TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Melalui virtual meeting dengan Badan Pemenangan Pemilu DPP Golkar, Ketua DPD I Golkar Riau, Drs H Syamsuar MSi mengusulkan agar DPP Golkar segera mengeluarkan SK pasangan calon (paslon) untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati tiga daerah di Riau yang akan menghadapi Pilkada serentak, 9 Desember 2020 ini.
Ketiga daerah itu, antara lain, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Ketiga daerah itu dinilai, bahwa kandidat calon yang direkomendasikan Golkar sudah memenuhi syarat. Seperti survei yang mengembirakan dan syarat parpol pencalonan yang sudah terpenuhi.
"Iya, Pak Syamsuar selaku Ketua Golkar Riau telah mengusulkan kepada Pak Idris Laena selaku Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera I, bahwa untuk Kabupaten Bengkalis, Kuantan Singingi dan Rokan Hilir, supaya segera dikeluarkan SK pencalonan pada Pilkada serentak tahun 2020. Ini disampaikan Pak Syamsuar saat media daring dengan DPP dan DPD I dan DPD II Sumatera I," Sekretaris DPD II Golkar Kuansing, Masdar, usai virtual meeting di Sekretariat DPD II Golkar Kuansing, Telukkuantan, Selasa (2/6/2020).
Masdar menyambut baik usulan yang disampaikan Ketua DPD I Golkar Riau, H Syamsuar, ke DPP Golkar. Hal ini guna memaksimalkan sosialisasi pencalonan kandidat Golkar di tiga daerah tersebut.
"Karena dari seluruh survey manapun, kandidat yang diusung Golkar itu tinggi. Dan supaya bisa fokus sosialisasi, maka Pak Syamsuar minta SK tiga daerah itu dipercepat," ungkap Masdar menyampaikan pesan Ketua Golkar Riau itu.
Diketahui, Golkar merekomendasikan Ketua DPD II Golkar Kuansing, Andi Putra SH MH sebagai Calon Bupati Kuansing dan Ketua DPC Hanura Kuansing Drs H Suhardiman Ambi Ak MM sebagai Calon Wakil Bupati Kuansing periode 2021-2026.
"Tentu kita di Kuansing berharap. Karena kalau surat tugas dari DPP itu sudah ada. Alhamdulillah, Pak Idris Laena selaku wakil dari DPP merespon, dan meminta supaya Golkar Riau segera mengirim surat ke DPP agar SK tiga daerah itu bisa lebih cepat dikeluarkan," jelas Masdar lagi.
Laporan: Juprison (Kuansing)
Editor: Eko Faizin