Minggu, 10 November 2024

PPKM Level 1, Kapasitas Rumah Ibadah Boleh 100 Persen

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menjelang bulan Ramadan 1443 H/2022 M pemerintah mengeluarkan surat edaran panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan. Ketentuan ini dikaitkan dengan level PPKM masing-masing daerah. Untuk daerah dengan PPKM level 1 bisa menjalankan kegiatan ibadah di rumah ibadah dengan kapasitas 100 persen.

Meskipun diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas penuh, jemaah maupun pengelola rumah ibadah diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Seperti memakai masker, rajin cuci tangan, dan lainnya. Kemudian untuk wilayah PPKM level 2 kapasitaa rumah ibadah seperti masjid atau musala, dibuka maksimal 75 persen.

- Advertisement -

"Sementata untuk wilayah dengan status PPKM level 3 kapasitasnya 50 persen," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, kemarin (30/3). Dia menekankan pada prinsipnya tempat ibadah bisa menjalankan kegiatan berjamaah atau kolektif.

Di dalam surat edaran itu jemaah diminta untuk tetap menggunakan masker dan cuci tangan. Kemudian hanya untuk yang berkondisi sehat dengan suhu badan maksimal 37 derajat celcius. Lalu tidak sedang menjalani isolasi mandiri serta dianjurkan membawa perlengkapan ibadah sendiri. Seperti sajadah, mukena, dan lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Terima DIPA Rp1,7 Miliar

Sementara itu untuk pengelola rumah ibadah atau takmir, diminta untuk memeriksa suhu jemaah. Kemudian menyiapkan cairan pembersih tangan, masker cadangan, dan petugas untuk mengingatkan penerapan prokes. Untuk imam atau khatib juga diminta untuk tetap menggunakan masker dengan baik dan benar.

- Advertisement -

Yaqut mengatakan surat edaran itu diterbitkan untuk kepentingan jemaah. "Untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan khusyu kepada jemaah dalam melaksanakan ibadah," katanya. Dia juga meminta jajaran Kemenag mulai tingkat pusat sampai daerah untuk mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat luas.

Sementara itu Kemenag belum banyak komentar soal kapan dimulainya awak puasa. Seperti ramai dibahas, awal puasa tahun ini berpotensi tidak serentak. Muhammadiyah sudah memutuskan awal puasa jatuh pada Sabtu (2/4). Sedangkan NU dan pemerintah kemungkinan besar mengawali puasa pada Ahad (3/4). Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, sebaiknya masyarakat menunggu sidang isbat yang digelar Kemenag, Jumat (1/4) besok. Kalaupun ada perbedaan, bukan pertama kali ini terjadi.

Baca Juga:  15 Kg Sabu Diamankan Lanal Dumai

Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menyampaikan pendapat soal potensi perbedaan awal puasa di Indonesia. "Diharapkan tahun ini (awal puasa, red) masih sama antara Muhammadiyah dengan pemerintah," jelasnya. Dia mengakui bahwa pendekatan penetapan awal puasa antara Muhammadiyah dengan pemerintah memang beda.

Ma’ruf mengatakan kalaupun nanti berbeda, bukan sebuah persoalan besar. Bahkan menurut dia adanya perbedaan tersebut mencerminkan sebuah toleransi. "Muhammadiyah dengan pendekatan wujudul hilal, tapi kalau pemerintah dengan imkanul rukyah. Mudah-mudahan sama," jelasnya.

Pasien Positif Covid-19 di Riau Bertambah 52 Orang

Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Riau terus bertambah. Rabu (30/3) terdata sebanyak 52 orang dinyatakan terpapar Covid-19. Dengan penambahan ini maka penderita Covid-19 di Riau menjadi 150.073 orang. Sementara itu, untuk pasien yang sembuh bertambah sebanyak 101 orang, sehingga totalnya menjadi 144.921 orang.(wan/sol/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menjelang bulan Ramadan 1443 H/2022 M pemerintah mengeluarkan surat edaran panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan. Ketentuan ini dikaitkan dengan level PPKM masing-masing daerah. Untuk daerah dengan PPKM level 1 bisa menjalankan kegiatan ibadah di rumah ibadah dengan kapasitas 100 persen.

Meskipun diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas penuh, jemaah maupun pengelola rumah ibadah diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Seperti memakai masker, rajin cuci tangan, dan lainnya. Kemudian untuk wilayah PPKM level 2 kapasitaa rumah ibadah seperti masjid atau musala, dibuka maksimal 75 persen.

- Advertisement -

"Sementata untuk wilayah dengan status PPKM level 3 kapasitasnya 50 persen," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, kemarin (30/3). Dia menekankan pada prinsipnya tempat ibadah bisa menjalankan kegiatan berjamaah atau kolektif.

Di dalam surat edaran itu jemaah diminta untuk tetap menggunakan masker dan cuci tangan. Kemudian hanya untuk yang berkondisi sehat dengan suhu badan maksimal 37 derajat celcius. Lalu tidak sedang menjalani isolasi mandiri serta dianjurkan membawa perlengkapan ibadah sendiri. Seperti sajadah, mukena, dan lainnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  15 Kg Sabu Diamankan Lanal Dumai

Sementara itu untuk pengelola rumah ibadah atau takmir, diminta untuk memeriksa suhu jemaah. Kemudian menyiapkan cairan pembersih tangan, masker cadangan, dan petugas untuk mengingatkan penerapan prokes. Untuk imam atau khatib juga diminta untuk tetap menggunakan masker dengan baik dan benar.

Yaqut mengatakan surat edaran itu diterbitkan untuk kepentingan jemaah. "Untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan khusyu kepada jemaah dalam melaksanakan ibadah," katanya. Dia juga meminta jajaran Kemenag mulai tingkat pusat sampai daerah untuk mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat luas.

Sementara itu Kemenag belum banyak komentar soal kapan dimulainya awak puasa. Seperti ramai dibahas, awal puasa tahun ini berpotensi tidak serentak. Muhammadiyah sudah memutuskan awal puasa jatuh pada Sabtu (2/4). Sedangkan NU dan pemerintah kemungkinan besar mengawali puasa pada Ahad (3/4). Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, sebaiknya masyarakat menunggu sidang isbat yang digelar Kemenag, Jumat (1/4) besok. Kalaupun ada perbedaan, bukan pertama kali ini terjadi.

Baca Juga:  Nilai Investasi Dumai Capai Rp5,326 T

Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menyampaikan pendapat soal potensi perbedaan awal puasa di Indonesia. "Diharapkan tahun ini (awal puasa, red) masih sama antara Muhammadiyah dengan pemerintah," jelasnya. Dia mengakui bahwa pendekatan penetapan awal puasa antara Muhammadiyah dengan pemerintah memang beda.

Ma’ruf mengatakan kalaupun nanti berbeda, bukan sebuah persoalan besar. Bahkan menurut dia adanya perbedaan tersebut mencerminkan sebuah toleransi. "Muhammadiyah dengan pendekatan wujudul hilal, tapi kalau pemerintah dengan imkanul rukyah. Mudah-mudahan sama," jelasnya.

Pasien Positif Covid-19 di Riau Bertambah 52 Orang

Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Riau terus bertambah. Rabu (30/3) terdata sebanyak 52 orang dinyatakan terpapar Covid-19. Dengan penambahan ini maka penderita Covid-19 di Riau menjadi 150.073 orang. Sementara itu, untuk pasien yang sembuh bertambah sebanyak 101 orang, sehingga totalnya menjadi 144.921 orang.(wan/sol/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari