JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Diduga ada polisi lain yang terlibat dan menerima gratifikasi dari Djoko S Tjandra terkait proses pelariannya yang akhirnya ditangkap di Malaysia.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak pihak kepolisian menyelidiki potensi tersangka baru tersebut. Menurutnya, proses seperti itu biasanya tak hanya dibantu oleh satu atau dua orang mengingat wilayahnya yang antarnegara.
"Kalau toh ada dugaan, dugaan adanya gratifikasi atau suap, maka ini mestinya sekalian dituntaskan Bareskrim untuk diproses yang menuju ke proses pidana dan penetapan tersangka baru," kata Boyamin dalam keterangan resmi yang diterima media, Jumat (31/7/2020).
Lebih lanjut, Boyamin menganggap wajar bila ada pencopotan selanjutnya dalam institusi kepolisian, kejaksaan, maupun di Kemenkumham terkait kasus tersebut.
Ia menyatakan pengusutan itu pasti bisa dikembangkan polisi asalkan mendapatkan cukup bukti dan ada unsur proses dugaan pidana.
"Maka kalau ada rangkaian-rangkaian tindak pidana, maka bisa dilanjukan proses berikutnya," kata dia.
Pelarian Djoko Tjandra sendiri telah berujung pada pencopotan beberapa perwira Polri dan Jaksa yang diduga membantu Djoko kabur ke luar negeri.
Di sisi lain, Boyamin menganggap tertangkapnya Djoko Tjandra sebagai pengobat rasa malu rakyat Indonesia yang belakangan ini seperti dipermainkan oleh keberhasilan Djoko keluar dan masuk negara tanpa terdeteksi pemerintah.
"Karena merasa seperti diacak-acak seperti dibuat main-main oleh sistem dan keamanan negara dengan menerobos tanpa lewat pos imigrasi, terus buat KTP, paspor, hingga mengajukan PK," kata Boyamin
Selain itu, Boyamin menilai penangkapan Djoko harus menjadi momentum untuk melakukan pemiskinan bagi para koruptor di Indonesia. Ia memiliki keyakinan drama pelarian seperti yang dilakukan Djoko Tjandra tak akan terjadi bila harta dan aset para koruptor disita oleh pemerintah.
"Ini jadi momentum kita semua untuk melakukan pemberantasan korupsi secara signifikan dan juga proses pencopotan-pencopotan karena ada treatment melakukan salah diberi sangsi," kata dia.
Sebelumnya, kepolisian berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia pada Kamis (31/7) kemarin.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan ada kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Malaysia hingga Djoko Tjandra berhasil ditangkap.
Listyo menceritakan bahwa awalnya Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan untuk mencari Djoko Tjandra. Kemudian, Polri mencari informasi keberadaan buronan tersebut di Malaysia hingga berhasil ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia.
"Kapolri kirim surat ke kepolisian Diraja Malaysia dan kami bersama melakukan kegiatan upaya pencarian. Dari pencarian tersebut, kami mendapat informasi yang bersangkutan ada di Malaysia dan menindaklanjuti dengan kegiatan police to police," kata Listyo.
Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun