Selasa, 17 September 2024

24 Klub Ikuti Kejurda Sepaktakraw Antarklub Riau 2021

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 24 klub dari 10 kota/kabupaten di Riau akan turun dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) Sepaktakraw Antarklub Riau 2021 khusus putra.

Kejuaraan tersebut akan digelar selama dua hari, Sabtu-Ahad (30-31/10/2021), di GOR Sepaktakraw Purna MTQ, Pekanbaru, dengan memain satu nomor, yakni beregu.

Ke-24 klub tersebut akan dibagi menjadi 8 grup. Masing-masing grup berisi 3 klub, dan masing-masing juara grup lolos ke perempatfinal (8 besar). Setelah itu pertandingan akan dilakukan dengan sistem gugur hingga final.

Dalam pertemuan teknik (technical meeting/TM) yang digelar di Sekretariat PSTI Riau di GOR Sepaktakraw Purna MTQ, Jumat (29/10/2021) sore, salah satu hal yang lumayan alot dibahas adalah soal kebasahan pemain. Apakah boleh pemain dari luar Riau boleh bermain.

- Advertisement -

Ketua Bidang Pertandingan PSTI Riau, Edi Isnanto,  dengan tegas mengatakan bahwa pemain yang ber-KTP Riau atau punya kartu domisili di Riau, boleh bermain dalam kejuaraan ini.

"Jika KTP-nya tidak Riau, atau tak punya kartu domisili di Riau, yang bersangkutan tidak bisa bermain di Kejurda ini," jelas Edi Isnanto.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ronaldo, Aguero, Messi, Mbappe di Bawah Immobile

Di bagian lain, Sekum PSTI Riau, Amrisal Amir, menjelaskan, karena kejuaraan ini adalah salah satu ajang untuk mencari pemain-pemain berpotensi di Riau, maka para pemain Riau yang sebelumnya bermain di mana pun, tetapi masih ber-KTP Riau dan ingin membela Riau, dipersilakan untuk ikut dalam kejuaraan ini.

"Misalnya ada beberapa pemain Riau yang bermain di luar Riau, di Kepulauan Riau misalnya, jika dia berkeinginan kembali ke Riau dan memiliki potensi bagus, silakan bermain," jelas Amrisal Amir.

Di bagian lain, Ketua Panitia Kejurda, Anton Prawoto, menjelaskan, inti dari Kejurda Antarklub Riau ini digelar adalah melihat potensi pemain-pemain sepaktakraw Riau yang bermain di klub-klub di semua daerah.

"Ayo kita bangun bersama sepaktakraw Riau. Kita cari bibit yang selama ini mungkin belum terlihat atau memang tak terlihat potensinya. Makanya kejuaraan ini antarklub, bukan antar kabupaten/kota. Biar banyak klub yang ikut dan banyak pemain yang berpartisipasi," jelas Anton yang juga Kabid Binpres PSTI Riau tersebut.

Baca Juga:  2019, Tahun yang Buruk bagi Neymar

Kejurda ini sendiri digagas oleh Ketua PSTI Riau, Rudianto Manurung SH MH CLA, setelah melihat hasil kurang memuaskan di PON 2021 Papua lalu. Menurut Rudi, sepaktakraw Riau tak boleh "tidur" setelah PON Papua, dan harus mencari alternatif-alternatif untuk memperbaiki prestasi.

"Maka Kejurda Antarklub ini adalah salah satu pilihan untuk jangka pendek. Kita lihat potensi pemain-pemain klub di seluruh daerah di Riau seperti apa," ujar Rudi saat pembentukan panitia beberapa waktu lalu.

Adapun ke-24 klub yang ikut dalam Kejurda ini adalah Rohil A, Rohil B, Pekanbaru A, Pekanbaru B, Tupai TC Inhil, Mandau A, Mandau B, MTC Pekanbaru, PPLP A, PPLP B, PPLP C, Kampar A, Kampar B, Meranti A, Meranti B, Pelalawan A, Pelalawan B, Sembilu Inhil, Kuansing A, Kuansing B, IPPG Siak, Gesima Inhu, Rohul A, dan Rohul B.

Laporan/Editor: Hary B Koriun

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 24 klub dari 10 kota/kabupaten di Riau akan turun dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) Sepaktakraw Antarklub Riau 2021 khusus putra.

Kejuaraan tersebut akan digelar selama dua hari, Sabtu-Ahad (30-31/10/2021), di GOR Sepaktakraw Purna MTQ, Pekanbaru, dengan memain satu nomor, yakni beregu.

Ke-24 klub tersebut akan dibagi menjadi 8 grup. Masing-masing grup berisi 3 klub, dan masing-masing juara grup lolos ke perempatfinal (8 besar). Setelah itu pertandingan akan dilakukan dengan sistem gugur hingga final.

Dalam pertemuan teknik (technical meeting/TM) yang digelar di Sekretariat PSTI Riau di GOR Sepaktakraw Purna MTQ, Jumat (29/10/2021) sore, salah satu hal yang lumayan alot dibahas adalah soal kebasahan pemain. Apakah boleh pemain dari luar Riau boleh bermain.

Ketua Bidang Pertandingan PSTI Riau, Edi Isnanto,  dengan tegas mengatakan bahwa pemain yang ber-KTP Riau atau punya kartu domisili di Riau, boleh bermain dalam kejuaraan ini.

"Jika KTP-nya tidak Riau, atau tak punya kartu domisili di Riau, yang bersangkutan tidak bisa bermain di Kejurda ini," jelas Edi Isnanto.

Baca Juga:  Ronaldo, Aguero, Messi, Mbappe di Bawah Immobile

Di bagian lain, Sekum PSTI Riau, Amrisal Amir, menjelaskan, karena kejuaraan ini adalah salah satu ajang untuk mencari pemain-pemain berpotensi di Riau, maka para pemain Riau yang sebelumnya bermain di mana pun, tetapi masih ber-KTP Riau dan ingin membela Riau, dipersilakan untuk ikut dalam kejuaraan ini.

"Misalnya ada beberapa pemain Riau yang bermain di luar Riau, di Kepulauan Riau misalnya, jika dia berkeinginan kembali ke Riau dan memiliki potensi bagus, silakan bermain," jelas Amrisal Amir.

Di bagian lain, Ketua Panitia Kejurda, Anton Prawoto, menjelaskan, inti dari Kejurda Antarklub Riau ini digelar adalah melihat potensi pemain-pemain sepaktakraw Riau yang bermain di klub-klub di semua daerah.

"Ayo kita bangun bersama sepaktakraw Riau. Kita cari bibit yang selama ini mungkin belum terlihat atau memang tak terlihat potensinya. Makanya kejuaraan ini antarklub, bukan antar kabupaten/kota. Biar banyak klub yang ikut dan banyak pemain yang berpartisipasi," jelas Anton yang juga Kabid Binpres PSTI Riau tersebut.

Baca Juga:  Kevin Sanjaya: Kami Kurang Tenang dan Banyak Salah Sendiri

Kejurda ini sendiri digagas oleh Ketua PSTI Riau, Rudianto Manurung SH MH CLA, setelah melihat hasil kurang memuaskan di PON 2021 Papua lalu. Menurut Rudi, sepaktakraw Riau tak boleh "tidur" setelah PON Papua, dan harus mencari alternatif-alternatif untuk memperbaiki prestasi.

"Maka Kejurda Antarklub ini adalah salah satu pilihan untuk jangka pendek. Kita lihat potensi pemain-pemain klub di seluruh daerah di Riau seperti apa," ujar Rudi saat pembentukan panitia beberapa waktu lalu.

Adapun ke-24 klub yang ikut dalam Kejurda ini adalah Rohil A, Rohil B, Pekanbaru A, Pekanbaru B, Tupai TC Inhil, Mandau A, Mandau B, MTC Pekanbaru, PPLP A, PPLP B, PPLP C, Kampar A, Kampar B, Meranti A, Meranti B, Pelalawan A, Pelalawan B, Sembilu Inhil, Kuansing A, Kuansing B, IPPG Siak, Gesima Inhu, Rohul A, dan Rohul B.

Laporan/Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari