Minggu, 23 Agustus 2026
- Advertisement -

Mulai Jumat Ini,  Bandara Soekarno-Hatta Tutup 

TANGERANG (RIAUPOS.CO) — PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa terhitung mulai Jumat (24/04/2020) hingga 1 Juni 2020, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) berstatus terminate operation (TO).

Artinya, Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak melayani operasional penerbangan komersial (penumpang umum) yang terjadwal atau tidak terjadwal ke seluruh rute domestik maupun internasional.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang  Larangan Mudik Lebaran oleh Pemerintah. Larangan mudik lebaran ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan wabah virus corona (Covid-19). 

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang, mengatakan, dengan status TO bukan berarti Bandara Soekarno-Hatta ditutup melainkan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo. 

Baca Juga:  Dilarang Buang Poin

"Kami sampaikan bahwa mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB, Bandara Soekarno-Hatta hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus," kata Febri Toga dalam siaran pers yang diterima Riaupos.co, Kamis (23/4/2020) malam.

Dengan demikian, Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3 ditutup untuk umum atau tidak melayani penumpang. Sementara Terminal Kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Adapun penerbangan khusus yang dimaksud antara lain pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. 

"Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA masih dilayani serta operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan," ujar Febri.

Febri menghimbau, kepada seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau merubah jadwal penerbangan (reschedule).

Baca Juga:  Jawaban Bale: Cetak Gol dan Selamatkan Gawang

"Kami imbau kepada penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan," jelasnya Febri. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

TANGERANG (RIAUPOS.CO) — PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa terhitung mulai Jumat (24/04/2020) hingga 1 Juni 2020, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) berstatus terminate operation (TO).

Artinya, Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak melayani operasional penerbangan komersial (penumpang umum) yang terjadwal atau tidak terjadwal ke seluruh rute domestik maupun internasional.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang  Larangan Mudik Lebaran oleh Pemerintah. Larangan mudik lebaran ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan wabah virus corona (Covid-19). 

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang, mengatakan, dengan status TO bukan berarti Bandara Soekarno-Hatta ditutup melainkan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo. 

Baca Juga:  Rangnick Tolak Jadi Pelatih Sementara Chelsea

"Kami sampaikan bahwa mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB, Bandara Soekarno-Hatta hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus," kata Febri Toga dalam siaran pers yang diterima Riaupos.co, Kamis (23/4/2020) malam.

- Advertisement -

Dengan demikian, Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3 ditutup untuk umum atau tidak melayani penumpang. Sementara Terminal Kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Adapun penerbangan khusus yang dimaksud antara lain pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. 

"Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA masih dilayani serta operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan," ujar Febri.

- Advertisement -

Febri menghimbau, kepada seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau merubah jadwal penerbangan (reschedule).

Baca Juga:  Neville: Mengapa Van De Beek Tak Dimainkan Solkjaer?

"Kami imbau kepada penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan," jelasnya Febri. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TANGERANG (RIAUPOS.CO) — PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa terhitung mulai Jumat (24/04/2020) hingga 1 Juni 2020, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) berstatus terminate operation (TO).

Artinya, Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak melayani operasional penerbangan komersial (penumpang umum) yang terjadwal atau tidak terjadwal ke seluruh rute domestik maupun internasional.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang  Larangan Mudik Lebaran oleh Pemerintah. Larangan mudik lebaran ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan wabah virus corona (Covid-19). 

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang, mengatakan, dengan status TO bukan berarti Bandara Soekarno-Hatta ditutup melainkan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo. 

Baca Juga:  Dilarang Buang Poin

"Kami sampaikan bahwa mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB, Bandara Soekarno-Hatta hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus," kata Febri Toga dalam siaran pers yang diterima Riaupos.co, Kamis (23/4/2020) malam.

Dengan demikian, Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3 ditutup untuk umum atau tidak melayani penumpang. Sementara Terminal Kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Adapun penerbangan khusus yang dimaksud antara lain pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. 

"Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA masih dilayani serta operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan," ujar Febri.

Febri menghimbau, kepada seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau merubah jadwal penerbangan (reschedule).

Baca Juga:  City "Utang" Patung pada Top Scorer Sepanjang Masa

"Kami imbau kepada penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan," jelasnya Febri. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari