Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bupati Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2019

(RIAUPOS.CO)  — Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyampaikan pidato pengantar kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD 2019, Kamis (1/8).

Pidato tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-13 tahun 2019 yang digelar DPRD Kabupaten Inhil. Dimana rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam dan didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya.

Menurut Bupati, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Inhil telah sesuai dengan asumsi pelampauan pendapatan daerah. Keadaan tersebut, membuat harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi dan unit belanja.

“Kegiatan yang tidak terlaksana juga membuat saldo anggaran lebih. Anggaran lebih tersebut harus digunakan dalam tahun berjalan, maka itu diadakan perubahan APBD,” ungkap Bupati.

Baca Juga:  Ini Nomor Urut Lengkap Paslon di Pilkada Kuansing

Lebih jauh disampaikan Wardan, untuk dapat dilaksanakannya perubahan APBD, pada siklus awal mesti dilakukan pembahasan KUPA dan PPAS perubahan terlebih dahulu dan selanjutnya disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Inhil.

Untuk itu terhadap peningkatan pendapatan daerah tersebut merupakan tantangan bersama dalam mencari solusi yang tepat. Terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Perubahan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 diproyeksi mencapai sebesar Rp 2,225 triliun. Bila dibandingkan dengan proyeksi Pendapatan APBD induk sebesar Rp2,137 triliun dengan kondisi ini terdapat kenaikan sekitar Rp87,067 miliar atau 4,07 persen.

“Proyeksi tersebut, diketahui berasal dari kenaikan PAD sebesar 1,18 persen, dana perimbangan sebesar 4,66 persen dan lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,93 persen,” jelasnya.

Baca Juga:  Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto, Ini Penyebabnya

Guna mencapai tujuan dan sasaran pembangunan sesuai yang diharapkan, diungkapkan Bupati, maka kebijakan pendanaan pembangunan Kabupaten Inhil pada perubahan APBD tahun anggaran 2019 diarahkan pada pemenuhan kebutuhan prioritas dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Terakhir, Bupati menyatakan bila mengamati posisi proyeksi pendapatan dengan proyeksi belanja maka terdapat defisit belanja sekitar Rp 68,633 miliar. Defisit belanja ditutupi dengan pembiayaan netto Rp 68,633 miliar. Adapun Silpa tahun berkenaan sebesar Rp 0 atau nihil,” jelas Bupati.(adv)

(RIAUPOS.CO)  — Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyampaikan pidato pengantar kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD 2019, Kamis (1/8).

Pidato tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-13 tahun 2019 yang digelar DPRD Kabupaten Inhil. Dimana rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam dan didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya.

- Advertisement -

Menurut Bupati, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Inhil telah sesuai dengan asumsi pelampauan pendapatan daerah. Keadaan tersebut, membuat harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi dan unit belanja.

“Kegiatan yang tidak terlaksana juga membuat saldo anggaran lebih. Anggaran lebih tersebut harus digunakan dalam tahun berjalan, maka itu diadakan perubahan APBD,” ungkap Bupati.

- Advertisement -
Baca Juga:  Muktamar PKB Akan Tetap Memilih Cak Imin Jadi Ketum PKB

Lebih jauh disampaikan Wardan, untuk dapat dilaksanakannya perubahan APBD, pada siklus awal mesti dilakukan pembahasan KUPA dan PPAS perubahan terlebih dahulu dan selanjutnya disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Inhil.

Untuk itu terhadap peningkatan pendapatan daerah tersebut merupakan tantangan bersama dalam mencari solusi yang tepat. Terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Perubahan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 diproyeksi mencapai sebesar Rp 2,225 triliun. Bila dibandingkan dengan proyeksi Pendapatan APBD induk sebesar Rp2,137 triliun dengan kondisi ini terdapat kenaikan sekitar Rp87,067 miliar atau 4,07 persen.

“Proyeksi tersebut, diketahui berasal dari kenaikan PAD sebesar 1,18 persen, dana perimbangan sebesar 4,66 persen dan lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,93 persen,” jelasnya.

Baca Juga:  Aset Negara Bukan untuk Kepentingan Politik

Guna mencapai tujuan dan sasaran pembangunan sesuai yang diharapkan, diungkapkan Bupati, maka kebijakan pendanaan pembangunan Kabupaten Inhil pada perubahan APBD tahun anggaran 2019 diarahkan pada pemenuhan kebutuhan prioritas dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Terakhir, Bupati menyatakan bila mengamati posisi proyeksi pendapatan dengan proyeksi belanja maka terdapat defisit belanja sekitar Rp 68,633 miliar. Defisit belanja ditutupi dengan pembiayaan netto Rp 68,633 miliar. Adapun Silpa tahun berkenaan sebesar Rp 0 atau nihil,” jelas Bupati.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari