Rabu, 26 Maret 2025
spot_img

Penghapusan Pro-Palestina, Aher Dorong Kemenkomdigi Panggil META

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi I DPR Ahmad Heryawan (Aher) mendukung organisasi Amnesty Internasional melaporkan META lantaran telah menyensor dan menghapus konten pro-Palestina. Menurut Ahmad Heryawan tindakan META merupakan suatu bentuk tindakan yang mendukung kekerasan atau bahkan genosida terhadap rakyat Palestina yang dilakukan Israel.

“Oleh karena itu, kita dukung Organisasi HAM internasional seperti Human Right Watch (HRW), Amnesty International, serta Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International melaporkan keluhan whistleblower kepada SEC. Lantaran META membatasi konten pro-Palestina serta konten atau berita yang terkait dengan tindakan brutal Israel terhadap rakyat sipil di Gaza-Palestina khususnya sejak Oktober 2023. Tindakan tersebut, secara tidak langsung menunjukkan keperpihakan META terhadap genosida di Gaza-Palestina,” ujar Ahmad Heryawan dalam keterangannya yang diterima JPG, Senin (3/3).

Baca Juga:  Mesir Siapkan Penampungan untuk Pengungsi Palestina

Sebagaimana diketahui, sejumlah organisasi hak asasi manusia menuding Meta (perusahaan induk dari Facebook dan Instagram) membatasi konten pro-Palestina di platform mereka. Human Rights Watch (HRW) menilai tindakan itu sebagai bentuk sensor daring yang sistematis.

Lebih dari 15 juta postingan media sosial berbahasa Ibrani yang menghasut kekerasan terhadap Palestina tidak dimoderasi sejak Oktober 2023. Sementara, konten Palestina secara sistematis ditekan.

Amnesty International bersama dengan Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International mengajukan keluhan whistleblower kepada Securities and Exchange Commission (SEC) pada 23 Januari 2025 lalu.

Ahmad Heryawan yang merupakan Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS itu mengungkapkan, tindakan META yang dianggap berpihak dan mendukung kekerasan terhadap genosida khususnya di Gaza-Palestina perlu perhatian khusus.

Baca Juga:  Silaturahmi di Sleman, Anies Kenang Masa Belajar

Komisi I DPR sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) diminta untuk memanggil perwakilan Meta Indonesia. Pemanggilan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penghapusan konten pro-Palestina.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan komitmen Komisi I DPR dalam menjaga kebebasan berekspresi dan mendukung perjuangan rakyat Palestina. Kami ingin memastikan bahwa platform media sosial beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan pemerintahan Indonesia.

“Oleh karena itu, sebagai mitra kerja Kemkomdigi, kita mendorong pemanggilan perwakilan META Indonesia untuk klarifikasi dan menjelaskan hal tersebut,” pungkasnya.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi I DPR Ahmad Heryawan (Aher) mendukung organisasi Amnesty Internasional melaporkan META lantaran telah menyensor dan menghapus konten pro-Palestina. Menurut Ahmad Heryawan tindakan META merupakan suatu bentuk tindakan yang mendukung kekerasan atau bahkan genosida terhadap rakyat Palestina yang dilakukan Israel.

“Oleh karena itu, kita dukung Organisasi HAM internasional seperti Human Right Watch (HRW), Amnesty International, serta Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International melaporkan keluhan whistleblower kepada SEC. Lantaran META membatasi konten pro-Palestina serta konten atau berita yang terkait dengan tindakan brutal Israel terhadap rakyat sipil di Gaza-Palestina khususnya sejak Oktober 2023. Tindakan tersebut, secara tidak langsung menunjukkan keperpihakan META terhadap genosida di Gaza-Palestina,” ujar Ahmad Heryawan dalam keterangannya yang diterima JPG, Senin (3/3).

Baca Juga:  Silaturahmi di Sleman, Anies Kenang Masa Belajar

Sebagaimana diketahui, sejumlah organisasi hak asasi manusia menuding Meta (perusahaan induk dari Facebook dan Instagram) membatasi konten pro-Palestina di platform mereka. Human Rights Watch (HRW) menilai tindakan itu sebagai bentuk sensor daring yang sistematis.

Lebih dari 15 juta postingan media sosial berbahasa Ibrani yang menghasut kekerasan terhadap Palestina tidak dimoderasi sejak Oktober 2023. Sementara, konten Palestina secara sistematis ditekan.

Amnesty International bersama dengan Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International mengajukan keluhan whistleblower kepada Securities and Exchange Commission (SEC) pada 23 Januari 2025 lalu.

Ahmad Heryawan yang merupakan Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS itu mengungkapkan, tindakan META yang dianggap berpihak dan mendukung kekerasan terhadap genosida khususnya di Gaza-Palestina perlu perhatian khusus.

Baca Juga:  Warga Muslim AS Suarakan Uncommitted Vote

Komisi I DPR sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) diminta untuk memanggil perwakilan Meta Indonesia. Pemanggilan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penghapusan konten pro-Palestina.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan komitmen Komisi I DPR dalam menjaga kebebasan berekspresi dan mendukung perjuangan rakyat Palestina. Kami ingin memastikan bahwa platform media sosial beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan pemerintahan Indonesia.

“Oleh karena itu, sebagai mitra kerja Kemkomdigi, kita mendorong pemanggilan perwakilan META Indonesia untuk klarifikasi dan menjelaskan hal tersebut,” pungkasnya.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari