan, perempuan sejatinya, berpotensi besar di dalam bidang legislatif untuk memunculkan kebijakan-kebijakan, khususnya terkait dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, perempuan juga merupakan penggerak sosial bagi masyarakat sekaligus agen perubahan untuk menjadikan Indonesia yang lebih maju dan baik.

"Saya dan kawan-kawan aktivis maupun politisi, akan terus dan senantiasa memperjuangkan peningkatan peran perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga legislatif melalui program kerja di dalam hasil Kongres Kowani pada tahun 2019," ujarnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari