Minggu, 12 April 2026
- Advertisement -

Tak Selalu Harus ke Kantor Polisi 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Kabupaten Kampar selain negeri yang beragama, juga sebuah daerah yang menjunjung nilai-nilai adat. Penyelesaian masalah di daerah ini bahkan, jauh sebelum Indonesia merdeka, selalu mengedepan hukum adat dengan jalan musyawarah. Oleh karena itu, menurut Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan, selagi suatu permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah maka tidak perlu berakhir di kantor polisi. 

Hal ini disampaikan Kapolres saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tapung Hilir baru-baru ini. Kapolres turun menemui tokoh dan masyarakat bersama Kabag Sumda Polres Kampar Kompol Karyono, Kasat Reskrim AKP Fajri, Kasat Lantas AKP Fauzi dan Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra dan Kasi Propam Ipda Hendro. Kapolres yang belum genap dua bulan bertugas di Kampar ini meminta masyarakat mendahulukan musyawarah dalam setiap permasalahan. 

Baca Juga:  Upaya Pelemahan KPK Sudah Dilakukan Sejak Awal 

"Setiap permasalahan tidak selalu harus diselesaikan lewat jalur hukum atau harus ke Kantor Polisi. Karena setiap permasalahan bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu. Untuk menyelesaikan sebuah permasalahan, maka harus diketahui akar masalahnya terlebih dahulu," sebut Kapolres.

Namun Kapolres mengingatkan bila masalah itu adalah pengelolaan dana desa. Maka kepada para Kepala Desa dirinya meminta agar dana tersebut dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Agar tidak terkena masalah hukum dan menghadapi gejolak politik di dalam desa, Kapolres menekankan pentingnya koordinasi dengan BPD dan elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi dari warga. 

Tidak bosan-bosan, Kapolres kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dua masalah kekinian yang dihadapi Kampar dan juga Indonesia. Itu adalah masalah narkoba dan hoax. Dirinya mengimbau agar masyarakat kompak mengantisipasi bahaya narkoba demi menjaga masa depan bangsa.

Baca Juga:  Ribuan Siswa Secapa TNI Bandung Diyakini Cepat Sembuh

"Tidak lupa, selalu bijaklah kita bersama-sama dan menggunakan media sosial. Ini agar kita dalam hidup bertetangga, berbangsa, bernegara lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoax. Saring, cari kebenarannya. Ini demi ketentraman bersama," sebut Kapolres.(end)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Kabupaten Kampar selain negeri yang beragama, juga sebuah daerah yang menjunjung nilai-nilai adat. Penyelesaian masalah di daerah ini bahkan, jauh sebelum Indonesia merdeka, selalu mengedepan hukum adat dengan jalan musyawarah. Oleh karena itu, menurut Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan, selagi suatu permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah maka tidak perlu berakhir di kantor polisi. 

Hal ini disampaikan Kapolres saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tapung Hilir baru-baru ini. Kapolres turun menemui tokoh dan masyarakat bersama Kabag Sumda Polres Kampar Kompol Karyono, Kasat Reskrim AKP Fajri, Kasat Lantas AKP Fauzi dan Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra dan Kasi Propam Ipda Hendro. Kapolres yang belum genap dua bulan bertugas di Kampar ini meminta masyarakat mendahulukan musyawarah dalam setiap permasalahan. 

Baca Juga:  Upaya Pelemahan KPK Sudah Dilakukan Sejak Awal 

"Setiap permasalahan tidak selalu harus diselesaikan lewat jalur hukum atau harus ke Kantor Polisi. Karena setiap permasalahan bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu. Untuk menyelesaikan sebuah permasalahan, maka harus diketahui akar masalahnya terlebih dahulu," sebut Kapolres.

Namun Kapolres mengingatkan bila masalah itu adalah pengelolaan dana desa. Maka kepada para Kepala Desa dirinya meminta agar dana tersebut dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Agar tidak terkena masalah hukum dan menghadapi gejolak politik di dalam desa, Kapolres menekankan pentingnya koordinasi dengan BPD dan elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi dari warga. 

Tidak bosan-bosan, Kapolres kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dua masalah kekinian yang dihadapi Kampar dan juga Indonesia. Itu adalah masalah narkoba dan hoax. Dirinya mengimbau agar masyarakat kompak mengantisipasi bahaya narkoba demi menjaga masa depan bangsa.

- Advertisement -
Baca Juga:  Siapakah Sosok Sirajuddin Mahmud, Suami Zaskia Gotik?

"Tidak lupa, selalu bijaklah kita bersama-sama dan menggunakan media sosial. Ini agar kita dalam hidup bertetangga, berbangsa, bernegara lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoax. Saring, cari kebenarannya. Ini demi ketentraman bersama," sebut Kapolres.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Tinggal Lengkuas

Tetap Ingin Bercerai

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Kabupaten Kampar selain negeri yang beragama, juga sebuah daerah yang menjunjung nilai-nilai adat. Penyelesaian masalah di daerah ini bahkan, jauh sebelum Indonesia merdeka, selalu mengedepan hukum adat dengan jalan musyawarah. Oleh karena itu, menurut Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan, selagi suatu permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah maka tidak perlu berakhir di kantor polisi. 

Hal ini disampaikan Kapolres saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tapung Hilir baru-baru ini. Kapolres turun menemui tokoh dan masyarakat bersama Kabag Sumda Polres Kampar Kompol Karyono, Kasat Reskrim AKP Fajri, Kasat Lantas AKP Fauzi dan Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra dan Kasi Propam Ipda Hendro. Kapolres yang belum genap dua bulan bertugas di Kampar ini meminta masyarakat mendahulukan musyawarah dalam setiap permasalahan. 

Baca Juga:  Terima Siswa Baru, SMKN 8 Pekanbaru Buka PPDB secara Online

"Setiap permasalahan tidak selalu harus diselesaikan lewat jalur hukum atau harus ke Kantor Polisi. Karena setiap permasalahan bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu. Untuk menyelesaikan sebuah permasalahan, maka harus diketahui akar masalahnya terlebih dahulu," sebut Kapolres.

Namun Kapolres mengingatkan bila masalah itu adalah pengelolaan dana desa. Maka kepada para Kepala Desa dirinya meminta agar dana tersebut dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Agar tidak terkena masalah hukum dan menghadapi gejolak politik di dalam desa, Kapolres menekankan pentingnya koordinasi dengan BPD dan elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi dari warga. 

Tidak bosan-bosan, Kapolres kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dua masalah kekinian yang dihadapi Kampar dan juga Indonesia. Itu adalah masalah narkoba dan hoax. Dirinya mengimbau agar masyarakat kompak mengantisipasi bahaya narkoba demi menjaga masa depan bangsa.

Baca Juga:  Pakar Hukum: SDM KPK Berintegritas

"Tidak lupa, selalu bijaklah kita bersama-sama dan menggunakan media sosial. Ini agar kita dalam hidup bertetangga, berbangsa, bernegara lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoax. Saring, cari kebenarannya. Ini demi ketentraman bersama," sebut Kapolres.(end)

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Tinggal Lengkuas

Tetap Ingin Bercerai

Trending Tags

Rubrik dicari