Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Kurikulum merdeka belajar dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama kita hadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi. Krisis ini ditandai oleh rendahnya hasil belajar peserta didik, bahkan dalam hal yang mendasar seperti literasi membaca. Krisis belajar juga ditandai oleh ketimpangan kualitas belajar yang lebar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi.
Tentu, pemulihan sistem pendidikan dari krisis belajar tidak bisa diwujudkan melalui perubahan kurikulum saja. Diperlukan juga berbagai upaya penguatan kapasitas guru dan kepala sekolah, pendampingan bagi pemerintah daerah, penataan sistem evaluasi, serta infrastruktur dan pendanaan yang lebih adil. Namun kurikulum juga memiliki peran penting. Kurikulum berpengaruh besar pada apa yang diajarkan oleh guru, juga pada bagaimana materi tersebut diajarkan. Karena itu, kurikulum yang dirancang dengan baik akan mendorong dan memudahkan guru untuk mengajar dengan lebih baik.
Dalam permendikbud Nomor 111 tahun 2014 dijelaskan bahwa bimbingan dan konseling sebagai upaya sistematis, objektif, logis dan berkelanjutan serta terperogram yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
Bila dikaitkan dengan implementasi Kurikulum Merdeka, peran guru bimbingan konseling adalah mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik (student wellbeing) dan memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal. Selain itu guru bimbingan konseling juga menjadi bagian dalam penyusunan proyek penguatan profil pelajar pancasila.
Berikut adalah beberapa peran guru Bimbingan Konseling pada kurikulum merdeka di Sekolah:
1. Membantu Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa
Setiap siswa memiliki karakter yang berbeda-beda dan juga memiliki kondisi yang tidak sama. Hal ini mengakibatkan tidak semua siswa di sekolah mampu mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik dan lancar. Beberapa siswa mungkin mengalami kesulitan memahami materi pelajaran dan membutuhkan perhatian lebih dari guru. Di sinilah, seorang guru BK memiliki peran untuk memberikan konseling kepada siswa yang mengalami kesulitan atau masalah dalam belajar supaya dapat menemukan solusi yang tepat. Dengan tindakan konseling yang diberikan kepada siswa yang mempunyai kesulitan atau masalah dalam kegiatan belajar, secara otomatis akan dapat meningkatkan prestasi belajar mereka.
2. Membantu Memecahkan Masalah yang Dihadapi Siswa
Peran guru BK di sekolah tidak hanya untuk membantu siswa memecahkan masalah akademis dan kegiatan belajarnya saja. Tetapi masalah lain seperti hubungan sosial mereka di sekolah juga harus dipecahkan karena berpotensi menganggu konsentrasi siswa. Permasalahan non akademis yang mungkin dialami siswa antara lain kesulitan dalam membangun hubungan atau interaksi sosial dengan teman lainnya, masalah kepribadian, masalah lingkungan, keluarga, dan lain sebagainya. Jika dibiarkan, dikhawatirkan hal ini dapat membawa dampak buruk pada perkembangan siswa di sekolah.
3. Membantu Mengetahui dan Mengembangkan Kemampuan Siswa
Pengertian guru BK menurut Ws. Winkell adalah seorang guru bidang studi yang telah mendapat pendidikan formal sebagai tenaga pembimbing, di samping tetap menjadi tenaga pengajar, ia juga memiliki kedudukan sebagai tenaga bimbingan yang dibawahi oleh penyuluh pendidikan dan bertugas memberi pelayanan bimbingan sejauh tidak bertentangan dengan tugasnya sebagai tenaga pengajar. Seorang guru BK memiliki wewenang untuk memberi berbagai macam tes pada siswa guna mengetahui kemampuan yang mereka miliki. Tes tersebut bisa berupa tes IQ, tes minat bakat dan tes kepribadian siswa. Hasil dari rangkaian tes tersebut dapat dijadikan acuan untuk mengetahui semua aspek yang ada dalam diri siswa, sehingga memudahkan untuk memberi bimbingan dan konseling yang berguna bagi perkembangan mereka.
4. Sebagai Mediator
Peran guru BK selanjutnya adalah sebagai mediator antara pihak sekolah dengan orangtua siswa, khususnya ketika siswa tersebut mengalami masalah di sekolah. Sekolah memang memiliki tanggung jawab untuk mendidik siswa. Namun ada beberapa masalah yang perlu dilaporkan dan dikomunikasikan kepada orang tua. Tidak semua permasalahan siswa dapat diselesaikan oleh guru BK sendiri. Kerjasama dengan orang tua juga akan sangat membantu mengatasi kendala atau permasalahan yang dialami oleh siswa.
5. Memberikan Motivasi Belajar Pada Siswa
Seorang guru BK harus mampu menjalankan peran sebagai motivator belajar bagi siswa. Dengan keahlian yang kreatif dalam memberikan motivasi belajar kepada siswa, diharapkan akan dapat menjadi penyemangat dan pemacu keinginan siswa untuk meraih prestasi baik dari segi akademik mamupun non akademik.
6. Memberikan Materi Pengembangan Diri dan Pelajaran Budi Pekerti
Guru BK tidak hanya hadir saat siswa mengalami permasalahan. Guru Bk juga harus memberikan materi pengembangan diri dan pelajaran budi pekerti pada siswa. Sejatinya sekolah tidak hanya mencetak siswa-siswa yang pintar, tetapi juga harus memiliki kepribadian yang baik untuk menjadi bekal mereka di masa depan.
7. Memberikan Bantuan Kepada Guru Lain
Guru BK di sekolah tidak bekerja sendirian. Guru Bk harus mau membantu guru lainnya yang membutuhkan masukan mengenai metode belajar yang tepat dan dibutuhkan oleh siswa. Jika ada guru yang belum mengetahui karakteristik siswa dan metode belajar yang tepat bagi mereka, guru BK dapat membagikan pengetahuannya tentang karakteristik peserta didik dan memberikan masukan mengenai metode pembelajaran yang tepat seperti kebutuhan siswa.
Ilham Muharam, S.Pd., Guru Bimbingan Konseling SMP Negeri 1 Tapung dan Mahasiswa PPG Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta