Minggu, 18 Agustus 2024

Pekanbaru Menuju Kota Berketahanan Iklim  (CRIC/Climate Ressilient Inklusive Cities)

Pekanbaru (RiauPos.co) – Ketahanan terhadap bencana dan risiko perubahan iklim merupakan hal penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB). Mengintegrasikan adaptasi dan mitigasi iklim dalam TPB sangat bermanfaat untuk membangun ketahanan. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan tujuan pembangunan berkelanjutan dengan mencapai agenda pembangunan pada 2030. Keputusan Presiden No. 59 tahun 2017 mengenai pelaksanaan TPB di Indonesia dikeluarkan sebagai peta jalan TPB di Indonesia. 

Perubahan iklim adalah isu kemanusiaan yang akan berdampak kepada keberlanjutan lingkungan, dan perubahan iklim ini merupakan salah satu krisis kemanusiaan paling nyata pada abad ini. Tanpa kita sadari, kita telah menyaksikan bagaimana bencana yang dipicu perubahan iklim mengganggu perekonomian masyarakat, sistem pangan dan layanan dasar serta membuat kelompok rentan kian tak berdaya. 

Di tengah pandemi Covid-19, untuk mengatasi ancaman perubahan iklim, banyak sekali kendala yang dihadapi, namun upaya kita untuk mengatasi pandemi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk mengatasi tantangan perubahan iklim sekaligus memulihkan perekonomian masyarakat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa Indonesia akan mengalami lebih banyak bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim. Untuk mangatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia telah berkomitmen mencapai pembangunan rendah emisi dan berketahanan iklim dengan meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2015 tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim. 

Baca Juga:  Takwa dalam Dimensi Sosial

Komitmen ini dipertegas melalui dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) yang menguraikan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 dengan upaya sendiri dan 41 persen melalui kerja sama internasional. Untuk mencapai target NDC ini, diperlukan strategi mitigasi dan adaptasi secara menyeluruh dimulai dari tingkat bawah hingga nasional. Pemerintah Indonesia melalui kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  dengan proyek kota berketahanan  iklim yang inklusif (CRIC) memberikan peluang untuk mengintegrasikan dan mengakselerasi aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam perencanaan dan pembangunan perkotaan. 

- Advertisement -

Kota Pekanbaru termasuk salah satu dari sepuluh kota percontohan proyek kerjasama  tersebut. CRIC (Climate Resilient and Inclusive Cities/Kota Berketahanan Iklim yang Inklusif) adalah proyek lima (5) tahun dengan tujuan untuk membina kerja sama jangka panjang yang unik melalui kerja sama segitiga antara kota dan pusat penelitian di Eropa, Asia Selatan (India, Nepal, Bangladesh), dan Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand). 

Kerjasama yang dilakukan adalah dalam penyusunan Dokumen Kajian Perkotaan yang disusun oleh tim ahli dari Proyek CRIC. Kajian Perkotaan ini akan membantu Pemerintah Kota Pekanbaru menyelaraskan program dan kebijakan yang telah ada di tingkat Kota dengan kebijakan di tingkat nasional dalam upaya membantu Pemerintah Indonesia mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca.

- Advertisement -
Baca Juga:  Musibah bagaikan Asap dalam Kehidupan

Kajian Perkotaan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengarusutamakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim ke dalam dokumen perencanaan pembangunan. Hasil kajian perkotaan ini sangat membantu Kota Pekanbaru dalam menghadapi dengan beberapa isu strategis, seperti pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, penyediaan air bersih dan pengendalian polusi udara. Di sisi lain, dapat membantu pemerintah kota dalam menentukan arah kebijakan dan strategi yang tepat untuk meningkatkan ketahanan iklim sekaligus mengidentifikasi sektor dan aksi prioritas di kota yang dapat berkontribusi pada pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.

Pengelolaan Sampah
Tantangan pengelolaan sampah padat di Pekanbaru adalah pesatnya pertumbuhan penduduk perkotaan yang berdampak pada peningkatan sampah yang dihasilkan, terbatasnya tempat pembuangan sementara (TPS) dan kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah. 

Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah, salah satunya karena keterbatasan armada pengangkut sampah, Pemerintah Kota Pekanbaru menjalin kerja sama dengan pihak swasta sejak tahun 2018. Satu zona dikelola oleh DLHK. Dua lainnya swasta yang berbeda.***

Pekanbaru (RiauPos.co) – Ketahanan terhadap bencana dan risiko perubahan iklim merupakan hal penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB). Mengintegrasikan adaptasi dan mitigasi iklim dalam TPB sangat bermanfaat untuk membangun ketahanan. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan tujuan pembangunan berkelanjutan dengan mencapai agenda pembangunan pada 2030. Keputusan Presiden No. 59 tahun 2017 mengenai pelaksanaan TPB di Indonesia dikeluarkan sebagai peta jalan TPB di Indonesia. 

Perubahan iklim adalah isu kemanusiaan yang akan berdampak kepada keberlanjutan lingkungan, dan perubahan iklim ini merupakan salah satu krisis kemanusiaan paling nyata pada abad ini. Tanpa kita sadari, kita telah menyaksikan bagaimana bencana yang dipicu perubahan iklim mengganggu perekonomian masyarakat, sistem pangan dan layanan dasar serta membuat kelompok rentan kian tak berdaya. 

Di tengah pandemi Covid-19, untuk mengatasi ancaman perubahan iklim, banyak sekali kendala yang dihadapi, namun upaya kita untuk mengatasi pandemi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk mengatasi tantangan perubahan iklim sekaligus memulihkan perekonomian masyarakat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa Indonesia akan mengalami lebih banyak bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim. Untuk mangatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia telah berkomitmen mencapai pembangunan rendah emisi dan berketahanan iklim dengan meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2015 tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim. 

Baca Juga:  Takwa dalam Dimensi Sosial

Komitmen ini dipertegas melalui dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) yang menguraikan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 dengan upaya sendiri dan 41 persen melalui kerja sama internasional. Untuk mencapai target NDC ini, diperlukan strategi mitigasi dan adaptasi secara menyeluruh dimulai dari tingkat bawah hingga nasional. Pemerintah Indonesia melalui kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  dengan proyek kota berketahanan  iklim yang inklusif (CRIC) memberikan peluang untuk mengintegrasikan dan mengakselerasi aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam perencanaan dan pembangunan perkotaan. 

Kota Pekanbaru termasuk salah satu dari sepuluh kota percontohan proyek kerjasama  tersebut. CRIC (Climate Resilient and Inclusive Cities/Kota Berketahanan Iklim yang Inklusif) adalah proyek lima (5) tahun dengan tujuan untuk membina kerja sama jangka panjang yang unik melalui kerja sama segitiga antara kota dan pusat penelitian di Eropa, Asia Selatan (India, Nepal, Bangladesh), dan Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand). 

Kerjasama yang dilakukan adalah dalam penyusunan Dokumen Kajian Perkotaan yang disusun oleh tim ahli dari Proyek CRIC. Kajian Perkotaan ini akan membantu Pemerintah Kota Pekanbaru menyelaraskan program dan kebijakan yang telah ada di tingkat Kota dengan kebijakan di tingkat nasional dalam upaya membantu Pemerintah Indonesia mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga:  Nabi Muhammad SAW sebagai Teladan

Kajian Perkotaan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengarusutamakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim ke dalam dokumen perencanaan pembangunan. Hasil kajian perkotaan ini sangat membantu Kota Pekanbaru dalam menghadapi dengan beberapa isu strategis, seperti pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, penyediaan air bersih dan pengendalian polusi udara. Di sisi lain, dapat membantu pemerintah kota dalam menentukan arah kebijakan dan strategi yang tepat untuk meningkatkan ketahanan iklim sekaligus mengidentifikasi sektor dan aksi prioritas di kota yang dapat berkontribusi pada pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.

Pengelolaan Sampah
Tantangan pengelolaan sampah padat di Pekanbaru adalah pesatnya pertumbuhan penduduk perkotaan yang berdampak pada peningkatan sampah yang dihasilkan, terbatasnya tempat pembuangan sementara (TPS) dan kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah. 

Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah, salah satunya karena keterbatasan armada pengangkut sampah, Pemerintah Kota Pekanbaru menjalin kerja sama dengan pihak swasta sejak tahun 2018. Satu zona dikelola oleh DLHK. Dua lainnya swasta yang berbeda.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari