Selasa, 16 Juni 2026
- Advertisement -

Ini Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan 1446 Hijriah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) baru saja menerima  (SEB) Tiga Menteri terkait jadwal libur sekolah menjelang Ramadan 1446 Hijriah tahun ini. Di mana untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) libur sebulan penuh selama Ramadan. Sedangkan SD dan SMP tidak.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, setelah menerima SEB tersebut, pihaknya akan membuat surat edaran untuk disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Kota Bertuah.

”Jadi kami mengikuti apa yang diarahkan dari surat edaran bersama itu. (SD dan SMP, red) Tidak libur satu bulan penuh. TK yang nanti libur sebulan. Kami baru saja terima surat edaran bersama itu,” ujar Abdul Jamal, Rabu (22/1)

Baca Juga:  Apresiasi Literasi Desa: Anak-anak Sipungguk Unjuk Cerdas Mengulas Buku

Dirinya menuturkan, dalam surat edaran bersama tiga menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri disebutkan, libur sekolah hanya pada awal Ramadan dan akhir Ramadan serta saat Hari Raya Idulfitri.

Adapun isi surat edaran bersama pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama atau libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.

Pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Sedangkan pada 6-25 Maret, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:  Mutiara Ilmu Perpustakaan Terbaik Riau

”Jadi kita mengikuti SE tiga menteri ini. SD dan SMP kita sesuaikan nanti waktunya, untuk TK diliburkan selama Ramadan nanti. Masih seperti tahun lalu, SD dan SMP tidak libur sebulan,” katanya.(yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) baru saja menerima  (SEB) Tiga Menteri terkait jadwal libur sekolah menjelang Ramadan 1446 Hijriah tahun ini. Di mana untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) libur sebulan penuh selama Ramadan. Sedangkan SD dan SMP tidak.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, setelah menerima SEB tersebut, pihaknya akan membuat surat edaran untuk disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Kota Bertuah.

”Jadi kami mengikuti apa yang diarahkan dari surat edaran bersama itu. (SD dan SMP, red) Tidak libur satu bulan penuh. TK yang nanti libur sebulan. Kami baru saja terima surat edaran bersama itu,” ujar Abdul Jamal, Rabu (22/1)

Baca Juga:  Musim Durian dan Libur Sekolah Picu Kemacetan Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis

Dirinya menuturkan, dalam surat edaran bersama tiga menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri disebutkan, libur sekolah hanya pada awal Ramadan dan akhir Ramadan serta saat Hari Raya Idulfitri.

Adapun isi surat edaran bersama pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama atau libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.

- Advertisement -

Pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Sedangkan pada 6-25 Maret, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan.

- Advertisement -
Baca Juga:  PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

”Jadi kita mengikuti SE tiga menteri ini. SD dan SMP kita sesuaikan nanti waktunya, untuk TK diliburkan selama Ramadan nanti. Masih seperti tahun lalu, SD dan SMP tidak libur sebulan,” katanya.(yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) baru saja menerima  (SEB) Tiga Menteri terkait jadwal libur sekolah menjelang Ramadan 1446 Hijriah tahun ini. Di mana untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) libur sebulan penuh selama Ramadan. Sedangkan SD dan SMP tidak.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, setelah menerima SEB tersebut, pihaknya akan membuat surat edaran untuk disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Kota Bertuah.

”Jadi kami mengikuti apa yang diarahkan dari surat edaran bersama itu. (SD dan SMP, red) Tidak libur satu bulan penuh. TK yang nanti libur sebulan. Kami baru saja terima surat edaran bersama itu,” ujar Abdul Jamal, Rabu (22/1)

Baca Juga:  LPPM-PUI GK Unri Atasi Perubahan Iklim Diakui Dunia

Dirinya menuturkan, dalam surat edaran bersama tiga menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri disebutkan, libur sekolah hanya pada awal Ramadan dan akhir Ramadan serta saat Hari Raya Idulfitri.

Adapun isi surat edaran bersama pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama atau libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.

Pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Sedangkan pada 6-25 Maret, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:  Unilak Wisuda 895 Sarjana, Momen Haru dan Harapan di Tengah Dinamika Global

”Jadi kita mengikuti SE tiga menteri ini. SD dan SMP kita sesuaikan nanti waktunya, untuk TK diliburkan selama Ramadan nanti. Masih seperti tahun lalu, SD dan SMP tidak libur sebulan,” katanya.(yls)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari